Persoona.id – Perjuangan panjang masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Timur menemui titik terang. Komisi I DPRD Jawa Barat secara proaktif memfasilitasi penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD Jabar dan Gubernur, sebuah langkah krusial dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar pada Kamis (14/8/2025), Komisi I mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Biro Hukum, serta Tim Ahli Institut Jabar (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad). Pertemuan ini menjadi bukti keseriusan legislatif dalam mengawal aspirasi pemekaran yang telah bergulir sejak 1978.

Baca juga : DPC PKB Karawang Sukses Gelar Pra Musancab, Siapkan 450 Calon Pengurus DPAC

Kajian Matang dan Dukungan Legislatif
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menegaskan pentingnya kajian yang mendalam dan pemenuhan semua persyaratan. “Setelah ada persetujuan antara kabupaten induk dan legislatif, langkah berikutnya adalah membuat nota komisi dan SKB. Komisi I akan bergerak dalam proses ini,” ujarnya.

Rahmat menambahkan bahwa disparitas pembangunan di Kabupaten Cirebon yang memiliki APBD Rp 4,7 triliun menjadi alasan kuat untuk pemekaran. Dengan 40 kecamatan, wilayah timur seringkali merasakan ketidakmerataan, terutama dalam hal infrastruktur dan layanan publik. Rahmat juga menyoroti perbedaan jumlah kabupaten/kota antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang menjadi argumen kuat untuk pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Potensi Unggul dan Usulan Nama Baru
Kajian InJabar Unpad menunjukkan bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur memiliki skor tinggi, yakni 351, menempatkannya di peringkat teratas di Jawa Barat. Yogi Suprayogi Sugandi, Pengamat Kebijakan Publik InJabar, menyebut bahwa dari sisi kajian, Cirebon Timur sudah sangat layak.

Menariknya, dalam rapat tersebut, muncul usulan nama baru, “Caruban” atau “Caruban Nagari”. Yogi Suprayogi menilai nama ini lebih merefleksikan keunikan potensi dan budaya lokal di wilayah timur Cirebon.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

Sekretaris Jenderal FCTM, Taufik Ridwan, menyambut baik dukungan Komisi I. “Usulan ini berdasarkan aspirasi masyarakat mengenai kesenjangan infrastruktur dan kendala pelayanan, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan. Kawasan timur Cirebon memiliki banyak potensi alam dan budaya yang belum dikelola maksimal,” katanya penuh semangat.

Taufik optimistis bahwa Kabupaten Cirebon Timur akan segera terbentuk, terutama dengan dukungan penuh dari Komisi I DPRD Jabar dan harapan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran. Rencananya, DOB ini akan mencakup 16 kecamatan, termasuk Gredeg, Sedong, Susukan Lebak, Lemahabang, dan Losari.(*)