Persoona.id – Puluhan tahun Iran dikampanyekan sebagai ancaman utama stabilitas Timur Tengah. Kebohongan ini diulang terus-menerus, media-media di Indonesiapun ikut-ikutan menggemborkannya. Lambat-laun hoax ini berubah jadi “kebenaran resmi” yang diresmi-resmikan.

Belum lagi dengan agama negara Iran yang “Syi’ah”, menjadi lahan subur bagi para pembenci untuk membuat berbagai narasi bahwa, walaupun Tuhan dan Nabinya sama, Syi’ah adalah agama sesat, bukan Islam, negara yang suka perang, kaum fundamentalis dan berbagai ujaran kebencian lainnya yang tak mendasar.

Padahal, kalau ditelisik secara fakta, berusaha jujur tanpa mengikutsertakan kebencian pada perbedaan, tuduhan itu sama-sekali tidak mengena.

Mari kita bandingkan Iran dengan Israel sebagai dua kubu yang kontra.

Perang besar terakhir yang melibatkan Iran secara langsung adalah Perang Iran-Irak. Perang ini tidak dimulai oleh Teheran. Justru pada Tahun 1980, Irak di bawah Saddam Hussein menginvasi wilayah Iran, termasuk Provinsi Khuzestan. Sejak perang berakhir, Iran tidak pernah melakukan invasi terbuka ke negara-negara tetangganya.

Bandingkan dengan Israel.

Sejak berdiri, negara ini berulang kali melakukan operasi militer lintas batas. Israel menyerang Lebanon, Suriah, Irak, dan tentunya Palestina. Terlebih di Gaza, bagian dari pola panjang yang mempertontonkan kekejaman, genosida dan penggunaan kekuatan bersenjata yang brutal.

Namun betapa dunia dibutakan dengan “post truth” berbingkai pembelaan diri. Lewat bahasa diplomasi dan peran media, yang berfungsi sebagai pemutih, memutar-balik dan mengaburkan fakta, seolah-olah tindakannya legal secara moral dan Undang-undang Dunia.

Israel menuduh Iran memiliki senjata nuklir. Namun dunia menyaksikan Iran menandatangani Akta Non-Proliferation Treaty (NPT), tunduk pada inspeksi Badan Energi Atom Internasional. Sampai sekarang tuduhan itu tidak terbukti. Sedangkan Israel menolak menandatangani NPT, menolak inspeksi internasional. Dari berbagai sumber lembaga independen meyakini, bahwa Irael memiliki puluhan hingga ratusan hulu ledak nuklir.

Anehnya, dunia internasional lebih sibuk mencurigai yang patuh daripada menegur yang membangkang.

Logika jungkir-balik ini diterima sebagai kewajaran. Negara tanpa senjata nuklir dicap ancaman global, sementara negara pemililik hulu ledak nuklir dibiarkan berada di luar pengawasan. Inilah standar ganda hukum internasional, yang diterapkan secara selektif dan pandang bulu.

Gaza adalah pertunjukan paling mengerikan dari konsekwensi standar ganda yang diterapkan hukum internasional. Ribuan warga sipil tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak. Rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsian hancur porak-poranda. Mereka yang tertangkap diambil ginjalnya, jatungnya, kornea matanya, kulitnya, menyisakan mayat, darah dan potongan tubuh yang menguap di udara. Tak ada kutukan, tak ada kecaman. Kekejaman di depan mata, bagai kabut tersaput siang, dan dunia bungkam tak mampu berkata-kata.

Segala teror, kekerasan, persekusi dan intimidasi dibungkus sebagai hak membela diri. Sepertinya hak itu tidak memiliki batas. Nyawa sipil dapat dinegosiasikan, lalu dibungkus dengan konteks politik.

Iran tampil sebagai salah satu negara yang paling vokal mengecam agresi Israel dan menyatakan dukungan penuh terhadap perlawanan Palestina. Mungkin sikap itu tidak steril dari kepentingan geopolitik. Iran hendak memperluas pengaruh regional dan menantang dominasi Amerika Serikat. Namun politik kepentingan tidak otomatis membatalkan substansi moral. Jika semua sikap hanya dinilai dari motif, maka tidak ada satu pun negara yang berhak ngomong soal kemanusiaan.

Sedangkan kita, Indonesia. Negara muslim terbesar. Negara dengan konstitusi tegas menolak penjajahan. Tertera dan setiap Upacara Bendera dibaca, yang sejarahnya lahir dari solidaritas bangsa-bangsa tertindas, kini malah bingung dan linglung. Dengan mengatas-namakan kepedulian terhadap Gaza, Indonesia memilih jalur diplomasi, berada dalam gerombolan Amerika Serikat. Negara sombong yang selama ini menjadi pelindung utama Israel di forum internasional.

Logika “kepala kejedot tiang listrik” ini sungguh aneh. Bagaimana mungkin pembelaan terhadap Palestina ditempuh, melalui poros kekuatan yang secara konsisten menjadi pelindung agresor. Memang dalam urusan politik luar negeri, perlu banyak pertimbangan dan penuh perhitungan. Namun ketika kalkulasi mengalahkan prinsip, wajarlah kalau pemikiran itu dianggap sebagai hasil logika kejedot tiang listrik, atau hasil pemikiran dari otak sisa diamputasi.

Ya, kalaupun kita tidak seperti Iran, yang telah menanamkan idealisme, nasionalisme dan patriotisme, pada generasi semenjak bayi. Minimal kita malu pada anak-cucu, karena mengkhianati semangat Proklamasi, dan mencoreng Pembukaan UUD 45. Sebagai jelata, kita hanya bisa mengutarakan pendapat bahwa kita malu sebagai bangsa.

: Abah Sarjang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>