Tasikmalaya – Warga Desa Sukamulih, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan paruh baya tanpa identitas di pinggir saluran irigasi pada Kamis petang, 2 Januari 2025.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Pepen, yang sedang pulang mencari rumput untuk ternaknya. Ia mencium bau busuk yang awalnya dikira berasal dari bangkai binatang. Namun, saat mendekati sumber bau, ia menemukan tubuh manusia dalam kondisi terlentang di pinggir irigasi, sudah membusuk, dan dikerubuti lalat serta belatung.

Proses Evakuasi oleh Petugas
Setelah mendapatkan laporan, petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya, Unit Inafis, dan Polsek Leuwisari segera tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi. Mayat perempuan tersebut mengenakan pakaian ungu dan celana pendek selutut hitam.

Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono, memperkirakan korban sudah meninggal lebih dari satu hari. “Kondisinya sudah membusuk, tubuhnya menghitam, dan banyak belatung. Usianya diperkirakan lebih dari 60 tahun,” ujarnya.

Baca juga : 181 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Sepanjang 2024

Tidak ditemukan identitas di sekitar lokasi kejadian. Mayat tersebut kemudian dibawa ke RS KHZ Mustofa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Hingga kini, penyebab kematian perempuan tersebut belum dapat dipastikan. AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

“Kami belum bisa memastikan penyebab kematiannya. Tim medis masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ungkap AKP Ridwan.

Penemuan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga sekitar. Pihak kepolisian terus menyelidiki untuk mengungkap identitas korban dan memastikan penyebab kematiannya.(*)

Karawang Hama tikus yang terus menyerang sawah para petani di Kabupaten Karawang mendorong warga untuk melakukan langkah kreatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar sayembara tangkap tikus dengan hadiah uang tunai untuk setiap ekor tikus yang berhasil ditangkap.

Pada Kamis (2/1/2025), Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan unik ini. Warga setempat memberikan hadiah sebesar Rp1.000 untuk setiap tikus yang ditangkap, baik dalam kondisi hidup maupun mati.

Antusiasme Warga
Sayembara ini diikuti oleh sekitar 60 orang warga yang bersemangat berpartisipasi dalam menangkap hama perusak tanaman tersebut. Hingga pukul 16.00 WIB, sebanyak 1.400 ekor tikus berhasil ditangkap.

Baca juga : 181 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Sepanjang 2024

Hasil tangkapan yang cukup signifikan ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak buruk hama tikus terhadap hasil panen para petani. Tikus-tikus tersebut telah menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan mata pencaharian petani di Karawang.

Harapan Warga dan Petani
Warga dan petani berharap program seperti ini dapat terus dilakukan untuk menekan populasi tikus yang merusak. Selain mengurangi kerugian akibat hama, kegiatan ini juga menjadi ajang gotong-royong dan kebersamaan warga desa dalam menghadapi masalah bersama.

Sayembara tangkap tikus ini menjadi contoh bagaimana masyarakat lokal dapat berinovasi dalam mengatasi masalah pertanian dengan cara yang sederhana, namun efektif.(*)

Karawang – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AT (50) tertangkap saat mencoba menyelundupkan pil ekstasi ke Lapas Kelas II A Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (31/12/2024). AT diketahui bertindak sebagai kurir atas permintaan anaknya, DP, yang merupakan narapidana kasus narkoba di lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan bahwa AT bersama cucunya, RJ (16), tiba di lapas sekitar pukul 10.30 WIB. “AT adalah ibu dari warga binaan DP, sedangkan RJ adalah keponakan DP,” ujar Christo.

Setelah lolos dari pemeriksaan awal barang bawaan, AT dan RJ menjalani pemeriksaan badan di ruang khusus. Gerak-gerik AT yang mencurigakan membuat petugas melakukan penggeledahan lebih mendalam. Hasilnya, petugas menemukan 19 pil yang diduga ekstasi, disembunyikan dalam wadah bekas lipstik yang disimpan di dalam bra. Selain itu, petugas juga menemukan LCD (liquid crystal display) ponsel yang disembunyikan di paha AT.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Karawang, dan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pil tersebut adalah ekstasi,” jelas Christo. Setelah kejadian ini, AT dan RJ diserahkan ke Satnarkoba Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara DP, narapidana yang diduga menjadi dalang, turut diperiksa oleh petugas lapas.

Christo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan lapas. “Kami selalu mengutamakan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba atau handphone di dalam lapas, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya jaringan narkoba yang melibatkan keluarga untuk melanjutkan operasi ilegal mereka. Keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan pentingnya deteksi dini dan pengawasan intensif di semua lapas.

Untuk mencegah kasus serupa, masyarakat perlu terus diberikan edukasi tentang dampak hukum dan sosial dari keterlibatan dalam aktivitas kriminal. Semoga langkah tegas ini memberikan efek jera dan mendukung upaya Indonesia menuju bebas narkoba.(*)

Karawang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh anggota Samapta Polres Karawang pada malam pergantian tahun baru, saat warga tengah merayakan Tahun Baru di Alun-Alun Karawang, Karawang Kulon. Penangkapan ini terjadi di tengah keramaian, saat masyarakat sibuk menantikan detik-detik pergantian tahun.

Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap saat anggota yang sedang melakukan patroli pengamanan Tahun Baru menerima laporan dari warga mengenai seseorang yang mencurigakan di area parkir sepeda motor di sekitar Alun-Alun Karawang.

Baca juga : Oknum Aparatur Desa di Karawang Ditangkap

“Anggota kami segera menuju ke lokasi berdasarkan laporan warga. Setibanya di sana, kami mendapati dua pelaku yang memang sedang berusaha mencuri sepeda motor,” ujar Wahyu pada Rabu (1/1/2025).

Setelah memeriksa pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan mereka, yaitu kunci leter T, senjata tajam, dan satu unit sepeda motor yang telah dicuri. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus curanmor ini,” kata Wahyu.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat ramai seperti Alun-Alun Karawang, yang menjadi pusat keramaian pada malam Tahun Baru. Polisi mengimbau agar warga selalu memperhatikan keamanan kendaraan mereka dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.(*)

Karawang – Seorang oknum aparatur desa di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, berinisial RU alias Rous (48), ditangkap Tim Anarcho II Sat Res Narkoba Polres Karawang karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada 5 Desember 2024 di kediaman pribadinya, dengan barang bukti berupa puluhan bungkus narkotika jenis sabu seberat 23,1 gram.

Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin, menyampaikan, penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkotika yang semakin diintensifkan menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025. “Tersangka ditangkap saat sedang mengemas sabu ke dalam plastik klip bening. Barang bukti yang ditemukan antara lain 17 bungkus sedotan hitam, 9 bungkus sedotan putih, dan 4 bungkus sedotan putih berisi sabu,” ungkapnya pada Selasa (31/12/2024).

Selain sabu, polisi juga menyita alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi. Menurut pengakuan RU, narkotika tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial GR, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga : Gagan Penyiram Air Keras di Sukabumi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Berstatus Aktif di Masyarakat
IPDA Solikhin menambahkan, tersangka dikenal aktif dalam kegiatan masyarakat dan pernah menjadi pengurus di salah satu organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Karawang. Namun, perbuatannya sebagai pengedar narkoba bertentangan dengan citranya di masyarakat.

“Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus mengejar jaringan pengedar lainnya hingga ke bandarnya,” ujar Solikhin.

Harapan Kepolisian untuk Peran Masyarakat
Kapolres Karawang, melalui IPDA Solikhin, mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat dianggap sangat berperan penting dalam mengungkap kasus ini. “Dengan dukungan masyarakat, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat melindungi generasi muda Karawang dari bahaya narkotika, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang haram di wilayah hukum Kabupaten Karawang.(*)

Sukabumi – Insiden kekerasan rumah tangga yang menghebohkan terjadi di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 29 Desember 2024. Pelaku, Gagan (49), tega menyiramkan air keras kepada istrinya, Dedeh Kurniasih (46), dan dua anaknya, Muhammad Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana Suakir (11). Motif pelaku adalah rasa cemburu yang tidak terkendali, setelah menuduh sang istri berselingkuh.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Samian, pelaku membeli air keras secara daring sebelum melancarkan aksinya. Dalam kondisi emosi yang memuncak, Gagan menyerang keluarganya dengan cairan berbahaya tersebut. “Korban langsung dilarikan ke RS Sekar Wangi untuk mendapatkan perawatan intensif. Anak-anak korban yang mencoba melindungi ibunya juga mengalami luka akibat siraman air keras,” ujar Samian pada Selasa (31/12/2024).

Baca juga : Polres Karawang Sita Ratusan Botol Miras

Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk meringkus pelaku. Kurang dari satu jam setelah kejadian, Gagan berhasil diamankan. “Ini menunjukkan respons cepat tim kami dalam menangani kasus kekerasan yang sangat serius,” tambah Kapolres.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol bekas air keras yang digunakan pelaku, pakaian korban, dan ponsel milik pelaku. Atas perbuatannya, Gagan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Kekerasan dalam rumah tangga harus dicegah dan dilaporkan secepatnya,” tutup Samian.

Imbauan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan domestik adalah tindak kriminal yang tidak boleh diabaikan, karena dapat berdampak serius pada korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Melalui penanganan kasus ini, pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan rumah tangga, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.(*)

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi lembaga dan individu untuk bergabung dalam program unggulannya, Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan memberikan akses makanan sehat kepada masyarakat rentan, terutama anak-anak dan keluarga kurang mampu.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam konferensi pers pada Selasa (31/12/2024), menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam program ini. “Program MBG dirancang untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak, mendapatkan nutrisi yang cukup demi masa depan yang lebih baik,” ujar Dadan.

Baca juga : Ini Daftar Komisioner KPID Jabar Terpilih Periode 2024-2027

Persyaratan Mitra Program MBG

Untuk menjadi mitra program MBG, calon mitra perlu memenuhi beberapa persyaratan utama:

  1. Status Legal yang Jelas
    Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.
  2. Komitmen Berkelanjutan
    Calon mitra diharapkan mampu memberikan kontribusi konsisten, baik berupa pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
  3. Keselarasan Visi dengan BGN
    Calon mitra harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.
  4. Lokasi dan Kelompok Sasaran yang Terencana
    Mitra diwajibkan memberikan informasi detail terkait area operasi dan komunitas penerima manfaat, seperti sekolah atau panti sosial.

Pendaftaran Online dan Kolaborasi Inovatif

Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, menjelaskan bahwa pendaftaran mitra dapat dilakukan melalui situs resmi mitra.bgn.go.id. “Semua informasi, panduan teknis, dan formulir pendaftaran tersedia secara transparan di platform digital kami,” ungkapnya.

BGN juga menyambut ide-ide inovatif dari mitra untuk memperluas cakupan program ke seluruh Indonesia. “Kami ingin menanamkan kesadaran akan pentingnya nutrisi sehat dan menggandeng mitra berkualitas demi menciptakan Indonesia yang bebas dari malnutrisi,” tambah Dadan.

Program ini terbuka bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Dengan kolaborasi yang kuat, BGN berharap dapat menciptakan masa depan bangsa yang lebih sehat dan kuat.

“Kami mengundang seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan melalui program ini. Dengan sinergi yang tepat, Indonesia bebas malnutrisi bukan lagi sekadar impian,” pungkas Kombes Pol. Lalu Iwan.(*)

Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia di wilayah Purwasari dan Lemahabang. Barang haram tersebut ditemukan di tiga warung jamu yang diduga menjadi tempat peredaran miras, Senin (30/12).

“Kami menyita ratusan botol miras berbagai merek dari tiga toko jamu di daerah Purwasari dan Lemahabang,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin, Selasa (31/12).

Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Ipda Solihkin menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan menjelang pergantian tahun baru sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi miras.

Baca juga : Puncak Musim Hujan Indonesia 2024

“Konsumsi miras sering menjadi penyebab utama tindak kriminal. Oleh karena itu, razia ini adalah langkah antisipasi kami untuk menjaga keamanan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat terhadap dampak buruk dari konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkendali.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Polres Karawang menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencegah dan menindak peredaran miras di wilayahnya.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” kata Solihkin.

Ajakan kepada Masyarakat

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan seperti peredaran miras kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan. Dengan kerja sama ini, kami berharap wilayah Karawang bebas dari peredaran miras,” tutupnya.

Razia ini menjadi salah satu upaya Polres Karawang dalam menciptakan situasi kondusif menjelang pergantian tahun, demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh warga. (*)

Jakarta – Puncak Musim Hujan Indonesia 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan bahwa Indonesia telah memasuki puncak musim hujan dengan curah hujan yang diperkirakan tinggi dalam beberapa pekan ke depan.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam keterangan persnya pada Jumat (27/12/2024) menyatakan, “Selama 10 hari terakhir 2024 hingga 10 hari pertama 2025, fenomena La Nina lemah masih aktif, memengaruhi pola cuaca di Indonesia.”

Baca juga : Waka Komisi V DPR Soroti Insiden Tumpahnya Cairan Kimia di KBB

Puncak musim hujan, lanjut Dwikorita, diperkirakan terjadi pada Januari, terutama di wilayah Jawa bagian utara. Selain itu, keberadaan bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian selatan turut memengaruhi pembentukan awan hujan di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, dan Nusa Tenggara.

Gelombang atmosfer seperti Rossby dan Kelvin, yang diperkirakan berlangsung hingga akhir 2024, juga berkontribusi pada peningkatan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia.

Untuk wilayah Jakarta, Dwikorita memprediksi kondisi berawan hingga esok siang. “Malam ini hingga besok siang, Jakarta hanya berawan, dengan potensi hujan ringan setelah pukul 1 siang,” jelasnya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama di daerah yang diperkirakan mengalami curah hujan tinggi dalam beberapa pekan mendatang.(*)

Karawang 24 Desember 2024 – PWI Peduli Karawang terus bergerak aktif dalam program kemanusiaannya, melayani masyarakat dari pelosok kota hingga desa. Dibawah kepemimpinan Iwan Sugriwa sebagai Ketua PWI Peduli Karawang, organisasi ini telah menunjukkan kinerja yang luar biasa berkat kerja keras tim dan pengurusnya.

PWI Peduli Karawang merupakan badan organisasi di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang yang kini dipimpin oleh Nila Kusuma, Ketua PWI Karawang masa kepemimpinan 2024-2027. Selama tahun 2024, organisasi ini telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang kemanusiaan.

Iwan Sugriwa, Ketua PWI Peduli Karawang, menjelaskan sejumlah capaian kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2024. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain pemberian santunan kepada anak yatim-piatu, berbagi daging qurban, pembagian bingkisan untuk lansia, dan memberikan permadani untuk mushola. Selain itu, PWI Peduli juga mengirimkan relawan untuk membantu korban banjir bandang di Sumatera Barat, serta menggelar kegiatan “Ramadhan Berkah” bersama yatim-piatu.

“Kami juga memberikan bantuan untuk balita hidrosefalus, menyalurkan Al-Qur’an dan buku tulis untuk yatim-piatu, mengirimkan relawan bencana gempa di Bandung, serta memberikan nutrisi untuk pasien TB-RO,” ujar Iwan, sambil menambahkan bahwa organisasi ini memiliki berbagai misi kemanusiaan lainnya.

Di penghujung tahun 2024, PWI Peduli Karawang melaksanakan pembangunan Mushola “Al-Hidayah”, yang direncanakan akan menjadi tempat wisata religi sekaligus pusat kegiatan sosial, seperti santunan untuk anak yatim-piatu.

“Semoga pembangunan mushola ini dapat memberikan kebermanfaatan yang besar bagi masyarakat,” ujar Iwan Sugriwa dengan penuh harapan.

Iwan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah mendukung setiap kegiatan PWI Peduli Karawang. Ia juga berterima kasih kepada pengurus PWI Karawang yang terus memberikan dukungan terhadap setiap program yang dijalankan.

Di kesempatan yang sama, Nila Kusuma, Ketua PWI Karawang, mengapresiasi dedikasi PWI Peduli Karawang yang terus aktif menjalankan misi kemanusiaan. Ia berharap kegiatan sosial ini akan semakin banyak di tahun 2025, dengan target yang lebih besar lagi. Nila juga meminta seluruh bidang di PWI Karawang untuk terus bekerja keras agar seluruh program yang telah dibahas di rapat kerja dapat tercapai. Pungkasnya. (*)