Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 9 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Upacara pelantikan berlangsung di Tugu Surotokunto, Karawang Timur, pada Kamis (21/8/25).

Adapun sembilan pejabat yang dilantik terdiri dari 4 Jabatan Pimpinan Tinggi dan 5 Jabatan Fungsional. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/kep.2348/BKPSDM dan Nomor: 800.1.3.3/kep.2276/BKPSDM.

Baca juga : Pemkab Karawang Terima Kunjungan Bappenas, Perkuat Peran sebagai Lumbung Padi Nasional

Dalam amanatnya, Bupati Aep menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam sebuah organisasi pemerintahan. Ia menekankan bahwa pergeseran posisi ini merupakan kebutuhan untuk menciptakan sistem yang lebih profesional dan efisien.

“Saya sebagai bupati tentunya hari ini ingin menyampaikan kepada bapak ibu yang namanya jabatan mutasi rotasi itu hal yang sudah biasa, ini adalah sebuah kebutuhan organisasi,” ucap Bupati Aep.

Bupati Aep berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Bantu saya untuk bekerja sebaik-baiknya, memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Saya tidak minta apa-apa, saya hanya minta bapak ibu untuk bekerja sebaik-baiknya,” tegasnya.

Baca juga : Karawang Diguncang Gempa Dangkal M4,7, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

Ia juga menambahkan bahwa setiap promosi dan mutasi di Pemkab Karawang dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi, yang menilai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerintahan yang profesional, efisien, dan transparan.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Karawang.(*)

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang memprediksi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi, menyampaikan bahwa THR direncanakan akan disalurkan pada tanggal 17 Maret 2025.

Baca juga : Awas, Dinkes Karawang Ingatkan Bahaya Makan Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa

“Informasi yang kami terima, THR untuk ASN akan cair dua minggu sebelum hari H Lebaran, yang rencananya jatuh pada tanggal 17 Maret,” ungkap Gery dalam konferensi pers pada Jum’at/14/03/2025.

Namun, Gery menambahkan bahwa pihak BKPSDM Karawang masih menunggu regulasi atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang THR bagi ASN. Seperti yang diketahui, pada tahun lalu, THR untuk ASN disalurkan 100 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk itu, kami akan melihat terlebih dahulu posisi peraturan pemerintah atau regulasinya. Apakah nanti THR akan disalurkan 100 persen, atau ada klausul yang mengatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, atau mungkin hanya 50 persen,” kata Gery.
Gery juga berharap bahwa peraturan pemerintah yang mengatur mengenai THR bagi ASN akan segera terbit dalam minggu ini, sehingga penyaluran dapat dilakukan tepat waktu.

Baca juga : Panen Perdana Sorgum: Kunci Ketahanan Pangan di Karawang

Di Kabupaten Karawang, terdapat sekitar 13.025 ASN, yang terdiri dari 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengenai THR bagi pegawai honorer, Gery menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan.

Dengan prediksi pencairan THR yang mendekati hari raya, diharapkan ASN di Karawang dapat mempersiapkan diri menyambut Lebaran dengan baik. Penyaluran THR ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah menjelang Idul Fitri.***