
Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyoroti dinamika wacana pemekaran wilayah yang belakangan mencuat kembali ke permukaan publik. Ia meminta agar semua pihak, khususnya pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan, menyikapi isu tersebut secara bijaksana dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, aspirasi pemekaran baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun desa/kelurahan, bukan hal yang bisa serta-merta dianggap hoaks atau disangsikan kebenarannya.
Baca juga : Pimpinan Komisi V Kaget soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol: DPR Belum Pernah Diajak Komunikasi
“Seharusnya rencana pemekaran ini tidak divonis sebagai berita bohong atau hoaks oleh Kepala Bappeda Jabar. Justru sebaliknya, akan lebih baik jika hal tersebut ditampung, dipetakan, dan dikaji secara akademik,” tegas Rahmat dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan, dinamika pembangunan dan demokrasi harus dikelola dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik dan perlindungan masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah evaluasi perizinan di sektor-sektor strategis seperti industri, keuangan, properti, pertambangan, pariwisata, dan investasi.
“Evaluasi dan monitoring serta pengawasan pembangunan menjelang penetapan APBD Perubahan 2025 hendaknya dijadikan bahan pelajaran untuk memperbaiki arah pembangunan ke depan,” ujarnya.
Rahmat juga menyoroti pentingnya menjadikan segala bentuk dinamika pembangunan sebagai “keramaian produktif”, bukan hanya sensasi media semata. Ia menekankan bahwa keriuhan yang muncul selama tujuh bulan perjalanan pembangunan di tahun ini harus dimaknai secara konstruktif.
Baca juga : PKB Soroti Putusan MK soal Pemilu: Dinilai Lampaui Konstitusi
“Keriuhan dalam aplikasi pembangunan ini seharusnya menjadi ruang yang produktif bagi kemajuan daerah, bukan sekadar jadi konten viral atau noise politik,” tutupnya.
Komisi I DPRD Jabar berkomitmen untuk terus memfasilitasi aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tata kelola wilayah dan pelayanan publik. Termasuk di dalamnya aspirasi terkait pemekaran wilayah yang dinilai dapat mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.(*)