
Karawang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh anggota Samapta Polres Karawang pada malam pergantian tahun baru, saat warga tengah merayakan Tahun Baru di Alun-Alun Karawang, Karawang Kulon. Penangkapan ini terjadi di tengah keramaian, saat masyarakat sibuk menantikan detik-detik pergantian tahun.
Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap saat anggota yang sedang melakukan patroli pengamanan Tahun Baru menerima laporan dari warga mengenai seseorang yang mencurigakan di area parkir sepeda motor di sekitar Alun-Alun Karawang.
Baca juga : Oknum Aparatur Desa di Karawang Ditangkap
“Anggota kami segera menuju ke lokasi berdasarkan laporan warga. Setibanya di sana, kami mendapati dua pelaku yang memang sedang berusaha mencuri sepeda motor,” ujar Wahyu pada Rabu (1/1/2025).
Setelah memeriksa pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan mereka, yaitu kunci leter T, senjata tajam, dan satu unit sepeda motor yang telah dicuri. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus curanmor ini,” kata Wahyu.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat ramai seperti Alun-Alun Karawang, yang menjadi pusat keramaian pada malam Tahun Baru. Polisi mengimbau agar warga selalu memperhatikan keamanan kendaraan mereka dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.(*)