Persoona.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa tidak akan ada lagi praktik jual-beli kursi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Karawang, Mulyana Surya Atmaja, dalam forum sosialisasi bersama Korwilcambidik, Rabu (23/4/2025).

Baca juga : Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk Saat Berangkat Sekolah di Karawang

Mulyana menegaskan bahwa sekolah diwajibkan mengumumkan daya tampung secara terbuka sebelum masa pendaftaran dibuka. Seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tidak ada lagi jalur belakang. Proses seleksi akan sepenuhnya mengacu pada Dapodik,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa calon siswa yang diterima melebihi kuota akan secara otomatis ditandai “merah” di sistem Dapodik, sehingga tidak tercatat sebagai siswa resmi. Tanpa tercatat secara resmi, siswa tersebut tidak akan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kalau masih coba-coba nitip, ya percuma. Datanya ditolak, BOS-nya hilang,” tandasnya.

Sekolah Negeri Dilarang Tambah Kuota di Luar Jadwal Resmi
Bahkan, jika setelah masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kuota belum terpenuhi, sekolah negeri tetap dilarang menerima siswa tambahan. Calon siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta, madrasah (MI/MTs), atau jalur pendidikan nonformal.

Jalur Penerimaan Siswa Baru 2025 di Karawang
Jenjang SD :

  • Domisili : 70%
  • Afirmasi : 25%
  • Mutasi Luar Kabupaten : 5%
  • PAUD : hanya melalui jalur Domisili

Jenjang SMP:

  • Domisili : 50%
  • KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu): 15%
  • Prestasi: 23% (berdasarkan kejuaraan dan nilai rapor)
  • Disabilitas: 5%
  • Anak Guru: 3%
  • Mutasi Luar Kabupaten: 2%

Salah satu ketentuan penting pada jalur domisili adalah bahwa siswa harus sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebelum mendaftar.

Baca juga : Mbok Yem, Penjaga Warung Tertinggi di Gunung Lawu, Tutup Usia

Mulyana berharap sistem baru ini akan menghadirkan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru di Karawang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>