
Jakarta, 28 Januari 2025 – Pemerintah melakukan penyesuaian untuk menghapus tenaga honorer di Indonesia melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bertujuan agar proses penataan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih efisien dan terstruktur.
MenPANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa penghapusan honorer bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional. “Perubahan ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kualitas kepegawaian di instansi pemerintah,” kata Rini dalam keterangannya.
Salah satu langkah penting adalah memberikan prioritas kepada tenaga honorer terdaftar di BKN untuk seleksi PPPK. Berikut adalah sejumlah langkah penyesuaian yang dilakukan pemerintah:
Baca juga : Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 Akan Meriah di Kawasan Midlands, Inggris
Skema PPPK Paruh Waktu
Pemerintah memperkenalkan skema PPPK paruh waktu untuk menampung tenaga honorer yang belum lolos seleksi tahap pertama. Skema ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tenaga honorer yang masih terdaftar.
Penyesuaian Data Pelamar dalam Database BKN
Tenaga honorer kini dapat mengajukan lamaran untuk formasi tampungan sementara yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan. Sebelumnya, tenaga honorer hanya bisa melamar pada formasi tertentu.
Formasi Sementara untuk Jabatan Tertentu
Pelamar dapat melamar pada formasi sementara seperti pengelola umum operasional untuk lulusan SD/SMP dan SMA. Formasi lainnya termasuk operator layanan operasional untuk lulusan SMA, pengelola layanan operasional D3, dan S1/D4.
Baca juga : Perayaan Imlek 2025 Identik dengan Hujan, Berikut Penjelasannya!
Penetapan Kebutuhan Jabatan yang Lebih Fleksibel
Instansi pemerintah akan mengusulkan kebutuhan jabatan dengan fleksibilitas sesuai persyaratan jabatan yang berlaku. Pengusulan tersebut akan mengikuti aturan yang ditetapkan pada saat pengusulan nomor induk (NIP).
Jadwal Pengusulan NIP PPPK
Proses pengusulan NIP dilakukan dalam dua periode, yakni 1-28 Februari untuk pelamar seleksi tahap 1. Periode kedua untuk pelamar seleksi tahap 2 berlangsung dari 1 hingga 30 Juli 2025.(*)