Persoona.id – Dalam momentum Hari Raya Iduladha 1446 H, Lili Mahali, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menunjukkan kepedulian sosialnya dengan melaksanakan penyembelihan satu ekor sapi dan satu ekor kambing kurban. Daging kurban tersebut dibagikan kepada warga sekitar serta para pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Karawang.

Baca juga : Perkuat Perlindungan Anak, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda di Karawang

Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at (6/6/2025) dan disambut antusias oleh masyarakat. Lili Mahali mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus komitmen untuk terus hadir dan berbagi bersama masyarakat, terutama para kader dan relawan yang selama ini telah aktif mendukung berbagai program PKB di Dapil 2.

Idul adha adalah momentum berbagi dan memperkuat tali silaturahmi. Kami ingin keberadaan kami di parlemen benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di daerah pemilihan kami,” ujar Lili Mahali di sela kegiatan.

Sebagai wakil rakyat, Lili Mahali juga berharap agar semangat kurban tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga menjadi cerminan sikap rela berkorban demi kepentingan masyarakat luas.

Baca juga : Kang Lili Mahali Serap Aspirasi Guru Madrasah Saat Reses di Cilebar

Selain warga sekitar, daging kurban juga dibagikan secara merata kepada seluruh pengurus DPAC PKB se-Dapil 2 Karawang, yang meliputi sejumlah kecamatan strategis di wilayah tengah dan selatan Karawang. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi dan mempererat hubungan antarstruktur partai di tingkat akar rumput.

Kehadiran Lili Mahali dalam kegiatan kurban ini memperkuat citranya sebagai wakil rakyat yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi penguatan basis konstituen menjelang tahun politik yang semakin dekat./asr

Karawang, 18 Februari 2025 – Setiap tahun, para pejabat publik diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga : Sosialisasi Perda Pesantren di Karawang Timur oleh Kang Rahmat Hidayat Djati

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi LHKPN KPK RI pada Selasa (18/2/2025), sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 tercatat memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis. Terdapat 10 anggota DPRD Karawang terkaya, dengan nilai kekayaan tertinggi mencapai Rp 22,7 miliar!

Namun, dari 10 nama tersebut, dua anggota DPRD diketahui belum melaporkan harta kekayaannya untuk periode laporan per 31 Desember 2024. Meski demikian, keduanya tetap masuk dalam daftar karena laporan terakhir mereka pada 2023 menunjukkan jumlah kekayaan yang signifikan.

Berikut adalah daftar 10 anggota DPRD Karawang terkaya berdasarkan laporan LHKPN KPK RI:

  • Taman SE (Fraksi Partai Gerindra, Dapil II): Rp 22.723.950.000,-
  • H. Muhammad Imron Choeru ST (Fraksi PKS, Dapil IV): Rp 14.951.000.000,-
  • Saepudin Permana (Partai Golkar, 4 Periode): Rp 13.894.715.000,-
  • Encep Sumanta SE (Fraksi Partai Gerindra, Dapil I): Rp 11.631.000.000,-
  • H. Moch Dimyati SE (Fraksi Partai Gerindra, Dapil V): Rp 11.070.370.301,-
  • Deddy Indrasetiawan SE (Fraksi Partai Demokrat, Dapil VI): Rp 11.057.900.000,-
  • H. Oma Miharja Rizki, SH, MH (Fraksi Partai Demokrat, Dapil I): Rp 6.484.788.000,-
  • H. Endang Sodikin S.Pd, SH, MH (Fraksi Partai Gerindra, Dapil VI): Rp 5.568.450.000,-
  • H. Mulyadi (Fraksi Partai Nasdem, Dapil VI): Rp 5.251.361.905,-
  • H. Bukhori S.Pd.I (Fraksi Partai Nasdem, Dapil IV): Rp 5.136.802.191,-

Data ini diambil langsung dari situs resmi LHKPN KPK RI yang menyebutkan bahwa informasi harta kekayaan penyelenggara negara hanya digunakan untuk tujuan informasi umum.

Baca juga : Perayaan Kirab Cap Go Meh 2576/2025 di Kabupaten Karawang Berlangsung Meriah

KPK juga menegaskan bahwa informasi yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN adalah yang paling valid dan diakui. Jika terdapat perbedaan informasi dari sumber lain, data yang ada di situs resmi e-Announcement tetap dianggap sebagai acuan utama.

Dengan adanya kewajiban pelaporan ini, masyarakat dapat memantau transparansi dan akuntabilitas para pejabat publik, khususnya di Kabupaten Karawang. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.***

Karawang – Kejadian mengejutkan terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karya Bakti 4 yang terletak di Kecamatan Batujaya, Karawang. Ratusan siswa mogok sekolah akibat kondisi bangunan yang rusak parah, membuat mereka merasa khawatir akan keselamatan selama proses belajar mengajar.

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, langsung meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk segera melakukan perbaikan. “Kami sudah mendengar soal itu, dan itu harus segera menjadi prioritas pembangunan sekolah yang rusak parah,” ungkap Asep dalam pernyataannya pada Rabu, 22 Januari 2025.

Asep menekankan bahwa pihaknya akan mengawal proses perbaikan agar dapat segera terealisasi. Kerusakan bangunan yang cukup parah membuat siswa merasa khawatir dan enggan untuk datang ke sekolah. “Kami sudah meminta agar disiapkan lokasi sementara atau sistem shift bagi siswa agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” jelasnya.

Baca juga : Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Karawang Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Lebih lanjut, Asep meminta kepada kepala sekolah yang menghadapi kondisi bangunan yang rusak parah untuk segera melaporkan keadaan tersebut kepada Disdikpora Kabupaten Karawang. Setelah laporan diterima, Disdikpora diwajibkan untuk mengambil tindakan atau solusi yang tepat, seperti mengosongkan bangunan yang berpotensi roboh, mencari alternatif lokasi sementara, atau menerapkan sistem shift dalam kegiatan belajar mengajar.

Apriansyah, penjaga sekolah, memberikan keterangan bahwa kondisi bangunan di SDN Karya Bakti 4 sudah lama mengkhawatirkan. “Bangunan sekolah secara merata mengalami kerusakan. Semoga sekolah kami bisa diprioritaskan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika proses KBM dilaksanakan dan menimpa siswa-siswi kami,” harapnya.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Desak Evaluasi Perizinan Tambang di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Asep Junaedi juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan program pembangunan sekolah, karena kondisi fisik sekolah berpengaruh besar terhadap kegiatan belajar mengajar siswa. “Pembangunan sekolah dan infrastruktur ada di komisi 3, tetapi secara keseluruhan tentang pendidikan adalah ranah kami di komisi 4,” tegasnya.

Dengan adanya instruksi dari DPRD, diharapkan pihak pemda dapat segera menindaklanjuti perbaikan bangunan sekolah, sehingga siswa di SDN Karya Bakti 4 dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman.(*)

Surabaya, 23 Desember 2024 – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Umar Al Faruq, melaksanakan kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD ke DPRD Kota Surabaya pada hari ini. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembahasan agenda strategis daerah serta mempererat sinergi antar daerah guna mendorong pembangunan yang lebih baik.

Selama kunjungan, Umar Al Faruq bersama anggota Banmus DPRD Kabupaten Karawang mengadakan diskusi produktif dengan rekan-rekan mereka di DPRD Kota Surabaya. Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut meliputi strategi peningkatan kinerja legislatif, pengelolaan anggaran daerah, serta implementasi program-program yang dapat mempercepat pembangunan di wilayah masing-masing.

Baca juga : Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Kab. Karawang ke Kantor BKPSDM, Fokus Penguatan Pengelolaan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

“Diskusi ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana meningkatkan efektivitas pembahasan agenda-agenda strategis daerah. Sinergi antar daerah menjadi kunci utama untuk mendorong pembangunan yang lebih baik, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan perencanaan program yang tepat sasaran,” ujar Umar Al Faruq.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya legislatif Kabupaten Karawang untuk memperluas jaringan kerja sama dengan DPRD di berbagai daerah. Dengan adanya pertukaran pengalaman dan pembelajaran antar daerah, diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar daerah dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud di seluruh Indonesia./qie