
Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia di wilayah Purwasari dan Lemahabang. Barang haram tersebut ditemukan di tiga warung jamu yang diduga menjadi tempat peredaran miras, Senin (30/12).
“Kami menyita ratusan botol miras berbagai merek dari tiga toko jamu di daerah Purwasari dan Lemahabang,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin, Selasa (31/12).
Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ipda Solihkin menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan menjelang pergantian tahun baru sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi miras.
Baca juga : Puncak Musim Hujan Indonesia 2024
“Konsumsi miras sering menjadi penyebab utama tindak kriminal. Oleh karena itu, razia ini adalah langkah antisipasi kami untuk menjaga keamanan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat terhadap dampak buruk dari konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkendali.
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Polres Karawang menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencegah dan menindak peredaran miras di wilayahnya.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” kata Solihkin.
Ajakan kepada Masyarakat
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan seperti peredaran miras kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan. Dengan kerja sama ini, kami berharap wilayah Karawang bebas dari peredaran miras,” tutupnya.
Razia ini menjadi salah satu upaya Polres Karawang dalam menciptakan situasi kondusif menjelang pergantian tahun, demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh warga. (*)