Jakarta, 17 Maret 2025 – Setelah menghadapi protes dari berbagai pihak, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, yang disingkat menjadi CASN 2024. Berdasarkan pengumuman resmi, pengangkatan CPNS direncanakan akan dilaksanakan pada Juni 2025, sementara PPPK akan dilakukan pada Oktober 2025.

Baca juga : Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Karawang Gelar Rakor Operasi Ketupat 2025

Keputusan ini merupakan perubahan signifikan dari rencana awal yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Penundaan sebelumnya telah menimbulkan berbagai protes dari CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan aparatur sipil negara dengan lebih cepat. “Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ungkapnya.

Arahan Presiden Prabowo Subianto
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya untuk segera merealisasikan pengangkatan CASN guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam arahan yang disampaikan kepada kabinet, Presiden Prabowo menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam proses rekrutmen harus dijaga, agar masyarakat percaya terhadap sistem yang ada.

“Kita harus memastikan bahwa pengangkatan ini tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas. Mari kita utamakan prinsip-prinsip keadilan dan meritokrasi dalam setiap langkah yang diambil,” ujar Prabowo. Beliau juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Penting untuk dicatat bahwa penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi semua persyaratan yang ada. Prasetyo juga meminta agar instansi pusat dan daerah melakukan analisis dan simulasi dengan mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menekankan bahwa dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara, penting untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara tuntas. Sejak 2005, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

Baca juga : Uji Petik DTSEN Capai 25%, Mensos Gus Ipul Targetkan Segera Rampung

Sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas layanan publik di Indonesia.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta sistem pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>