Persoona.id – Menjelang satu tahun kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan pada 20 Februari besok, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan catatan kritis terkait tata kelola pemerintahan.

Meski mengapresiasi visi keberpihakan rakyat yang kuat, Komisi I menekankan pentingnya penguatan fondasi regulasi agar kebijakan eksekutif tidak terganjal persoalan administratif dan hukum di kemudian hari.

Visi Kuat, Fondasi Regulasi Harus Kokoh

Ketua Komisi I DPRD Jabar menyatakan bahwa arah kepemimpinan KDM yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap persoalan lingkungan dan dinamika sosial adalah energi politik yang luar biasa. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan publik yang berdampak luas harus berdiri di atas payung hukum yang kuat.

“Tugas saya sebagai Ketua Komisi I bukan sekadar mengapresiasi visi. Kami harus memastikan visi tersebut tertib secara administrasi dan siap dijalankan oleh mesin birokrasi. Saat ini, masih ada jarak antara kecepatan politik Gubernur dengan kesiapan instrumen hukumnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Sorotan pada Moratorium Izin Perumahan dan Tambang

Dua poin krusial yang menjadi perhatian Komisi I adalah kebijakan moratorium izin perumahan dan pengetatan izin pertambangan di Jawa Barat.

  1. Kepastian Hukum Perizinan: Terkait moratorium perumahan untuk mitigasi bencana, Komisi I menilai penggunaan Surat Edaran (SE) administratif masih rentan secara hukum. “Kebijakan yang menyentuh kewenangan kabupaten/kota dan dunia usaha memerlukan dasar hukum yang lebih terstruktur agar tidak menimbulkan kegaduhan administratif atau potensi sengketa,” jelasnya.
  2. Transisi Sektor Pertambangan: Mengenai penutupan tambang bermasalah, Komisi I memperingatkan risiko munculnya tambang ilegal jika tidak dibarengi skema transisi pasokan material konstruksi yang jelas.

“Jangan sampai tambang legal ditutup, tapi tambang ilegal justru tumbuh karena kebutuhan material tetap tinggi. Kebijakan lingkungan harus selaras dengan arsitektur regulasi yang rapi,” tambahnya.

Sinkronisasi Birokrasi: Kecepatan KDM vs Kesiapan ASN

Sebagai komisi yang membidangi aparatur sipil negara (ASN) dan tata kelola pemerintahan, Komisi I melihat adanya ketimpangan antara kecepatan langkah Gubernur dengan kesiapan teknokratis birokrasi.

Banyak program kerja yang dinilai “keteteran” dalam menerjemahkan kebijakan cepat pimpinan menjadi prosedur yang sesuai regulasi. Masalah utama terletak pada SOP yang belum seragam dan koordinasi lintas OPD yang belum solid.

“Pengawasan kami bukan untuk menjadi oposisi, melainkan mekanisme penyeimbang sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Kita ingin kebijakan yang baik secara moral, juga harus kuat secara legal dan akuntabel secara administratif,” tegas Ketua Komisi I.

Harapan di Tahun Kedua: Jabar Istimewa Melalui Sistem

Menutup catatan satu tahun ini, Komisi I meminta adanya perbaikan ruang komunikasi antara Gubernur, Kepala Dinas, dan DPRD. Hal ini krusial guna memastikan Jawa Barat tidak hanya bergerak cepat secara populis, tetapi juga tertib secara hukum.

“Jika visi sudah kuat, maka tahun kedua adalah momentum merapikan mesin birokrasi. Kita ingin ‘Jabar Istimewa’ bukan sekadar slogan, melainkan sistem pemerintahan yang pasti dan nyata berpihak pada rakyat,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>