Persoona.id – DPRD Provinsi Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Kali ini, sosialisasi digelar di Kampus Politeknik Kepribadian Bangsa, Karawang, yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk dosen, mahasiswa, ibu rumah tangga, aktivis perempuan, dan kader Perempuan Bangsa Karawang. Sabtu 15/02/25

Baca juga : Bupati Karawang Tinjau Perbaikan Akses GT Karawang Timur

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, atau yang akrab disapa Kang RHD.
Perda No. 12 Tahun 2023: Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat

Dalam pemaparannya, Kang RHD menjelaskan bahwa Perda No. 12 Tahun 2023 merupakan langkah konkret untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Selain itu, Perda ini juga bertujuan untuk memberdayakan perempuan agar mereka dapat berperan aktif dalam keluarga, masyarakat, hingga dunia kerja.

“Perempuan adalah pilar utama keluarga sekaligus masyarakat. Dengan Perda ini, kami berupaya memastikan perempuan mendapatkan perlindungan maksimal dan diberdayakan dalam berbagai aspek kehidupan.

Sebagai contoh, ia mengutip data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang yang mencatat 181 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024. Kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, ekonomi, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Angka ini menunjukkan pentingnya upaya kolektif untuk melindungi perempuan.

Program Unggulan Perda No. 12 Tahun 2023
Kang RHD memaparkan sejumlah program unggulan yang menjadi bagian dari implementasi Perda No. 12 Tahun 2023. Program-program ini dirancang untuk memberikan solusi nyata, antara lain:

  • SIPESAT PPA (Sistem Pelaporan Kekerasan Cepat): Platform digital untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan secara mudah dan efisien.
  • Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA): Program pelatihan dan pendampingan khusus untuk perempuan yang menjadi kepala keluarga.
  • Sekolah Perempuan: Program pelatihan keterampilan, pendidikan politik, dan pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan peran perempuan di masyarakat.
  • Fasilitas Ramah Perempuan dan Anak: Penyediaan layanan kesehatan, ruang aman, dan fasilitas khusus bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Antusiasme Peserta Sosialisasi
Sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari para peserta. Salah satu kader Perempuan Bangsa, Yulia menyampaikan apresiasinya, “Kami sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Data kekerasan terhadap perempuan di Karawang memang memprihatinkan, tetapi dengan program seperti ini, kami jadi tahu bagaimana cara melindungi dan memberdayakan perempuan di lingkungan kami.”


Kang RHD juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung implementasi Perda ini. “Perda ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan,” tambahnya.

Komitmen untuk Masa Depan yang Setara
Melalui Perda No. 12 Tahun 2023, DPRD Jawa Barat berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan. Perda ini tidak hanya menawarkan perlindungan, tetapi juga memberdayakan perempuan untuk berkontribusi lebih besar di berbagai aspek kehidupan.

Baca juga : Pentingnya Mengenal Status Jalan di Karawang


“Perda ini adalah fondasi bagi masa depan Jawa Barat yang lebih adil dan setara. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan inklusif bagi perempuan,” tutup Kang RHD.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah. Perda No. 12 Tahun 2023 menjadi wujud nyata keberpihakan DPRD Jawa Barat terhadap hak-hak perempuan./qie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>