
Karawang – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai peraturan daerah terkait desa wisata, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, menggelar acara sosialisasi yang berlangsung di Alam Sari Resto Jalan Interchange Karawang Barat, Karawang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pelaku usaha / UMKM, para pegiat pariwisata dan para pegiat desa. Senin 13 Januari 2025
Acara yang berlangsung dalam suasana hangat ini bertujuan untuk memberikan informasi menyeluruh tentang peraturan daerah terkait pengelolaan, pengembangan, dan pelestarian wisata desa di Kabupaten Karawang. Dalam sambutannya, H. Rahmat Hidayat Djati menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.
“Desa Wisata adalah salah satu sektor strategis yang mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Namun, pengelolaan yang baik dan berorientasi pada keberlanjutan adalah kunci utama untuk memastikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar H. Rahmat Hidayat Djati.

Sosialisasi ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya untuk memberikan penjelasan teknis mengenai isi peraturan daerah tersebut. Diskusi interaktif pun dilakukan, di mana peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan pandangan mereka terkait implementasi kebijakan ini di lapangan.
Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Kunjungi UPTD Ketenagakerjaan Bogor
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi:
Pentingnya menjaga kearifan lokal dan keunikan budaya sebagai daya tarik wisata desa.
Upaya perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari pengembangan destinasi wisata.
Peran pelaku usaha dan masyarakat lokal dalam menciptakan ekosistem desa wisata yang inklusif dan berdaya saing.
Penegakan hukum bagi pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan daerah tentang desa wisata.
Peserta acara memberikan respon positif terhadap inisiatif ini, dengan harapan bahwa implementasi peraturan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan sektor desa wisata di Karawang khususnya, dan Jawa Barat pada umumnya.
H. Rahmat Hidayat Djati juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sektor pariwisata melalui kebijakan yang tepat sasaran dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Di Karawang itu ada banyak destinasi wisata, ada wisata pantai, gunung, sejarah, dan religi. Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami peraturan daerah dengan lebih baik sehingga tercipta sinergi yang kuat antara semua pihak untuk memajukan pariwisata di Karawang. ” tutupnya.
H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan daerah melalui kebijakan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, termasuk di sektor desa wisata./qie