Karawang – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan kepedulian siswa terhadap lingkungan, Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) meluncurkan program inovatif ‘Bank Sampah’ pada Sabtu, 11 Januari 2024. Program ini bertujuan untuk mengajak siswa terlibat aktif dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, dengan cara yang bermanfaat bagi mereka secara finansial dan sosial.

Program Bank Sampah: Mengubah Sampah Plastik Menjadi Manfaat

Mekanisme program ‘Bank Sampah’ cukup sederhana namun efektif. Setiap siswa diminta untuk mengumpulkan botol plastik bekas dari rumah atau sekolah, kemudian menyetorkannya ke bank sampah yang dikelola oleh pihak sekolah. Setiap botol plastik yang disetorkan akan dihitung dan dicatat dalam sistem aplikasi yang terintegrasi dengan pengelolaan bank sampah. Hasil dari pengumpulan sampah ini nantinya akan dihargai sesuai dengan harga pasar dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial kepada siswa, tetapi juga bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan menjaga kebersihan lingkungan. Dengan begitu, siswa diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kebersihan lingkungan sekolah dan rumah.

Dampak Positif Program Bank Sampah

Sejak percobaan dimulai beberapa hari sebelum peluncuran resmi, program ini telah mendapatkan sambutan positif dari siswa. Dalam periode awal pengumpulan, SMK TKM Tempuran berhasil mengumpulkan sebanyak 1,5 kwintal botol plastik. Tidak hanya itu, sebanyak 700 dari 847 siswa, atau sekitar 60% dari total jumlah siswa, telah aktif berpartisipasi dalam program ini.

Eka Supriadi, S.Kom., selaku pengelola program bank sampah SMK TKM Tempuran, menyampaikan harapan agar program ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak jangka panjang. “Kami berharap program ini bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat positif, tidak hanya bagi siswa tetapi juga bagi lingkungan sekitar,” ujar Eka.

Meningkatkan Kepedulian Sosial dan Lingkungan

Melalui program ini, SMK TKM Tempuran berharap agar siswa tidak hanya belajar mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memahami nilai ekonomi yang dapat dihasilkan dari pengelolaan sampah. Program Bank Sampah diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain untuk menerapkan inisiatif serupa, guna menciptakan generasi muda yang lebih peduli terhadap lingkungan dan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.

Dengan keberhasilan awal yang cukup baik, program ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam aspek kebersihan lingkungan maupun pemenuhan kebutuhan pendidikan siswa melalui pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Kesimpulan

Program Bank Sampah SMK TKM Tempuran menjadi langkah positif dalam mengedukasi siswa tentang pentingnya mengelola sampah plastik dengan cara yang kreatif dan bermanfaat. Selain memberikan dampak finansial, program ini juga menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, menciptakan kebiasaan hidup bersih, dan mendorong siswa untuk lebih peduli terhadap masalah sampah di sekitar mereka.(*)

Karawang, – Sepanjang tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang berhasil memparipurnakan 20 Peraturan Daerah (Perda). Hal ini mencakup 13 Perda baru yang dirancang secara murni di tahun 2024 dan 7 Perda usulan tahun 2023 yang disahkan pada 2024.

Perda Murni 2024
Diki, Subkor Persidangan DPRD Karawang, menjelaskan bahwa 13 Perda murni ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan daerah, lingkungan hidup, hingga perlindungan petani. Berikut adalah rinciannya:

Baca juga : KPU Karawang Tetapkan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

  1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang 2025-2045.
  2. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  3. Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Tarum Tahun 2024.
  4. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
  5. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
  6. APBD Tahun Anggaran 2025.
  7. Inovasi Daerah.
  8. Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
  9. Perijinan Berusaha.
  10. Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
  11. Ketahanan Pangan Keluarga.
  12. Perlindungan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.
  13. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Perda Usulan 2023 yang Disahkan 2024
Selain itu, DPRD juga memparipurnakan 7 Perda yang merupakan hasil usulan tahun 2023, yaitu:

  1. Penyelenggaraan Penanaman Modal.
  2. Pemajuan Kebudayaan Daerah.
  3. Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  4. Penyelenggaraan Pergudangan.
  5. Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga.
  6. Bantuan Gedung.
  7. Pembinaan dan Penanganan Jasa Konstruksi.

Langkah DPRD Karawang ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan regulasi dalam berbagai sektor.(*)

Jakarta – Indonesia dan Qatar telah sepakat untuk bekerja sama dalam membangun Program 3 Juta Rumah, sebagai bagian dari realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Dalam rencana ini, 1 juta unit rumah akan dibangun di Jakarta dalam bentuk rumah susun. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) investasi antara Indonesia dan Qatar dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025, oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dengan perwakilan Qatar, Syekh Abdul Aziz al-Thani, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Proyek Rumah Susun di Jakarta Harus Sesuai Kebutuhan Pasar

Menanggapi rencana pembangunan rumah susun tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan pentingnya melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan dan pasokan rumah di Jakarta. Huda mengungkapkan kekhawatirannya jika proyek ini tidak memperhitungkan potensi over supply atau kelebihan pasokan rumah yang dapat mengganggu likuiditas pengembang perumahan.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Pantau Aset di Balai Perlindungan Tanaman

“Masuknya investor Qatar untuk terlibat dalam Program 3 Juta Rumah tentu kita sambut baik. Hanya saja perlu dipastikan jumlah kebutuhan rumah di lokasi sasaran sehingga tidak terjadi kelebihan suplai (over supply) rumah yang mengganggu likuiditas dari pengembang perumahan,” kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Jumat, 10 Januari 2025.

Huda juga menambahkan, jika pasokan rumah lebih banyak dari permintaan pasar, banyak rumah susun yang dibangun bisa kosong dan tidak terisi, yang akan menjadi masalah besar bagi pengembang dan sektor perumahan itu sendiri.

Peran Investor Qatar dalam Proyek 3 Juta Rumah

Meski begitu, Huda menyambut baik keterlibatan investor Qatar yang akan membantu mendanai dan membangun 1 juta rumah susun murah di Jakarta, khususnya di kawasan Kemayoran hingga Senayan. Qatar akan bertanggung jawab penuh dalam penyediaan dana dan pelaksanaan pembangunan rumah, sementara pemerintah Indonesia hanya akan menyediakan lahan untuk proyek tersebut.

“Dukungan dari investor Qatar ini sangat membantu karena anggaran pemerintah Indonesia untuk sektor perumahan terbatas, hanya sekitar Rp40,2 triliun. Ini tentu saja tidak cukup untuk membiayai pembangunan 3 juta rumah per tahun,” ungkap Huda. Pemerintah Indonesia sendiri mengalokasikan dana sekitar Rp5,27 triliun untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Rp35 triliun untuk pembiayaan perumahan.

Pentingnya Data yang Akurat untuk Optimalisasi Program

Syaiful Huda juga menekankan pentingnya data yang akurat dan solid untuk mendukung keberhasilan program 3 juta rumah per tahun. Data tersebut mencakup status lahan yang akan digunakan, masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan proyek perumahan.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Kinerja KPID Baru

“Keikutsertaan investor harus dioptimalkan agar program ini dapat terwujud dengan efektif. Semua harus didukung dengan data yang valid agar tidak terjadi ketimpangan antara pasokan dan permintaan rumah,” pungkas Huda.

Dengan dukungan investor asing seperti Qatar, diharapkan Program 3 Juta Rumah dapat segera terealisasi dan membantu memenuhi kebutuhan perumahan yang terjangkau di Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, tetap diperlukan perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pasar.(*)

Jakarta, 8 Januari 2025 – Selvi Gibran Rakabuming membuka “Jala Fair 2025” di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Acara ini menjadi momentum penting dalam mendukung pemberdayaan perempuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Selvi mengajak seluruh pihak, termasuk Jalasenastri, untuk mendukung kemajuan UMKM yang banyak digeluti perempuan. “Mari kita satukan langkah dan semangat gotong-royong membantu UMKM, terutama ibu-ibu, agar mereka bisa naik kelas,” ungkap Selvi.

Pentingnya Peran Perempuan dalam UMKM

Selvi menyoroti peran perempuan yang mendominasi sektor UMKM, mencapai 80 persen. Ia menekankan bahwa perempuan pelaku UMKM terbukti tangguh dalam mendukung ekonomi Indonesia, bahkan di masa sulit seperti pandemi Covid-19.

“Ibu-ibu memutar otak untuk menjalankan usaha dari rumah. Mereka kreatif, telaten, dan mampu bertahan hingga sekarang,” katanya.

Selvi juga mengimbau perlunya pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM. Pelatihan ini mencakup pembuatan produk berkualitas, pengemasan yang menarik, hingga strategi pemasaran yang efektif.

Baca juga : Besok, KPU Tetapkan Bupati Karawang Terpilih

Sinergi untuk Penguatan Ekonomi dan SDM

Selvi menegaskan bahwa pengembangan UMKM sejalan dengan Asta Cita ke-3 dan ke-4 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Asta Cita ini berfokus pada pengembangan kewirausahaan, industri kreatif, dan penguatan peran perempuan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Jala Fair 2025: Ajang Produk Lokal

Ketua Umum Jalasenastri, Fera Muhammad Ali, melaporkan bahwa Jala Fair 2025 akan berlangsung hingga empat hari ke depan. Pameran ini menampilkan 170 stan yang terdiri dari 83 stan wastra dan 87 stan kuliner, melibatkan Jalasenastri, Dharma Pertiwi, Bhayangkari, serta mitra UMKM.

Acara ini diharapkan menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka sekaligus meningkatkan keterampilan dan daya saing.(*)

Karawang – Sepasang suami istri di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, mengalami serangan ratusan tawon vespa pada Selasa pagi. Akibat insiden ini, sang istri, Oti (54), terluka parah hingga pingsan, sementara suaminya, Jaenudin (60), juga mengalami luka meski tidak separah istrinya. Selasa 7 Januari 2025

Oti menceritakan bahwa sengatan tawon vespa affinis tersebut sangat menyiksa. “Saya tidak bisa tidur sama sekali akibat sengatan ini, rasanya sangat menyakitkan,” ungkapnya.

Baca juga : Pemecatan Sepihak Honorer Karawang, Panji Kirim Surat Terbuka ke Bupati Aep

Kejadian bermula saat Oti sedang mencari jantung pisang di sekitar rumpun bambu. Tanpa sengaja, ia menyenggol sarang tawon vespa, memicu koloni tawon tersebut menyerangnya. Mendengar teriakan istrinya, Jaenudin segera memberikan pertolongan meski akhirnya ikut disengat.

“Saya langsung melumuri tubuh kami dengan lumpur untuk meredakan efek sengatan, kemudian membawa istri ke puskesmas,” jelas Jaenudin.

Bahaya Sarang Tawon Vespa

Insiden ini menjadi perhatian warga setempat karena sarang tawon vespa dikenal membahayakan. Warga berencana melaporkan keberadaan sarang tersebut kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk penindakan.

Kepala Tim Damkar Karawang, Rudi Suwardi, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti jika menerima laporan resmi. “Kami belum menerima laporan, tapi jika ada, warga atau RT/RW bisa segera menghubungi kami di 0267 400113,” ujar Rudi.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati ketika berada di sekitar lokasi sarang tawon vespa, terutama di area kebun atau hutan bambu, demi mencegah kejadian serupa.(*)

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU Karawang pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WIB, dan akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Karawang. Rabu 8 Januari 2025

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk menyaksikan momen puncak Pilkada 2024 ini melalui siaran daring. “Momen bersejarah ini dapat disaksikan masyarakat secara luas. Kami ingin memastikan proses ini transparan dan dapat diakses oleh semua pihak,” ujar Mari Fitriana.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Kinerja KPID Baru

Larangan Konvoi untuk Jaga Kondusifitas

Untuk menjaga ketertiban, KPU melarang adanya iring-iringan atau konvoi kendaraan dari pihak pasangan calon manapun. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar kantor KPU.

“Undangan terbatas hanya untuk pihak-pihak tertentu sesuai ketentuan PKPU dan petunjuk teknis dari KPU RI. Kami meminta semua pihak mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama,” tegas Mari.

Peserta yang Diundang

Acara penetapan ini akan dihadiri oleh pasangan calon, ketua partai politik, Ketua dan Anggota Bawaslu Karawang, Forkopimda Karawang, ketua tim sukses pasangan calon, perwakilan liaison officer (LO), kepala dinas terkait, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Karawang.

Undangan telah disebarkan, dan semua pihak diminta hadir tepat waktu. “Kami memohon maaf kepada pihak di luar daftar undangan karena keterbatasan fasilitas,” tambah Mari.

Harapan untuk Kelancaran Proses

KPU Karawang berharap acara penetapan berjalan lancar tanpa hambatan. Dukungan dari semua pihak diharapkan demi terciptanya suasana yang kondusif selama proses berlangsung.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam demokrasi Karawang dan diharapkan membawa pemimpin baru yang mampu memajukan daerah ke arah yang lebih baik. (*)

Karawang – Kebijakan kontroversial kembali muncul di Pemerintah Kabupaten Karawang. Kali ini, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menghadapi protes keras dari tenaga honorer yang diberhentikan tanpa alasan jelas. Salah satu honorer, Panji Mayzaperdana, mengungkapkan kekecewaannya melalui surat terbuka yang dipublikasikan di akun Instagram pribadinya. Rabu 8 Januari 2025

Panji, yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karawang selama tujuh tahun, diberhentikan sepihak bersama dua rekannya. Pemberhentian ini disampaikan secara lisan oleh Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Ely Laeli Komala, didampingi pejabat lain, tanpa adanya dokumen resmi atau alasan yang memadai.

Baca juga : Pasutri di Karawang Diserang Tawon Vespa, Satu Pingsan

“Saya bingung dan kaget. Apalagi, saya baru saja mengikuti tes P3K dengan hasil nilai yang baik, bahkan berada di peringkat 9 dari 50 peserta formasi yang sama,” ujar Panji.

Ironisnya, Panji menyebutkan bahwa tidak lama setelah pemberhentian tersebut, muncul tiga tenaga baru yang menggantikan posisi mereka di Prokopim. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Nomor Induk Kontrak (NIK) miliknya akan disalahgunakan untuk mendukung pengangkatan honorer baru yang dekat dengan pihak Bupati.

Regulasi dari pemerintah pusat jelas melarang pengangkatan tenaga honorer baru. Selain itu, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 juga menegaskan bahwa pemberhentian honorer harus melalui prosedur resmi.

Panji menegaskan, hak konstitusional tenaga honorer harus dilindungi. “Saya merasa disingkirkan demi memberi ruang bagi orang-orang yang punya kedekatan dengan Bupati,” tambahnya.

Plt Kepala BKPSDM Karawang, Asip Suhendar, mengaku tidak mengetahui detail pemberhentian ini. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan seperti ini harus berdasarkan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan, terutama karena tahun 2025 direncanakan menjadi momentum pengangkatan semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah ini mencerminkan tantangan besar dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian di Indonesia.(*)

Karawang, – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang berencana merevitalisasi Kampung Budaya yang telah lama terbengkalai. Langkah ini dimulai dengan kajian ulang dan penyusunan master plan untuk mengembalikan manfaat dan daya tarik wisata di lokasi tersebut. Selasa 7 Januari 2025

Plt. Kepala Disparbud Kabupaten Karawang, Jaeni, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan konsep baru untuk Kampung Budaya. “Kami akan melakukan review menyeluruh dan membuat master plan agar tempat ini kembali memberikan manfaat besar,” ujar Jaeni.

Baca juga : 181 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Sepanjang 2024

Rencana Pengembangan Kampung Budaya

Jaeni menjelaskan bahwa master plan akan mencakup Detail Engineering Desain (DED) sebagai dasar pengembangan. Setelah itu, pengelolaan tempat ini akan ditawarkan kepada pihak ketiga atau dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Kami memiliki konsep untuk menjadikan Kampung Budaya sebagai destinasi wisata seperti Kiara Arta Park atau wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Bahkan, ada rencana membuat terminal untuk mempermudah akses, menjadikan tempat ini gerbang wisata seperti Dieng,” jelasnya.

Menurut Jaeni, pengelolaan profesional adalah kunci keberhasilan wisata. Ia mencontohkan Kiara Arta Park, yang sebelumnya lahan terbengkalai, kini menjadi destinasi populer berkat pengelolaan yang baik.

Status Lahan dan Kerjasama

Kampung Budaya memiliki status lahan yang bervariasi, yakni milik pemerintah daerah, Kementerian PUPR, dan perseorangan. Untuk mempercepat revitalisasi, Disparbud berencana bekerja sama dengan Kementerian PUPR dalam hal akses jalan.

“Sementara untuk lahan milik perseorangan, kami akan berkoordinasi dengan pengacara pemilik tanah agar sertifikatnya segera dipecah,” tambah Jaeni.

Harapan Revitalisasi

Revitalisasi Kampung Budaya diharapkan dapat menghidupkan kembali destinasi ini sebagai pusat budaya dan wisata di Karawang. Dengan konsep yang matang dan pengelolaan profesional, Kampung Budaya diharapkan menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.(*)

Karawang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai di sejumlah sekolah di Karawang pada Senin (6/1/2025) mendapat respons beragam dari siswa. Meskipun sebagian besar menikmati hidangan yang disajikan, ada juga yang tidak menyukai beberapa bagian dari menu, terutama tahu. Senin 6 Januari 2025

Mirna, siswa kelas XII SMK Bhineka Karawang, mengatakan bahwa ia menyukai hidangan yang terdiri dari nasi, sayur buncis, tahu, daging, dan pisang. “Enak,” kata Mirna singkat saat menikmati makanannya.

Namun, Arsyla, siswi SDN 2 Karawang Kulon, mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap salah satu menu. “Gak suka ini (tahu),” katanya, meskipun dia tetap makan dengan lahap.

Pendistribusian MBG di SDN Karawang Kulon 2 dan SMK Bhineka Karawang dihadiri oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Karawang, Kodim, dan Polres Karawang. Sebelum menikmati hidangan, anak-anak berdoa dan menikmati makanan dengan antusias, meskipun beberapa siswa membawa minuman sendiri, karena tidak ada susu atau air mineral yang disediakan.

Baca juga : 181 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Sepanjang 2024

Pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ricky Tamba, menyatakan bahwa program MBG ini menandai dimulainya distribusi di 190 titik di Indonesia. “Program ini bukan hanya memenuhi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas dan sehat, serta berkontribusi pada ekonomi pasar yang terus bergerak,” kata Ricky.

Di Karawang, dua sekolah yaitu SDN Karawang Kulon 2 dan SMK Bhineka Karawang masing-masing menerima 1.463 dan 916 porsi MBG. Ricky berharap program ini dapat berlangsung selama lima hingga sepuluh tahun ke depan sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Saat ini, baru satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang siap beroperasi di Karawang, dengan dua lainnya dijadwalkan menyusul. Setiap SPPG diharapkan dapat menghasilkan sekitar 3.000 porsi MBG, dengan target 5.000 dapur umum MBG di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan 20 juta pelajar.

Karawang – Pengunjung Karawang Kuliner Malam mengeluhkan tarif parkir yang dianggap kemahalan. Acara yang baru saja diresmikan pada 31 Desember 2024 ini terletak di pusat kota Karawang, tepatnya di halaman Klenteng Bio Kwan Tee Koen Jalan Ir. H. Djuanda, dan menjadi daya tarik baru bagi masyarakat. Senin 6 Januari 2025

Namun, keluhan muncul terkait tarif parkir yang dibebankan sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor. Iffah (17), salah satu pengunjung, mengungkapkan bahwa tarif tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tarif parkir di tempat lain yang umumnya hanya sekitar Rp2.000 – Rp3.000. “Seru karena tempatnya ramai, estetik juga ada lampu-lampunya, tapi parkirnya kok mahal,” ungkapnya.

Keluhan ini juga viral di media sosial, dengan beberapa warganet menandai pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Dinas terkait. Salah satu warganet menyatakan bahwa tarif parkir sepeda motor seharusnya hanya Rp1.000, dan mobil Rp2.000, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Salah satu komentar dari warganet, Dani Fatoni Ilham, bahkan mengkhawatirkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu. “Harus diselidiki ini sih, kadang tukang parkir juga bayar retribusi lagi ke oknum,” ujarnya.

Baca juga : Hari Pertama MBG di Karawang, Ada Siswa yang Tidak Suka Tahu

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Nura, mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya tarif parkir sebesar Rp5.000. Ia menegaskan bahwa tarif parkir yang sesuai dengan Perda adalah Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. “Kami tidak tahu dan tidak menginstruksikan petugas parkir untuk meminta parkir sebesar Rp5.000 per kendaraan. Itu jelas dilarang,” tegas Nura.

Dishub Karawang pun akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke lapangan. Nura mengungkapkan bahwa jika terbukti petugas parkir meminta tarif yang tidak sesuai, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan.(*)