
Persoona.id – Dalam upaya menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Budiwanto, S.Si, MM menekankan pentingnya peran seni dan budaya Karawang sebagai bagian vital dari pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Jawa Barat.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif lokal sekaligus mendorong kontribusi nyata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat.
Baca juga : DPR RI Syaiful Huda Tinjau BPLJSKB Bekasi, Soroti Keselamatan dan Sertifikasi
“Seni dan budaya Karawang memiliki potensi luar biasa dalam mendukung ekonomi kreatif. Dengan pengembangan yang tepat, sektor ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar H. Budiwanto.
Data terbaru mencatat bahwa sektor ekonomi kreatif Jawa Barat menyumbang sebesar 20,73 persen terhadap PDRB provinsi. Di Karawang sendiri, subsektor seni pertunjukan menyumbang Rp1,79 miliar dan melibatkan lebih dari 900 pelaku seni aktif.
Perda No. 15 Tahun 2017 sendiri mendorong peningkatan kreativitas dan daya saing pelaku ekonomi kreatif, termasuk dalam penyediaan infrastruktur, pelatihan, hingga teknologi informasi yang relevan.
Waya Karmila, S.Pd, MM, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, turut menyampaikan bahwa Karawang memiliki warisan budaya yang sangat khas seperti kesenian topeng Banjet dan tari jaipong yang sudah dikenal hingga tingkat internasional.
“Pemerintah Kabupaten Karawang kini juga rutin memberikan penghargaan berupa uang kadeudeuh kepada para seniman sebagai bentuk apresiasi,” terang Waya.
Baca juga : Syaiful Huda: Keselamatan Transportasi Nasional Sudah Sangat Darurat
Saat ini tercatat ada 4.523 seniman di Karawang, yang terbagi dalam 467 grup seni tradisi, 134 grup seni modern, dan 56 paguyuban budaya. Pemerintah daerah juga dibantu oleh 3 petugas kebudayaan di tiap kecamatan, bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Daerah Karawang (DKDK).
Dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku seni budaya, Karawang diyakini mampu menjadi pusat ekonomi kreatif berdaya saing tinggi di Jawa Barat sekaligus menjaga kelestarian budaya lokal.(*)