Banjarnegara – Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, diberhentikan dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Pemberhentian ini terjadi pada Kamis (6/2/2025), sebelum lagu “Bayar Bayar Bayar,” yang berisi kritik terhadap institusi kepolisian, menjadi viral. Meskipun banyak yang mengaitkan pemecatannya dengan lagu tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena musik, melainkan adanya pelanggaran kode etik. Sabtu 22/02/2025

Baca juga : DTSEN Rampung: Kolaborasi Menteri Ciptakan Sejarah Baru Data Nasional

Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menjelaskan bahwa pemberhentian Novi disebabkan oleh pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan syariat Islam. “Yang menjadi masalah adalah pelanggaran kode etik, khususnya terkait syariat Islam, bukan lagu atau peristiwa viralnya,” ujar Eti saat dihubungi pada Sabtu (22/2/2025). Eti mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut terkait unggahan di media sosial Novi yang memperlihatkan auratnya. “Kode etik sekolah sudah disosialisasikan sejak awal. Jadi, beliau sudah paham konsekuensinya,” tambahnya.

Bukan karena Musik, tetapi Kode Etik
Novi diketahui melamar sebagai guru di SD IT Mutiara Hati pada tahun 2020/2021 dan resmi bergabung pada 2022. Meski dinilai memiliki kinerja baik dalam mengajar, pihak sekolah menekankan bahwa seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kompetensi, tetapi juga harus mematuhi nilai-nilai yang berlaku di sekolah tersebut. Sebagai bentuk profesionalitas, pihak sekolah telah menyiapkan surat keterangan pengalaman mengajar untuk Novi, meskipun hingga kini surat tersebut belum diambil.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, membenarkan bahwa status Novi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah dinonaktifkan sejak 6 Februari 2025. “Namun, apakah karena dipecat atau mengundurkan diri, itu merupakan wewenang pihak yayasan,” ujar Teguh.

Solidaritas untuk Sukatani dan Hak Berkarya
Setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” viral dan Sukatani Band menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri melalui media sosial, kabar pemecatan Novi kembali menjadi sorotan. Peristiwa ini memicu aksi solidaritas yang digelar di Alun-Alun Purbalingga pada Sabtu (22/2/2025). Dukungan terhadap band asal Purbalingga ini disuarakan melalui tagar #KamiBersamaSukatani, yang ramai di media sosial.
Sidiq Adi, perwakilan aksi dari Kamisan Purwokerto, menegaskan bahwa Sukatani adalah simbol perjuangan kebebasan berekspresi. “Lagu-lagu mereka mewakili suara masyarakat. Ketika mereka dibungkam, giliran kita yang berjuang membela mereka,” ujar Sidiq. Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk seniman, pelajar, hingga suporter sepak bola.

Baca juga : Usai Dilantik, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Ikut Retreat di Akmil Magelang

Selain menyanyikan lagu “Bayar Bayar Bayar” bersama-sama, aksi ini mencakup mimbar bebas, pertunjukan musik dari band lokal, hingga pembagian hasil panen petani lokal. “Kegiatan ini mempertegas bahwa kritik adalah hak semua orang. Mimbar bebas menjadi ruang bagi siapa saja untuk berekspresi,” ungkap Sidiq. Aksi berbagi hasil panen juga menjadi ciri khas Sukatani dalam setiap pertunjukannya sebagai bentuk dukungan terhadap petani lokal.
Aksi solidaritas untuk Sukatani menegaskan bahwa mereka tidak hanya sekadar band, tetapi juga ikon perjuangan kebebasan berekspresi di Indonesia. Dukungan luas dari masyarakat mencerminkan pentingnya kebebasan berkarya dan menyuarakan pendapat dalam kehidupan bermasyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>