Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula lantai 3 Gedung Singaperbangsa pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga : Penanganan Banjir Tempuran dan Cilebar, Bupati Karawang Fokus pada Drainase

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat serta penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Karawang yang berhasil meraih predikat sebagai kabupaten informatif dengan nilai tertinggi dari Komisi Informasi Jawa Barat. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Fokus pada Respon Cepat dan Optimalisasi Media Sosial
Dalam era digital yang terus berkembang, H. Asep Aang Rahmatullah menekankan pentingnya optimalisasi peran media sosial sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk memberikan respon cepat terhadap aspirasi, aduan, dan kebutuhan informasi masyarakat. “Dimohon kepada rekan-rekan untuk optimalisasi peran dan fungsi sebagai jembatan komunikasi, juga untuk respon cepat terhadap data, aspirasi/aduan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Gebyar Senam Sehat: YJI Karawang Dorong Hidup Sehat

Berdasarkan data pengaduan masyarakat tahun 2024, tercatat sebanyak 7.093 pengaduan yang diterima hingga 31 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 90,6 persen telah diselesaikan, sementara 7,44 persen masih dalam proses, dan 2 persen menunggu tindak lanjut. Data ini menjadi acuan penting untuk meningkatkan kinerja dalam merespons pengaduan masyarakat di tahun mendatang.

Harapan untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin, berharap kegiatan Monev ini dapat mengoptimalkan peran pemerintah sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan respon perangkat daerah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini mampu mempercepat respon perangkat daerah untuk menindaklanjuti pengaduan/aspirasi/kebutuhan informasi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ungkapnya.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi, dan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.(FK-KIM Diskominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>