Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial melalui penerapan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini telah mencapai tahap finalisasi. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa basis data tunggal ini akan memastikan bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sejak awal mengajak kita bekerja dengan data yang akurat. Apa yang dikerjakan selama tiga bulan terakhir ini adalah usaha untuk memperoleh data yang lebih akurat. Masukan-masukan yang baik akan terus kami jadikan bahan evaluasi penyaluran ke depan. Kita sepakat dengan BPS, tiap tiga bulan kita lakukan pemutakhiran,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Baca juga : Gubernur Jabar KDM Prioritaskan Konektivitas Antar Kabupaten

Minimalkan Kesalahan dan Penyaluran Lebih Akurat
Dengan adanya DTSEN, potensi kesalahan dalam penyaluran bansos dapat diminimalkan. Gus Ipul menjelaskan bahwa selama ini beberapa lembaga yang berkaitan dengan perlindungan sosial memiliki data masing-masing, sehingga sering terjadi ketidaktepatan sasaran.
“Mudah-mudahan dengan data yang baru ini, bansos salah sasaran bisa diminimalisir dan kelak tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.

DTSEN merupakan hasil integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan akurasi.

Selain itu, data ini bersifat dinamis sehingga akan terus diperbarui setiap tiga bulan sekali oleh Kemensos bersama BPS, melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Anggaran Rp75 Triliun untuk Bantuan Sosial
Gus Ipul juga menyebut bahwa Kemensos menyalurkan dana bansos sebesar Rp75 triliun per tahun dalam bentuk cash transfer langsung kepada penerima manfaat. Program utama yang masuk dalam penyaluran ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca juga : Bupati Karawang: Tidak Boleh Ada Pungutan Liar di Sekolah!

“Cash transfer kita Rp75 triliun per tahun langsung ke bank Himbara dan PT Pos,” jelasnya.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar Kemensos untuk memastikan program bansos berbasis data yang akurat dan valid melalui DTSEN. Penggunaan data tunggal ini juga akan diatur melalui instruksi presiden sehingga menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam program perlindungan sosial.

Dengan DTSEN, pemerintah optimistis penyaluran bansos akan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>