Karawang, 8 Februari 2025 – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Acara ini bertempat di Kantor DPC PKB Karawang pada Sabtu, 8 Februari 2025, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk konstituen, penggiat UMKM, pemilik warung retail, pelaku usaha percetakan, dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Karawang mengenai pentingnya Perda No. 6 Tahun 2019 dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berdaya saing. Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi antara masyarakat dan pemerintah untuk menggali potensi lokal yang dapat dikembangkan melalui program-program kewirausahaan.

Baca juga : Pengurangan Anggaran Kementerian PU Pengaruhi Program Infrastruktur Nasional

Fokus Utama Perda No. 6 Tahun 2019
Dalam sosialisasi tersebut, Kang Rahmat – sapaan akrab H. Rahmat Hidayat Djati – menjelaskan beberapa poin penting dari Perda ini, yang meliputi:

Fasilitasi Sertifikasi dan Standarisasi
Pelaku usaha, termasuk penggiat UMKM dan pemilik warung retail, diberikan dukungan untuk mendapatkan sertifikasi dan standar produk. Hal ini bertujuan agar produk mereka dapat bersaing di pasar nasional dan internasional.

Pengembangan Inkubator Kewirausahaan
Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kapasitas inkubator kewirausahaan dengan melibatkan akademisi, praktisi bisnis, dan komunitas lokal. Inkubator ini diharapkan dapat membantu pengusaha kecil, seperti pemilik percetakan dan UMKM, untuk mengembangkan bisnis mereka.

Kolaborasi Program Kewirausahaan
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan tokoh masyarakat, program kewirausahaan di setiap daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan lokal.

Mendorong Inovasi Daerah
Sistem inovasi daerah menjadi salah satu komponen utama untuk mendukung pelaku usaha dalam menciptakan produk yang unik dan berdaya saing global.

Partisipasi Elemen Masyarakat
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat turut menyuarakan aspirasi mereka. Para penggiat UMKM Karawang menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan pendampingan lebih intensif, terutama dalam hal pemasaran digital dan akses pembiayaan. Pemilik warung retail juga meminta dukungan berupa pelatihan manajemen usaha agar mereka dapat bersaing dengan toko modern.

Sementara itu, pelaku usaha percetakan menyoroti pentingnya sertifikasi untuk meningkatkan kredibilitas produk mereka. Sedangkan tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah DPRD Jawa Barat dalam menyosialisasikan Perda ini, karena dinilai dapat memberdayakan masyarakat kecil dan menengah secara langsung.

Peluang dan Tantangan
Berdasarkan proyeksi penduduk Jawa Barat pada tahun 2025 yang mencapai 50,75 juta jiwa, dengan 69,75% di antaranya berada pada usia produktif, Kang Rahmat menilai ini adalah peluang besar untuk meningkatkan jumlah wirausaha baru di Karawang dan wilayah Jawa Barat lainnya.

Baca juga : Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Indeks Keamanan Informasi

Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan yang harus dihadapi, seperti persaingan global, pengaruh ekonomi dunia, dan kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi. “Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci,” ujar Kang Rahmat.

Selaras dengan SDGs
Program yang diatur dalam Perda ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti:

  • Meningkatkan keberlanjutan usaha lokal.
  • Mendorong daya saing global bagi produk UMKM.
  • Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat usia produktif.
  • Memanfaatkan potensi lokal dengan pendekatan inovasi.

Harapan Kang Rahmat untuk Karawang
Dalam penutupannya, Kang Rahmat menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat di Karawang dapat memanfaatkan peluang dari Perda No. 6 Tahun 2019 untuk mengembangkan usaha mereka. “Kami ingin mendorong masyarakat Karawang, khususnya penggiat UMKM, pemilik warung retail, dan pelaku usaha lokal, agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Mari kita wujudkan Jawa Barat sebagai pusat inovasi dan kewirausahaan terkemuka,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan./qie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>