Karawang, 22 Januari 2025 – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada nomor admin layanan pengaduan di seluruh instansi. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pengaduan dapat direspon lebih cepat oleh admin terkait.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Karawang, Bagja Tri Karita, menjelaskan bahwa pada tahun lalu Pemda telah menghibahkan 90 unit handphone kepada seluruh admin layanan pengaduan masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan, dinas, dan organisasi vertikal seperti Kementerian Agama, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Desak Evaluasi Perizinan Tambang di Seluruh Wilayah Jawa Barat

“Kalau tahun lalu kami menghibahkan sebanyak 90 unit handphone untuk seluruh admin layanan pengaduan masyarakat,” kata Bagja. Pemberian handphone bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan mempercepat penanganan setiap pengaduan.Bagja melanjutkan, untuk tahun ini, Pemda Kabupaten Karawang memutuskan untuk memberikan pulsa Rp 200 ribu setiap bulannya kepada setiap nomor admin layanan pengaduan. “Ada pemberian pulsa ini atas permintaan dari admin layanan pengaduan. Jadi waktu Bupati melakukan monitoring, mereka mengajukan untuk adanya pulsa yang diberikan pemerintah daerah, karena sebelumnya mereka menggunakan uang pribadi untuk membeli pulsa dan kuota,” ungkapnya.

Dengan adanya pemberian handphone dan pulsa setiap bulannya, para admin layanan pengaduan diharapkan dapat lebih cepat dalam merespons atau menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat. “Jadi mereka sekarang lebih tenang dan lebih enak. Karena HP dan pulsanya sudah diberi sehingga tidak lagi menggunakan handphone pribadi dan harus beli uang pulsa. Maka harus lebih cepat lagi merespon aduan masyarakat,” tutup Bagja.

Dampak Positif dari Pemberian Pulsa

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang. Dengan adanya dukungan fasilitas yang memadai, para admin diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani pengaduan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan dampak positif dari layanan pengaduan yang lebih responsif dan akuntabel.Melalui langkah ini, Pemda Karawang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, serta memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat. Dengan sistem pengaduan yang lebih baik, diharapkan masalah yang dihadapi masyarakat dapat teratasi dengan cepat dan tepat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>