
Karawang, Minggu 16 Februari 2025 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat Hidayat Djati, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Pondok Pesantren Al Islah, Karawang Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh para kader, ibu rumah tangga, serta pengasuh pondok pesantren dari wilayah sekitar.
Baca juga : Perayaan Kirab Cap Go Meh 2576/2025 di Kabupaten Karawang Berlangsung Meriah
Perda ini merupakan upaya DPRD Jawa Barat dalam memberikan pengakuan, dukungan, dan fasilitasi terhadap pesantren, yang memiliki peran penting dalam pendidikan agama dan pembangunan masyarakat. Kang Rahmat Hidayat Djati menjelaskan bahwa pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan keagamaan di Jawa Barat telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang beriman, berkarakter, dan cinta tanah air.

“Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pembangunan karakter dan nilai-nilai kebangsaan. Perda ini hadir untuk mendukung keberlanjutan pesantren melalui dukungan fasilitas, pengakuan hukum, dan pemberdayaan,” ujar Kang Rahmat.
Dalam pemaparannya, Kang Rahmat menekankan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021 mencakup beberapa poin penting, antara lain rekognisi, fasilitasi, pembinaan, dan pemberdayaan pesantren. Rekognisi memberikan pengakuan atas peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sedangkan fasilitasi berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana, termasuk pendidikan, peribadatan, dan pengembangan sumber daya manusia pesantren.

Pesantren-pesantren di Jawa Barat, yang jumlahnya mencapai lebih dari 15.600 unit, kini mendapatkan perhatian khusus melalui regulasi ini. Melalui fasilitasi yang diberikan, pesantren diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
Baca juga : DPRD Jawa Barat Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Perda No. 12 Tahun 2023
Ibu Adawiyah, salah satu peserta dari kalangan ibu rumah tangga, menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi ini. Menurutnya, Perda ini memberikan harapan baru bagi pesantren-pesantren kecil yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya Perda ini. Pesantren-pesantren kecil sekarang bisa mendapatkan perhatian lebih, terutama dari segi fasilitas dan pembinaan,” ujar Adawiyah./qie