Persoona.id – H. Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Senat Politeknik Kepribadian Indonesia, secara resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Aula Kampus, Sabtu (20/09/2025). Acara ini menandai dimulainya perjalanan akademik 150 mahasiswa baru yang siap menjadi bagian dari generasi emas Indonesia 2045.

Dalam sambutannya, H. Rahmat Hidayat Djati menyampaikan optimisme bahwa kampus vokasi seperti Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia memiliki peran vital dalam mencetak sumber daya manusia unggul. “Politeknik Kepribadian Indonesia turut berperan aktif dalam menyiapkan generasi emas yang mampu menjawab tantangan zaman melalui pendidikan vokasi,” ujarnya.

Baca juga : Kang Rahmat Gelar Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah, Beri Beasiswa Penuh untuk 245 Kader Muda PKB Karawang

Fokus pada Praktik dan Tiga Program Studi Unggulan
Direktur Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia, Liya Yulia, menyambut hangat para mahasiswa baru. Ia menekankan relevansi kurikulum kampus yang berfokus pada praktik. “Dengan komposisi 60% praktik dan 40% teori, kami sangat relevan dengan perkembangan zaman saat ini,” jelas Liya.

Politeknik ini menjadi pelopor kampus vokasi di Kabupaten Karawang dan Bekasi dengan tiga program studi unggulan:

  • Bisnis Digital (BISDIG)
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak (TRPL)
  • Pembangunan Perdesaan dan Ekonomi Masyarakat (PPEM)

Ketua Pelaksana PKKMB, Kiki Syarifudin, menjelaskan bahwa 150 mahasiswa baru yang terbagi dalam tiga program studi tersebut akan mengikuti rangkaian kegiatan PKKMB dari pagi hingga malam.

Perkembangan Kampus dan Komitmen Beasiswa
Meskipun baru berusia tiga tahun, Politeknik Kepribadian Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan pesat. H. Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, di usia tiga tahun, kampus vokasi ini sudah memiliki sekitar 300 mahasiswa yang tersebar di tiga prodi unggulan.” Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para dosen, manajemen, masyarakat, dan orang tua yang telah memberikan kepercayaan.

Sebagai bentuk komitmen, Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia setiap tahunnya menyediakan beasiswa penuh hingga lulus bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi namun memiliki semangat belajar tinggi. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon mahasiswa untuk meningkatkan keterampilan dan meraih gelar. /pep

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini menjadi wadah dialog produktif antarlembaga legislatif, dengan fokus utama pada pengawasan pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga : Bupati Aep Lantik 9 Pejabat Tinggi, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menekankan bahwa perbedaan karakter antara Jabar dan NTT justru memperkaya wawasan dan memperkuat semangat membangun Indonesia secara menyeluruh. “Pembangunan nasional tidak boleh berlangsung secara parsial. Jawa Barat dan NTT bisa saling menguatkan. Dengan kebersamaan, kami yakin langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, setiap provinsi memiliki tantangan unik. Jawa Barat dengan wilayah dan populasi besar, sementara NTT dengan kondisi geografisnya yang khas. Perbedaan inilah yang menjadi dorongan bagi kedua belah pihak untuk saling melengkapi.

Optimalisasi Aset Daerah dan Peningkatan PAD

Di sisi lain, anggota DPRD NTT, Anton Landi, memaparkan pentingnya sinergi dengan mitra eksekutif. Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. “Kami melihat metode pendidikan dan pelatihan di Jawa Barat bisa kami adopsi untuk peningkatan kualitas SDM di NTT,” jelas Anton.

Terkait aset, Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Banafanu, mengungkapkan bahwa Pemprov NTT memiliki aset di Kota Bandung. Ia menilai aset tersebut bisa dikelola secara produktif bersama Pemprov Jabar untuk mendukung sektor pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan.

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

Selain itu, Hironimus juga menyoroti kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Mereka ingin belajar bagaimana DPRD Jabar mengawasi dinamika kebijakan yang ada.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antarprovinsi demi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.(*)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang H. Rahmat Hidayat Djati, menyapa langsung masyarakat dan konstituen di Dusun Nanggerang Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, pada Minggu, 27 Juli 2025. Bertempat di kediaman Kang Karsim, kegiatan reses III ini menjadi ajang bagi Kang RHD, sapaan akrabnya, untuk menyampaikan informasi penting sekaligus menyerap aspirasi warga.

Baca juga : PKB 27 Tahun: Syaiful Huda Tegaskan Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati mensosialisasikan kebijakan dan informasi terkini dari Gubernur Jawa Barat, khususnya terkait program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya program kesetaraan pendidikan masyarakat di tingkat desa melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Lebih lanjut, Kang RHD juga menyoroti wacana pemekaran desa dan kelurahan. Ia menjelaskan bahwa desa atau kelurahan yang memiliki penduduk lebih dari 6.000 jiwa atau sekitar 1.200 Kepala Keluarga (KK) perlu dikaji dan diusulkan untuk dimekarkan. “Pemekaran ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk di setiap desa,” ujar Kang RHD.

Aspirasi masyarakat, yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, banyak bermuara pada persoalan infrastruktur dasar. Keluhan terkait akses jalan dan penerangan jalan di wilayah Kecamatan Tirtamulya menjadi topik utama yang disampaikan warga kepada Kang Rahmat Hidayat Djati.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Karangjaya, Kang Abdilah Zulkarnaen, juga menyampaikan aspirasinya. Beliau menyoroti masalah penyempitan lahan pertanian di Desa Karangjaya akibat pesatnya pembangunan perumahan. Selain itu, Kang Abdilah juga mengeluhkan minimnya kesadaran warga perumahan untuk mengurus pemindahan KTP, di mana mayoritas KTP mereka masih terdaftar di alamat lama.

Baca juga : Kang Rahmat Hidayat Djati Reses di Karawang, Dorong Peningkatan IPM dan Pemekaran Desa di Jawa Barat

Kang Rahmat Hidayat Djati menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan warga Jawa Barat, khususnya di Desa Karangjaya.

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat Hidayat Djati, menggelar agenda Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor DPC PKB Karawang. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, ini menjadi ajang bagi Kang Rahmat untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : DPC PKB Karawang Gelar Hataman Al-Qur’an dan Doa Bersama di Harlah ke-27, Perkuat Soliditas Kader

Dalam reses tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati memaparkan beberapa kebijakan penting dari Gubernur Jawa Barat yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Salah satu poin utamanya adalah pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hingga ke tingkat desa.

“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi masyarakat Jawa Barat di usia produktif yang memiliki tingkat pendidikan rendah,” tegas Kang Rahmat. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Jawa Barat.

Selain itu, Kang Rahmat juga menyoroti urgensi pemekaran desa dan kelurahan di Jawa Barat. Menurutnya, pemekaran wilayah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : Harlah ke-27 PKB: Presiden Prabowo Sindir Pedas Pengkritik, “Omon-omon Tanpa Keringat”

“Desa-desa yang jumlah penduduknya sudah di atas 6.000 jiwa, idealnya harus dimekarkan,” jelasnya. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pelayanan publik dapat dijangkau lebih efektif dan efisien oleh seluruh warga.

Reses II ini turut dihadiri oleh anggota Dewan Kabupaten Karawang dari Fraksi Komisi I, Kang Lili Mahali dan Umar Al Faruq, serta para Ketua DPAC PKB dan kader PKB se-Kabupaten Karawang. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.

Persoona.id Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12. Sabtu 05/07/2025

Acara diikuti oleh pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang bagian timur dan tengah, yaitu Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtamulya, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, dan Banyusari. Turut hadir dalam kegiatan ini Mulyana dan Anggi, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang ikut berperan dalam dialog bersama kader dan legislator.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 merupakan landasan hukum strategis untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan saling melindungi.

“Perda ini adalah aturan yang mengatur ruang hidup kita bersama. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh elemen, termasuk partai politik yang memiliki akar kuat di masyarakat,” ujarnya.

Rahmat juga menekankan peran penting kader partai sebagai penghubung antara masyarakat dan pembuat kebijakan, sehingga dapat memperkuat sinergi antara regulasi daerah dan kebutuhan di lapangan.

Premanisme Jadi Sorotan
Dalam sesi dialog, Dadan, perwakilan dari DPAC PKB Kotabaru, menyampaikan kekhawatiran masyarakat mengenai maraknya premanisme yang meresahkan warga.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” tanya Dadan.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa Perda ini memberikan payung hukum jelas untuk penindakan premanisme serta mendorong kolaborasi antara warga, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Mulyana, anggota DPRD Karawang, menegaskan bahwa kader partai harus aktif dan tidak hanya menjadi penonton.

“Premanisme adalah tantangan nyata. Edukasi masyarakat, komunikasi yang baik dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah nyata menjaga ketertiban. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan diam saat masalah tumbuh,” ucapnya.

Penutup dan Komitmen Bersama
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali strategi lapangan dalam implementasi perda di berbagai wilayah Karawang. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(iif)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyoroti dinamika wacana pemekaran wilayah yang belakangan mencuat kembali ke permukaan publik. Ia meminta agar semua pihak, khususnya pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan, menyikapi isu tersebut secara bijaksana dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, aspirasi pemekaran baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun desa/kelurahan, bukan hal yang bisa serta-merta dianggap hoaks atau disangsikan kebenarannya.

Baca juga : Pimpinan Komisi V Kaget soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol: DPR Belum Pernah Diajak Komunikasi

“Seharusnya rencana pemekaran ini tidak divonis sebagai berita bohong atau hoaks oleh Kepala Bappeda Jabar. Justru sebaliknya, akan lebih baik jika hal tersebut ditampung, dipetakan, dan dikaji secara akademik,” tegas Rahmat dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan, dinamika pembangunan dan demokrasi harus dikelola dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik dan perlindungan masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah evaluasi perizinan di sektor-sektor strategis seperti industri, keuangan, properti, pertambangan, pariwisata, dan investasi.

“Evaluasi dan monitoring serta pengawasan pembangunan menjelang penetapan APBD Perubahan 2025 hendaknya dijadikan bahan pelajaran untuk memperbaiki arah pembangunan ke depan,” ujarnya.

Rahmat juga menyoroti pentingnya menjadikan segala bentuk dinamika pembangunan sebagai “keramaian produktif”, bukan hanya sensasi media semata. Ia menekankan bahwa keriuhan yang muncul selama tujuh bulan perjalanan pembangunan di tahun ini harus dimaknai secara konstruktif.

Baca juga : PKB Soroti Putusan MK soal Pemilu: Dinilai Lampaui Konstitusi

“Keriuhan dalam aplikasi pembangunan ini seharusnya menjadi ruang yang produktif bagi kemajuan daerah, bukan sekadar jadi konten viral atau noise politik,” tutupnya.

Komisi I DPRD Jabar berkomitmen untuk terus memfasilitasi aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tata kelola wilayah dan pelayanan publik. Termasuk di dalamnya aspirasi terkait pemekaran wilayah yang dinilai dapat mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.(*)

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menelaah sejumlah usulan pemekaran wilayah dalam bentuk pembentukan provinsi baru. Sedikitnya lima wacana provinsi telah diajukan oleh tokoh masyarakat dari berbagai forum daerah. Namun dari keseluruhan wacana tersebut, baru satu yang secara administratif telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni usulan pembentukan Cirebon Timur.

Ketua Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan bahwa selama ini perhatian publik hanya terfokus pada Provinsi Cirebon Raya, padahal terdapat lima rencana provinsi baru lain yang telah lama diusulkan oleh masyarakat dan aktivis daerah.

Baca juga : Kabid Budaya Disparbud Karawang Sosialisasikan SAGAWANG di SD Pisang Sambo

“Ini bukan usulan baru, melainkan aspirasi lama dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis. Hanya saja, selama ini tidak terpublikasi secara luas,” kata Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Lima wacana provinsi baru yang tengah dibicarakan di Komisi I antara lain:

Provinsi Sunda Galuh – mencakup Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Provinsi Sunda Priangan – meliputi wilayah Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

Provinsi Sunda Pakuan – terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Provinsi Sunda Taruma atau Bagasasi – meliputi Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Provinsi Sunda Caruban – mencakup Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

Menurut Rahmat, langkah awal dari proses pembentukan provinsi baru adalah keseriusan dari pemerintah daerah pengusul, termasuk pengajuan surat resmi serta dukungan dari DPRD masing-masing daerah.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, yang menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun surat permohonan resmi yang masuk ke Komisi I terkait usulan tersebut.

“Proses pengajuan dimulai dari pemerintah kota atau kabupaten, disertai dukungan dari DPRD-nya masing-masing, serta permohonan resmi dari masyarakat melalui lembaga yang kredibel,” kata Tedy.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kepemudaan dan Dorong Peran Aktif Pemuda Karawang

Ia juga menyoroti contoh aspirasi dari Kota Cimahi, yang berencana memperluas wilayah administratifnya dengan mengambil sebagian dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Namun, menurutnya, wacana itu pun belum disertai dokumen resmi.

“Hingga hari ini, aspirasi itu hanya disampaikan secara lisan. Belum ada dokumen resmi yang masuk ke kami,” ujarnya.

Komisi I menekankan bahwa semua aspirasi masyarakat tetap dihargai, namun perlu diformalkan dalam bentuk prosedur hukum dan administrasi yang lengkap untuk dapat dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi maupun pusat.(*)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang H. Rahmat Djati, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Acara ini dilangsungkan di Aula Kantor DPC PKB Karawang, Jalan Kartini, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, khususnya kalangan muda.

Baca juga : Rahmat Hidayat: Sentilan Wagub Jabar ke Sekda Masih dalam Batas Wajar

Peserta sosialisasi terdiri dari tokoh pemuda, tokoh perempuan, mahasiswa, serta para penggiat kepemudaan dan sosial kemasyarakatan dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Hadir pula kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dua anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB, yakni Kang Lili dan Teh Anggi Rostiana.

Dalam penyampaian materinya, Kang Rahmat Djati menekankan bahwa Perda No. 8 Tahun 2016 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pelayanan yang terstruktur dan berkelanjutan kepada kalangan pemuda. Perda ini mencakup aspek pemberdayaan, pembinaan, dan pelibatan aktif pemuda dalam pembangunan daerah.

“Pemuda memiliki potensi luar biasa dalam membangun daerah. Dengan regulasi ini, kita ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk terlibat, tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga subjek perubahan,” jelas Rahmat.

Pada sesi tanya jawab, Nadi Mashuri dari Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Karawang mempertanyakan lebih lanjut mengenai peran konkret pemuda dalam implementasi Perda No. 8 Tahun 2016.

Baca juga : PKB Karawang Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban Idul Adha

“Bagaimana sebenarnya posisi dan peran pemuda secara nyata dalam Perda ini? Apakah ada mekanisme pelibatan langsung atau program yang bisa dimanfaatkan pemuda di daerah?” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kang Rahmat menjelaskan bahwa Perda tersebut membuka peluang seluas-luasnya untuk partisipasi pemuda melalui forum-forum kepemudaan, kemitraan dengan pemerintah daerah, serta akses terhadap program pelatihan dan pemberdayaan yang diinisiasi oleh Dispora dan perangkat daerah lainnya.

“Kami justru mendorong agar pemuda aktif menyampaikan aspirasi, membuat program kolaboratif, serta berjejaring dalam forum-forum strategis yang dibentuk sebagai amanat dari Perda ini,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat jaringan kepemudaan di Karawang serta memperluas pemahaman terhadap substansi Perda, agar lebih aplikatif dan berdampak langsung bagi generasi muda di daerah./qie

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, merespons sentilan terbuka Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan kepada Sekretaris Daerah Herman Suryatman yang dilontarkan dalam forum Paripurna DPRD Jabar. Menurut Rahmat, dinamika tersebut masih tergolong wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Sejauh ini baik-baik saja,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025). Ia menilai, hubungan antara Wagub dan Sekda tidak menunjukkan adanya ketegangan serius di internal Pemprov Jabar.

Baca juga : PKB Karawang Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban Idul Adha

Rahmat menegaskan, pernyataan terbuka dalam forum resmi seperti rapat paripurna merupakan bagian dari dinamika kerja di tubuh eksekutif. “Ya itu dinamika kerja biasa saja,” kata legislator dari Fraksi PKB ini.

Bahkan, Rahmat menilai sindiran Wagub Erwan kemungkinan lebih bersifat personal dan tidak mencerminkan konflik struktural. “Itu kangen saja karena beberapa waktu tidak bertemu,” ujarnya sambil berseloroh.

Meski menganggap situasi masih terkendali, Rahmat tetap meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi perhatian atas dinamika ini agar tidak mengganggu produktivitas pemerintahan. “Dinamika internal eksekutif itu ya perlu memang diperhatikan oleh gubernur biar tetap produktif,” katanya.

Ia pun yakin tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Jabar tetap berjalan sesuai jalur normatif dan bisa terus bergerak lebih cepat. “Mestinya tidak ya, tata kelola pemerintahan Pemprov harusnya tetap bisa berjalan normatif dan seharusnya lebih akseleratif seiring dengan gaya kerja gubernur,” ucap Rahmat.

Terkait etika birokrasi, Rahmat menilai kritik yang disampaikan Wagub masih dalam batas kewajaran, apalagi disampaikan di forum resmi seperti DPRD yang menjadi ruang demokrasi.

“Masih dalam batas wajar, masih dalam koridor, disampaikan di Gedung DPRD yang memang tempatnya demokratisasi kinerja, demokratisasi teknokrasi birokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD Jabar, kata Rahmat, tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar dinamika internal eksekutif tidak berdampak pada pelayanan publik. Ia juga menyindir serangan dari buzzer yang kerap menyasar DPRD dalam konteks pengawasan.

“Ya tentu DPRD terus meningkatkan fungsi pengawasan, meskipun akhir-akhir ini kami diserang buzzer, tapi enggak apa-apa. Itulah risiko demokrasi terbuka dari sisi medsos,” katanya.

Baca juga : Perkuat Perlindungan Anak, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda di Karawang

Rahmat optimistis masyarakat Jawa Barat cukup cerdas dalam menyikapi dinamika ini dan memahami posisi DPRD.

“Kami di DPRD yakin bahwa masyarakat terdidik di Jawa Barat ini tentu tahu dan setuju tugas dan fungsi kami di DPRD,” pungkasnya.(*)

Persoona.id – Dalam upaya menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Budiwanto, S.Si, MM menekankan pentingnya peran seni dan budaya Karawang sebagai bagian vital dari pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Jawa Barat.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif lokal sekaligus mendorong kontribusi nyata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat.

Baca juga : DPR RI Syaiful Huda Tinjau BPLJSKB Bekasi, Soroti Keselamatan dan Sertifikasi

Seni dan budaya Karawang memiliki potensi luar biasa dalam mendukung ekonomi kreatif. Dengan pengembangan yang tepat, sektor ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar H. Budiwanto.

Data terbaru mencatat bahwa sektor ekonomi kreatif Jawa Barat menyumbang sebesar 20,73 persen terhadap PDRB provinsi. Di Karawang sendiri, subsektor seni pertunjukan menyumbang Rp1,79 miliar dan melibatkan lebih dari 900 pelaku seni aktif.

Perda No. 15 Tahun 2017 sendiri mendorong peningkatan kreativitas dan daya saing pelaku ekonomi kreatif, termasuk dalam penyediaan infrastruktur, pelatihan, hingga teknologi informasi yang relevan.

Waya Karmila, S.Pd, MM, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, turut menyampaikan bahwa Karawang memiliki warisan budaya yang sangat khas seperti kesenian topeng Banjet dan tari jaipong yang sudah dikenal hingga tingkat internasional.

“Pemerintah Kabupaten Karawang kini juga rutin memberikan penghargaan berupa uang kadeudeuh kepada para seniman sebagai bentuk apresiasi,” terang Waya.

Baca juga : Syaiful Huda: Keselamatan Transportasi Nasional Sudah Sangat Darurat

Saat ini tercatat ada 4.523 seniman di Karawang, yang terbagi dalam 467 grup seni tradisi, 134 grup seni modern, dan 56 paguyuban budaya. Pemerintah daerah juga dibantu oleh 3 petugas kebudayaan di tiap kecamatan, bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Daerah Karawang (DKDK).

Dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku seni budaya, Karawang diyakini mampu menjadi pusat ekonomi kreatif berdaya saing tinggi di Jawa Barat sekaligus menjaga kelestarian budaya lokal.(*)