Persoona.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang sukses menggelar Pra Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Gedung Aula Al-Jihad, Karawang, pada 10 Agustus 2025. Acara ini merupakan langkah strategis dalam restrukturisasi pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini dihadiri 450 calon pengurus DPAC, 50 pengurus DPC, dan tim asesor. Kehadiran mencapai 92% meskipun beberapa calon berhalangan hadir.

Seleksi Menyeluruh dan Mendalam
Menurut Adam Maulana, anggota tim Ad Hoc DPW PKB Jawa Barat, Pra Musancab bukan sekadar acara formal, melainkan tahapan seleksi yang ketat. Calon pengurus menjalani verifikasi administratif dan wawancara mendalam oleh tim asesor yang terdiri dari pengurus DPC dan profesional.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

“Kami ingin memastikan calon pengurus memiliki pengalaman berorganisasi, pergaulan yang baik di masyarakat, dan keseriusan untuk mengemban amanah,” ujar Adam.

Setelah proses ini, berkas calon akan diserahkan ke DPW PKB Jawa Barat untuk dianalisis sebelum penentuan struktur pengurus DPAC.

Apresiasi untuk Seluruh Pihak yang Terlibat
Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, mengungkapkan bahwa persiapan Pra Musancab telah melalui sembilan kali rapat, baik di kantor DPC maupun di setiap daerah pemilihan bersama anggota DPRD PKB Karawang.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD PKB Karawang yang telah berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. “Dukungan penuh dari anggota dewan sangat krusial dalam menyukseskan acara ini,” imbuhnya.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

Lima anggota DPRD Karawang yang turut hadir adalah Ketua Fraksi Mulyana, S.H.I., Lili Mahali, S.Sos.I., Didin Sirojudin S.Pdi., Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., dan Umar Al Faruq, S.Ag. Satu anggota, H. Asep Dasuki, berhalangan hadir karena sakit.

Ketua Pelaksana, Iim Fahmi, menambahkan bahwa acara berjalan lancar dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, sambutan, sesi wawancara, hingga foto bersama di photobooth per kecamatan./ben

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang H. Rahmat Hidayat Djati, menyapa langsung masyarakat dan konstituen di Dusun Nanggerang Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, pada Minggu, 27 Juli 2025. Bertempat di kediaman Kang Karsim, kegiatan reses III ini menjadi ajang bagi Kang RHD, sapaan akrabnya, untuk menyampaikan informasi penting sekaligus menyerap aspirasi warga.

Baca juga : PKB 27 Tahun: Syaiful Huda Tegaskan Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati mensosialisasikan kebijakan dan informasi terkini dari Gubernur Jawa Barat, khususnya terkait program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya program kesetaraan pendidikan masyarakat di tingkat desa melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Lebih lanjut, Kang RHD juga menyoroti wacana pemekaran desa dan kelurahan. Ia menjelaskan bahwa desa atau kelurahan yang memiliki penduduk lebih dari 6.000 jiwa atau sekitar 1.200 Kepala Keluarga (KK) perlu dikaji dan diusulkan untuk dimekarkan. “Pemekaran ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk di setiap desa,” ujar Kang RHD.

Aspirasi masyarakat, yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, banyak bermuara pada persoalan infrastruktur dasar. Keluhan terkait akses jalan dan penerangan jalan di wilayah Kecamatan Tirtamulya menjadi topik utama yang disampaikan warga kepada Kang Rahmat Hidayat Djati.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Karangjaya, Kang Abdilah Zulkarnaen, juga menyampaikan aspirasinya. Beliau menyoroti masalah penyempitan lahan pertanian di Desa Karangjaya akibat pesatnya pembangunan perumahan. Selain itu, Kang Abdilah juga mengeluhkan minimnya kesadaran warga perumahan untuk mengurus pemindahan KTP, di mana mayoritas KTP mereka masih terdaftar di alamat lama.

Baca juga : Kang Rahmat Hidayat Djati Reses di Karawang, Dorong Peningkatan IPM dan Pemekaran Desa di Jawa Barat

Kang Rahmat Hidayat Djati menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan warga Jawa Barat, khususnya di Desa Karangjaya.

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat Hidayat Djati, menggelar agenda Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor DPC PKB Karawang. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, ini menjadi ajang bagi Kang Rahmat untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : DPC PKB Karawang Gelar Hataman Al-Qur’an dan Doa Bersama di Harlah ke-27, Perkuat Soliditas Kader

Dalam reses tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati memaparkan beberapa kebijakan penting dari Gubernur Jawa Barat yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Salah satu poin utamanya adalah pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hingga ke tingkat desa.

“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi masyarakat Jawa Barat di usia produktif yang memiliki tingkat pendidikan rendah,” tegas Kang Rahmat. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Jawa Barat.

Selain itu, Kang Rahmat juga menyoroti urgensi pemekaran desa dan kelurahan di Jawa Barat. Menurutnya, pemekaran wilayah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : Harlah ke-27 PKB: Presiden Prabowo Sindir Pedas Pengkritik, “Omon-omon Tanpa Keringat”

“Desa-desa yang jumlah penduduknya sudah di atas 6.000 jiwa, idealnya harus dimekarkan,” jelasnya. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pelayanan publik dapat dijangkau lebih efektif dan efisien oleh seluruh warga.

Reses II ini turut dihadiri oleh anggota Dewan Kabupaten Karawang dari Fraksi Komisi I, Kang Lili Mahali dan Umar Al Faruq, serta para Ketua DPAC PKB dan kader PKB se-Kabupaten Karawang. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.

Persoona.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang sukses menyelenggarakan acara Hataman Al-Qur’an dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) PKB ke-27. Acara khidmat ini berlangsung pada Kamis sore, 24 Juli 2025, bertempat di Aula DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12.

Baca juga : Cak Imin Lepas Ribuan Peserta PKB Run Fest 2025

Kegiatan Hataman Al-Qur’an dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Syuro PKB Karawang, KH. Mahmuri Masrur. Turut hadir mengikuti hataman ini jajaran pengurus PKB dari tingkat DPC, DPAC, para ketua pengurus banom hingga para sesepuh PKB Karawang, menunjukkan soliditas dan komitmen kader terhadap nilai-nilai spiritual partai.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh pengurus yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan mulia ini hingga selesai. H. Rahmat Hidayat Djati juga memimpin doa bersama untuk para pendiri Partai Kebangkitan Bangsa yang telah berpulang, mengenang jasa-jasa mereka dalam mendirikan dan membesarkan partai.

Lebih lanjut, H. Rahmat Hidayat Djati berharap agar PKB Karawang ke depannya dapat menjadi partai yang benar-benar mampu menjawab tantangan zaman. “Semoga PKB Karawang khususnya dapat menjadi partai yang mampu menjawab tantangan zaman dan diterima lebih luas lagi di masyarakat Karawang,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya PKB untuk merangkul berbagai kalangan, mulai dari pesantren, alim ulama, generasi milenial, hingga berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Baca juga : Bupati Aep Kukuhkan 2552 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan Karawang

Visi PKB sebagai partai arus bawah yang mampu menjawab persoalan di masyarakat menjadi fokus utama yang disampaikan oleh Ketua DPC. Hal ini mempertegas komitmen PKB Karawang untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat dan menjadi jembatan aspirasi bagi seluruh elemen masyarakat.

Acara Hataman Al-Qur’an ini tidak hanya menjadi momentum refleksi dan doa, tetapi juga pengukuhan semangat kebersamaan dan komitmen PKB Karawang dalam melayani masyarakat dan membangun daerah.

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Al Hoeriyah, Rengasdengklok, Karawang.

Acara diikuti oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang Utara. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Karawang, Lili Mahali dan Didin Sirojudin, yang aktif berdialog dengan kader terkait pentingnya memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman.

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketertiban, Kader PKB Soroti Maraknya Premanisme

Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Bangsa
Dalam sambutannya, Rahmat menekankan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan karakter bangsa, khususnya di tengah gempuran globalisasi, kemajuan teknologi, dan pergeseran nilai sosial.

“Keluarga adalah fondasi utama ketahanan bangsa. Maka Perda No 9 Tahun 2014 ini sangat penting untuk disosialisasikan secara luas, agar masyarakat memahami tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai-nilai keluarga,” ujarnya.

Pengaruh Media Sosial Jadi Sorotan
Sesi diskusi berlangsung hangat. Salah satu peserta, H. Ayi, menyoroti tantangan besar akibat pengaruh media sosial terhadap nilai-nilai keluarga, khususnya di kalangan generasi muda.

“Di tengah gempuran media sosial yang begitu bebas, bagaimana ketahanan keluarga ini bisa dibangun? Apa langkah konkret yang bisa dilakukan agar keluarga tidak kehilangan arah nilai?” tanya H. Ayi.

Menanggapi hal itu, Rahmat menyampaikan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam menjaga nilai dan arah keluarga di era digital. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi sehat, pendidikan digital, serta kemampuan keluarga dalam memilah informasi.

“Perda ini memberi kerangka, tapi keluarga adalah pelaku utama. Media sosial tidak bisa dihindari, tapi bisa dikelola dengan pendekatan literasi dan komunikasi yang terbuka,” jelasnya.

Kader PKB Diingatkan Jadi Teladan
Anggota DPRD Karawang, Lili Mahali, menambahkan bahwa pendidikan karakter anak harus dimulai dari rumah, bukan hanya dibebankan ke sekolah atau lingkungan luar.

Sementara itu, Didin Sirojudin mendorong para kader untuk menjadi agen literasi digital keluarga, sekaligus contoh nyata dalam membangun keluarga harmonis yang adaptif terhadap zaman.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

“Kita tidak bisa hanya menyampaikan, tapi juga harus menunjukkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Kader harus menjadi teladan,” tegas Didin.

Komitmen Bersama Mengawal Perda
Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi dan komitmen kader untuk mengawal implementasi Perda Ketahanan Keluarga, serta mendorong gerakan edukatif di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi disrupsi nilai yang diakibatkan oleh media sosial, individualisme, dan gaya hidup instan.(iif)

Persoona.id Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12. Sabtu 05/07/2025

Acara diikuti oleh pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang bagian timur dan tengah, yaitu Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtamulya, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, dan Banyusari. Turut hadir dalam kegiatan ini Mulyana dan Anggi, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang ikut berperan dalam dialog bersama kader dan legislator.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 merupakan landasan hukum strategis untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan saling melindungi.

“Perda ini adalah aturan yang mengatur ruang hidup kita bersama. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh elemen, termasuk partai politik yang memiliki akar kuat di masyarakat,” ujarnya.

Rahmat juga menekankan peran penting kader partai sebagai penghubung antara masyarakat dan pembuat kebijakan, sehingga dapat memperkuat sinergi antara regulasi daerah dan kebutuhan di lapangan.

Premanisme Jadi Sorotan
Dalam sesi dialog, Dadan, perwakilan dari DPAC PKB Kotabaru, menyampaikan kekhawatiran masyarakat mengenai maraknya premanisme yang meresahkan warga.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” tanya Dadan.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa Perda ini memberikan payung hukum jelas untuk penindakan premanisme serta mendorong kolaborasi antara warga, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Mulyana, anggota DPRD Karawang, menegaskan bahwa kader partai harus aktif dan tidak hanya menjadi penonton.

“Premanisme adalah tantangan nyata. Edukasi masyarakat, komunikasi yang baik dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah nyata menjaga ketertiban. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan diam saat masalah tumbuh,” ucapnya.

Penutup dan Komitmen Bersama
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali strategi lapangan dalam implementasi perda di berbagai wilayah Karawang. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(iif)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12, Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari 10 kecamatan di Kabupaten Karawang: Klari, Karawang Timur, Majalaya, Purwasari, Ciampel, Karawang Barat, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Pangkalan, dan Tegalwaru. Turut hadir pula Umar Al Faruq, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang memberikan kontribusi penting dalam dialog antar kader dan anggota legislatif.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 menjadi landasan hukum strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan sosial di masyarakat. Ia menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan partai politik dalam menyebarluaskan pemahaman perda ini adalah hal mutlak.

“Perda Nomor 5 Tahun 2021 adalah landasan hukum yang mengatur ruang hidup kita bersama agar tertib, aman, dan saling melindungi. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan secara masif dan partisipatif,” tegasnya.

Rahmat juga menekankan peran kader partai sebagai jembatan antara masyarakat dengan pembuat kebijakan. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menyinergikan regulasi daerah dengan dinamika sosial di tingkat akar rumput.

Dalam sesi dialog, Seia Piantara, perwakilan dari DPAC PKB Karawang Timur, menyampaikan keprihatinan terkait maraknya premanisme di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan strategi implementasi perda tersebut dalam konteks sosial yang nyata.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” ujarnya.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

Menjawab hal itu, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Perda No 5/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk penindakan terhadap premanisme, serta membuka ruang kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan tokoh lokal.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kita sebagai kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Umar Al Faruq menambahkan bahwa dalam situasi sosial seperti ini, kader partai tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus mengambil peran nyata.

“Premanisme adalah tantangan nyata di masyarakat. Edukasi warga, komunikasi dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah konkret untuk menjaga ketertiban. Kader harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari diamnya keadaan,” kata Umar.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali lebih dalam hambatan dan strategi implementasi Perda di wilayah Karawang. Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa semangat untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib masih sangat tinggi.(Iif)

Persoona.id – Suasana berbeda terasa di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Kamis (26/6/2025). Ruang yang biasanya digunakan untuk agenda formal pemerintahan, hari itu dipenuhi semangat kritis dan harapan perubahan dari berbagai generasi. Keluarga Mahasiswa dan Pelajar Karawang (KEMPAKA) Bandung Raya sukses menggelar Diskusi Publik bertema “Menakar Pelayanan Publik Kabupaten Karawang sebagai Pilar Transformasi yang Responsif”, dalam rangka Dies Natalis ke-58.

Baca juga : Menelusuri Jejak Perlawanan Ki Bagus Jabin: Ulama Pejuang Kolonial yang Dimakamkan di Cikampek Pusaka

Acara ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik di Karawang yang dinilai masih perlu percepatan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan reformasi birokrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Drs. Dan Satriana, hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan data terkait pola keluhan masyarakat Karawang, termasuk pentingnya akses pengaduan publik untuk mencegah praktik maladministrasi.

“Partisipasi publik seperti dalam forum ini adalah energi utama untuk perbaikan sistemik. Ombudsman mendorong agar keluhan masyarakat tidak hanya didengar, tapi ditindaklanjuti konkret,” tegas Dan Satriana.

Diskusi ini juga menyoroti kesenjangan fasilitas pendidikan antara desa dan kota, distribusi tenaga medis yang belum merata, hingga infrastruktur jalan yang kerap rusak dan menghambat mobilitas warga. Tak kalah penting, isu pengelolaan lingkungan dan digitalisasi birokrasi menjadi sorotan.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Bahas Serius Usulan Lima Provinsi Baru, Baru Cirebon Timur Resmi

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari akademisi, aktivis mahasiswa, hingga pimpinan organisasi kepemudaan seperti BEM FH Unsika, PMII, HMI, GMNI Karawang, serta KNPI Karawang.

Umar Al Faruq, Anggota Komisi I DPRD Karawang, yang turut hadir, menyatakan komitmen untuk mengawal hasil diskusi ini di legislatif. “Sinergi pemuda dan kemauan politik pemerintah adalah kunci akselerasi pembangunan Karawang,” pungkasnya./yp

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang H. Rahmat Djati, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Acara ini dilangsungkan di Aula Kantor DPC PKB Karawang, Jalan Kartini, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, khususnya kalangan muda.

Baca juga : Rahmat Hidayat: Sentilan Wagub Jabar ke Sekda Masih dalam Batas Wajar

Peserta sosialisasi terdiri dari tokoh pemuda, tokoh perempuan, mahasiswa, serta para penggiat kepemudaan dan sosial kemasyarakatan dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Hadir pula kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dua anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB, yakni Kang Lili dan Teh Anggi Rostiana.

Dalam penyampaian materinya, Kang Rahmat Djati menekankan bahwa Perda No. 8 Tahun 2016 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pelayanan yang terstruktur dan berkelanjutan kepada kalangan pemuda. Perda ini mencakup aspek pemberdayaan, pembinaan, dan pelibatan aktif pemuda dalam pembangunan daerah.

“Pemuda memiliki potensi luar biasa dalam membangun daerah. Dengan regulasi ini, kita ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk terlibat, tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga subjek perubahan,” jelas Rahmat.

Pada sesi tanya jawab, Nadi Mashuri dari Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Karawang mempertanyakan lebih lanjut mengenai peran konkret pemuda dalam implementasi Perda No. 8 Tahun 2016.

Baca juga : PKB Karawang Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban Idul Adha

“Bagaimana sebenarnya posisi dan peran pemuda secara nyata dalam Perda ini? Apakah ada mekanisme pelibatan langsung atau program yang bisa dimanfaatkan pemuda di daerah?” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kang Rahmat menjelaskan bahwa Perda tersebut membuka peluang seluas-luasnya untuk partisipasi pemuda melalui forum-forum kepemudaan, kemitraan dengan pemerintah daerah, serta akses terhadap program pelatihan dan pemberdayaan yang diinisiasi oleh Dispora dan perangkat daerah lainnya.

“Kami justru mendorong agar pemuda aktif menyampaikan aspirasi, membuat program kolaboratif, serta berjejaring dalam forum-forum strategis yang dibentuk sebagai amanat dari Perda ini,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat jaringan kepemudaan di Karawang serta memperluas pemahaman terhadap substansi Perda, agar lebih aplikatif dan berdampak langsung bagi generasi muda di daerah./qie

Persoona.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Karawang menggelar kegiatan kurban yang dipusatkan di kantor DPC PKB Karawang, Jalan R.A Kartini No. 12, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (8/6/2025).

Sebanyak lima ekor sapi dikurbankan dalam kegiatan tersebut. Daging hasil kurban dikemas dan dibagikan menjadi 1.200 paket kepada masyarakat sekitar, kader partai, serta insan pers. Aksi sosial ini menjadi wujud komitmen nyata PKB dalam menjalankan nilai kepedulian sebagaimana tertuang dalam tagline partai, Peduli Umat, Melayani Rakyat (PUMR).

Baca juga : Kegiatan Berbagi Daging Kurban, Wujud Kepedulian Sosial Lili Mahali kepada Warga dan Kader PKB Dapil 2 Karawang

Ketua PelaksanaSuhaya Sulaeman, mengatakan bahwa kegiatan kurban ini merupakan agenda tahunan rutin DPC PKB Karawang setiap Hari Raya Idul Adha. Menurutnya, ibadah kurban bukan hanya seremonial, tetapi juga bentuk konkret kehadiran PKB di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini kami menyembelih lima ekor sapi. Dagingnya kami distribusikan kepada 1.200 penerima, terdiri dari warga sekitar, kader PKB dari tingkat DPC hingga ranting, serta rekan-rekan media yang turut hadir,” jelas Suhaya.

Suhaya menambahkan, kelima ekor sapi tersebut berasal dari berbagai elemen internal dan eksternal, yakni:

  • Satu ekor dari Kang H. Rahmat Hidayat Djati (Ketua DPC PKB Karawang)
  • Satu ekor dari Fraksi PKB Karawang
  • Satu ekor dari Kang H. Syaiful Huda (Ketua DPW PKB Jawa Barat)
  • Satu ekor dari Yayasan Silang Budaya dan 
  • Satu ekor dari Yayasan Madhava Nusantara Berhidmat

Sementara itu, Iif Fahmi, Tenaga Ahli Fraksi PKB Karawang, menambahkan bahwa kegiatan kurban tidak hanya digelar di kantor DPC PKB, tetapi juga dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan (dapil) oleh anggota Fraksi PKB Karawang. Hal ini sebagai bentuk partisipasi langsung kepada masyarakat.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB yang terlibat dalam kurban di dapilnya antara lain:

  • Kang Mulyana di Tempuran
  • Kang Lili di Cilebar
  • Kang Didin Sirojudin di Pedes
  • Kang Umar Al Faruq di Telukjambe Timur
  • Kang H. Asep Dasuki di Klari
  • Teh Anggi di Cikampek

Baca juga : Perkuat Perlindungan Anak, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda di Karawang

Melalui kegiatan ini, DPC PKB Karawang ingin menegaskan bahwa politik tidak hanya hadir saat pesta demokrasi, namun juga di setiap momentum penting umat. PKB berkomitmen untuk terus hadir dan melayani masyarakat, menguatkan nilai-nilai sosial dan spiritual./asr