
Persoona.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Karawang secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana beroperasinya tempat hiburan malam Holywings di wilayah Karawang. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan sosial, moral, dan kaidah keagamaan.
Bendahara Fraksi PKB DPRD Karawang, Lili Mahali, menyatakan bahwa keberadaan Holywings dinilai akan membawa lebih banyak kerusakan (mafsadah) daripada kemaslahatan.
“Dalam Fiqih ditegaskan bahwa Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan),” ungkap Lili, Senin (22/9/2025).
Ancaman Kriminalitas dan Kerusakan Moral
Lili Mahali menilai tempat hiburan malam tersebut berpotensi besar menjadi pintu masuk kerusakan moral bagi generasi muda Karawang.
“Keberadaan Holywings ini berpotensi menimbulkan kriminalitas dan penyalahgunaan minuman keras maupun narkoba. Ini bertentangan dengan nilai religius serta budaya masyarakat Karawang yang dikenal agamis,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti asas kepentingan umum di atas kepentingan kelompok. Mengutip kaidah fiqih, Al-mashlahah al-‘ammah muqaddamah ‘ala al-mashlahah al-khassah (Kepentingan umum lebih diutamakan daripada kepentingan individu atau kelompok).
“Apabila hanya segelintir pihak yang diuntungkan secara bisnis, sementara masyarakat luas dirugikan, maka pemerintah daerah wajib menolak izin keberadaan tempat hiburan seperti Holywings,” tuturnya.
Seruan PKB: Tolak Izin dan Perketat Regulasi
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Fraksi PKB Karawang menyerukan beberapa langkah tegas kepada Pemerintah Kabupaten Karawang:
- Menolak Izin Operasional Holywings.
- Mendorong aparat terkait untuk memperketat regulasi hiburan malam yang berpotensi merusak moral generasi muda.
Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, Lili menegaskan komitmen Fraksi PKB untuk memperjuangkan nilai akhlaqul karimah dan memastikan kebijakan daerah selalu berpihak pada kemaslahatan umat dan ketenteraman masyarakat./ibn