Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan kunjungan strategis menemui Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan Subang pada Jumat (20/2). Pertemuan ini membahas agenda besar revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat yang akan dilaksanakan secara terintegrasi dan lintas wilayah.

Program strategis ini bertujuan untuk menghidupkan kembali produktivitas lahan perikanan budidaya yang selama puluhan tahun mengalami penurunan akibat faktor lingkungan dan infrastruktur.

Karawang Jadi Prioritas Tahap Pertama 2026
Dari total rencana revitalisasi seluas ±14.090,38 hektare yang mencakup empat kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Karawang tercatat sebagai wilayah dengan luasan terbesar. Karawang dipastikan akan masuk dalam tahap pertama pelaksanaan pada tahun 2026.

Bupati Aep Syaepuloh mengungkapkan bahwa Karawang memiliki potensi lahan tambak mencapai 6.209 hektare yang tersebar di empat kecamatan kunci:

  • Kecamatan Batujaya
  • Kecamatan Cibuaya
  • Kecamatan Pakisjaya
  • Kecamatan Tirtajaya

“Program revitalisasi ini adalah jawaban atas tantangan lingkungan seperti abrasi dan banjir rob yang membuat tambak kita idle selama hampir 40 tahun. Kami ingin mendorong pengelolaan perikanan yang ramah lingkungan dan berbasis teknologi,” ujar Bupati Aep.

Mengatasi Lahan Tidur dan Mendorong Ekonomi Inklusif
Data menunjukkan terdapat sekitar 78.550 hektare tambak di Pantura yang tidak produktif dalam empat dekade terakhir. Revitalisasi ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga penerapan konsep Ekonomi Biru (Blue Economy) yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat ekosistem hulu-hilir perikanan. Program ini diyakini mampu:

  • Membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat pesisir.
  • Meningkatkan pendapatan petambak dan nelayan lokal.
  • Memperkuat ketahanan pangan sektor perikanan budidaya.

Komitmen Perizinan dan Tata Ruang
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan komitmen penuh untuk memfasilitasi aspek perizinan dan pendampingan masyarakat.

“Kami memastikan pelaksanaan ini tetap sesuai tata ruang dan prinsip keberlanjutan. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat penggarap dan pelaku usaha lokal di Karawang,” pungkas Bupati Aep./kimkrw