Karawang– Polres Kabupaten Karawang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di berbagai wilayah Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam upaya memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (30), warga Subang, dan T alias Mas Jawa (41),” kata Ipda Solikhin, Kasi Humas Polres Karawang, pada Selasa (28/1/2025). Penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian pada Minggu (25/1/2025) di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

Barang Bukti dan Modus
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah kunci astag, satu mata kunci T, rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Barang bukti ini menjadi petunjuk penting untuk mengungkap lebih banyak aksi yang dilakukan kedua pelaku.

Baca juga : Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pasar Atom: Dorong Ekonomi Kerakyatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku telah melakukan 11 aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Karawang. Beberapa lokasi pencurian yang telah teridentifikasi antara lain Plaza Cikampek, Pasar Cikampek, Stasiun Cikampek, dan kawasan kolong jembatan Cikampek. Selain itu, keduanya juga diketahui melakukan aksi pencurian di wilayah Wancimekar, Mekarsari Kecamatan Jatisari, Jatiragas Kecamatan Jatisari, serta wilayah Kecamatan Banyusari.

Upaya Polres Karawang dalam Menekan Kriminalitas
Ipda Solikhin menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Karawang. Dengan terus dilakukannya tindakan tegas terhadap pelaku curanmor, polisi berkomitmen untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat semakin merasa aman, dan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Karawang dapat ditekan secara signifikan,” ujar Solikhin.

Baca juga : Pemkab Karawang Dorong Peningkatan Produksi Olahan Serba Ikan

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, masyarakat diharapkan melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Karawang. Dengan kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan tindak kriminalitas dapat terus ditekan, sehingga Karawang menjadi wilayah yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.(*)

Karawang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh anggota Samapta Polres Karawang pada malam pergantian tahun baru, saat warga tengah merayakan Tahun Baru di Alun-Alun Karawang, Karawang Kulon. Penangkapan ini terjadi di tengah keramaian, saat masyarakat sibuk menantikan detik-detik pergantian tahun.

Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap saat anggota yang sedang melakukan patroli pengamanan Tahun Baru menerima laporan dari warga mengenai seseorang yang mencurigakan di area parkir sepeda motor di sekitar Alun-Alun Karawang.

Baca juga : Oknum Aparatur Desa di Karawang Ditangkap

“Anggota kami segera menuju ke lokasi berdasarkan laporan warga. Setibanya di sana, kami mendapati dua pelaku yang memang sedang berusaha mencuri sepeda motor,” ujar Wahyu pada Rabu (1/1/2025).

Setelah memeriksa pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan mereka, yaitu kunci leter T, senjata tajam, dan satu unit sepeda motor yang telah dicuri. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus curanmor ini,” kata Wahyu.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat ramai seperti Alun-Alun Karawang, yang menjadi pusat keramaian pada malam Tahun Baru. Polisi mengimbau agar warga selalu memperhatikan keamanan kendaraan mereka dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.(*)