Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam merespons meningkatnya tensi persoalan lahan di wilayah Jawa Barat. Dalam Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Cimahi, Selasa (13/1/2026), Komisi I menyoroti potensi konflik horizontal yang dipicu oleh sengketa agraria, mulai dari klaim BUMN hingga kedaluwarsanya Hak Guna Usaha (HGU).

Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh lintas sektoral, mulai dari Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, Kejati Jabar, hingga BINDA Jabar, guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban umum di tahun 2026 tetap terjaga.

Persoalan Agraria: Dari Makom Eyang Santri hingga Pangalengan
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., secara khusus mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memberikan perhatian serius dan turun tangan langsung menyelesaikan sengketa lahan yang kian kompleks.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan tajam adalah sengketa di Makom Eyang Santri, Desa Girijaya, Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Lahan makam tokoh sejarah Islam Nusantara tersebut diklaim oleh pihak lain, yang menurut ahli waris, proses penjualannya cacat hukum.

“Konflik agraria seperti yang terjadi di Sukabumi perlu perhatian serius. Kita tidak ingin konflik tersebut meluas ke daerah lain. Kami mendorong Gubernur Jawa Barat untuk segera merumuskan solusi permanen,” tegas Dr. Rahmat Hidayat Djati.

Selain di Sukabumi, perwakilan Polda Jabar, Kombes Pol. Teguh Tri Sasongko, S.I.K., melaporkan konflik agraria di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Di sana, ratusan hektar kebun teh mengalami perusakan dan beralih fungsi menjadi perkebunan sayur, yang memicu benturan kepentingan antara masyarakat pengelola lahan dengan regulasi negara.

Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektoral
Dr. Rahmat Hidayat Djati menilai bahwa kunci dari penyelesaian sengketa lahan adalah deteksi dini dan keterbukaan informasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga vertikal hingga ke tingkat desa.

Pencegahan: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan lahan.

Edukasi: Penguatan wawasan kebangsaan agar sengketa tidak berujung pada konflik fisik.

Penegakan Hukum: Mengusut tuntas mafia tanah atau klaim sepihak yang merugikan rakyat.

“Penting sekali untuk bisa mendeteksi dini konflik agraria melalui kolaborasi lintas sektoral. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan agraria benar-benar berpihak pada keadilan sosial,” tambah pria yang akrab disapa Kang Toleng tersebut.

Menuju Jawa Barat yang Kondusif 2026
Melalui rakor ini, Komisi I DPRD Jabar berharap Pemprov Jabar segera melakukan reforestasi pasca-konflik (seperti kasus Pangalengan) dan melakukan mediasi komprehensif pada kasus-kasus sengketa HGU yang telah habis masa berlakunya.

Dengan keterlibatan aktif Forkopimda, DPRD optimistis bahwa tahun 2026 akan menjadi titik balik perbaikan tata kelola agraria di Jawa Barat yang lebih transparan dan minim konflik.***

Persoona.id – Sinyal hijau bagi pemekaran wilayah di Jawa Barat mulai terlihat di awal tahun 2026. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengungkapkan bahwa aturan teknis terkait penataan daerah akan segera dibahas di tingkat nasional, memberikan harapan baru bagi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Meskipun moratorium pemekaran daerah masih berlaku sejak 2015, Jawa Barat telah melangkah jauh dengan menyiapkan 10 CDPOB yang berkasnya kini sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menjaga Kualitas Calon Daerah Baru

Selama satu dekade masa moratorium, DPRD Jawa Barat tidak tinggal diam. Di bawah kepemimpinan Rahmat Hidayat Djati di Komisi I, pendampingan terus dilakukan untuk memastikan setiap calon daerah memiliki kapasitas yang layak.

Penilaian kelayakan ini melibatkan tim independen dari institusi pendidikan ternama seperti Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Universitas Pasundan (UNPAS).

“Selama ini, kami terus menjaga skor kapasitas daerah. Indikatornya meliputi infrastruktur, lembaga pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Ambang batas minimal skornya adalah 400,” ujar Rahmat setelah menghadiri evaluasi Laporan Kajian Penataan Daerah, Senin (12/1/2026).

Jika sebuah daerah belum mencapai skor minimal, berkas akan dikembalikan ke kabupaten induk untuk diperbaiki sesuai rekomendasi teknis.

Update RPP Penataan Daerah 2026

Optimisme muncul seiring adanya informasi bahwa Komisi II DPR RI berkomitmen membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah pada awal tahun ini. RPP ini akan menjadi payung hukum krusial bagi mekanisme pemekaran yang transparan.

“Kami mendapat bocoran bahwa tim dari UNPAD sudah mulai melakukan kajian terkait pembahasan RPP Penataan Daerah di Mendagri. Ini kemungkinan besar adalah langkah persiapan untuk pembahasan bersama DPR RI,” jelas pria yang akrab disapa Kang Toleng tersebut.

Transformasi Jawa Barat: Dari 27 Menjadi 41 Daerah

Berdasarkan hasil kajian teknis yang mendalam, Jawa Barat dinilai memiliki urgensi administratif untuk menambah jumlah wilayahnya secara signifikan. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang luas.

Hingga saat ini, peta jalan penataan daerah di Jabar mencakup:

  • 10 CDPOB yang sudah melalui sidang Paripurna.
  • 4 Wilayah Tambahan yang berpotensi diusulkan oleh kabupaten induk.

“Secara potensi hasil kajian, Jawa Barat ini bisa berkembang dari 27 daerah menjadi 41 Daerah Otonom Kabupaten/Kota,” pungkas Rahmat.***

Persoona.id – Gempabumi tektonik dangkal berkekuatan magnitudo M4,7 mengguncang wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan sekitarnya pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 19:54:55 WIB. Guncangan akibat gempa ini terasa hingga ke sejumlah wilayah lain, termasuk Bekasi, Jakarta, dan Bandung.

Menurut data BMKG, episenter gempabumi terletak di darat pada koordinat 6.52 LS dan 107.25 BT, tepatnya 19 km di Tenggara Kabupaten Bekasi. Kedalaman gempa tercatat 10 km, menjadikannya jenis gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas sesar naik busur belakang Jawa Barat (West Java back arc thrust).

Dampak guncangan gempa dirasakan dengan intensitas berbeda di beberapa kota. Di Bekasi, getaran terasa kuat dengan Skala Intensitas III – IV MMI, di mana getaran dirasakan nyata di dalam rumah, membuat pintu atau jendela berderik, dan dinding berbunyi.

Baca juga : Bupati Aep Buka Bimtek Pengawasan Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa di Karawang

Sementara itu, di Purwakarta, Cikarang, dan Depok, gempa dirasakan pada Skala Intensitas III MMI. Getaran juga terasa di Bandung, Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi Timur dengan intensitas lebih rendah (II – III MMI). Di Tangerang, Pandeglang, Cianjur, Pelabuhanratu, dan Lebak, getaran dirasakan ringan pada Skala II MMI.

Hingga saat ini, BMKG menyatakan belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan. Selain itu, satu gempa susulan dengan magnitudo M2,1 terdeteksi hingga pukul 20:35 WIB.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu atau berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.(*)

Bandung – Daftar nama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2024-2027 akan diumumkan oleh DPRD Jawa Barat dan dilantik oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (30/12/2024) besok.

Tujuh nama anggota terpilih tersebut telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat pada 23-24 Desember 2024. Mereka terpilih setelah melalui proses seleksi ketat dari 21 calon anggota yang diuji.

Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil seleksi dari tim penilai. Dari 21 calon, terpilihlah 11 orang terbaik, dengan tujuh orang di antaranya akan dilantik sebagai anggota KPID Jabar, dan empat orang lainnya sebagai cadangan.

“Selamat kepada tujuh orang yang terpilih. Empat lainnya akan menjadi cadangan. Insya Allah mereka akan dilantik pada Senin nanti,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima persoona Minggu (29/12/2024).

Rahmat juga menekankan pentingnya percepatan program kerja oleh anggota KPID Jabar yang baru dilantik untuk menjaga kualitas penyiaran di Jawa Barat, yang menjadi mata dan telinga masyarakat.

“Tantangan industri media penyiaran saat ini berbeda. Kita harus bergerak cepat untuk menyelamatkan industri penyiaran. Semoga yang terpilih dapat menjaga isi siaran sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ungkap Rahmat.

Selain menghadapi perkembangan teknologi, Rahmat juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran kini bersaing dengan platform digital global. Oleh karena itu, penting adanya regulasi yang adil untuk menjaga dan melindungi ekosistem penyiaran, terutama di Jawa Barat.

“Radio dan televisi, selain sebagai media hiburan, juga memiliki misi pendidikan dan informasi. Maka, kita perlu melindunginya,” tambahnya.

Tujuh nama yang terpilih berdasarkan peringkat adalah:

  1. Achmad Abdul Basith
  2. Adiyana Slamet
  3. Almadina Rakhmaniar
  4. Dadan Hendaya
  5. Jalu Pradhono Priambodo
  6. Dede Kania
  7. Lukman Munawar Fauzi

Sementara itu, empat nama yang terpilih sebagai cadangan adalah:

  1. M. Sudama Dipawikarta
  2. Muhammad Ridha
  3. Meria Octavianti
  4. Mokhamad Syafurohman.

Kami mengucapkan selamat kepada tujuh anggota yang terpilih sebagai komisioner KPID Jawa Barat untuk periode 2024-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas penyiaran, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan industri media di Jawa Barat. Selamat bertugas.(*)

Bandung – Menjelang pergantian tahun baru, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Refleksi Tahun 2024 dan Outlook Tahun 2025 di Rooftop Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung pada Jumat, 27 Desember 2024. Agenda yang digelar dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Jabar mengangkat tema “Mewujudkan Pemerintahan yang kuat, peduli dan melayani”. Refleksi Tahun 2024 dan Outlook Tahun 2025 diisi dengan diskusi menghadirkan dua narasumber Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si dan Kepala Program Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran Prof. Dr. Nandang Alamsyah Delianoor, SH., M.Hum, dipandu oleh Anggota Komisi I DPRD Jabar Dindin Abdullah Ghozali.

Sutoro Eko dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah harus senantiasa memberikan perlindungan bagi rakyat. “Secara prinsip bahwa pemerintahan atau pemerintah itu dibuat esensinya adalah melindungi orang banyak, melindungi rakyat dari rampasan segelintir orang itu filsafat dasarnya,” kata dia. Kemudian ia memaparkan jenis-jenis pemerintahan yang senantiasa berkompetisi, kendati untuk menghadirkan pemerintah yang dicita-citakan menurutnya harus menjalankan model pemerintah bersama di dalam masyarakat. “Kalau kita mau membangun pemerintah yang kuat, maka prinsipnya kita harus menjalankan pemerintah di dalam masyarakat atau yang namanya demokrasi itu, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, meskipun harus diakui Demokrasi kita masih rapuh, masih sibuk ngomong dari rakyat, belum untuk rakyat,” paparnya.

Sementara itu, Nandang Alamsyah menyoroti perlu transformasi tata kelola pemerintahan yang selama ini dipakai. “Menurut pendapat saya ini perlu ada transformasi. Tata kelola itu bertranaformasi, bukan hanya good governance banyak pilihan lain, saya tertarik pada penemuan Ali Farazmand. Dia mengenalkan tata kelola pemerintah yang lebih baik dari good governance yaitu sound governance,” katanya. Konsep tata kelola pemerintah good governance yang selama ini dipakai menurutnya abai terhadap kearifan lokal, berbeda dengan itu tata kelola sound governance memperhatikan tata kelola kearifan lokal. “Persia berhasil menjaga negara selama 600 tahun karena menjaga kearifan lokal yaitu toleransi,” paparnya.

Selain itu ia juga menyampaikan pentingnya hukum transformasi dan inovasi pelayanan publik.

Sementara itu Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna dalam sambutannya mengapresiasi pemaparan materi dari para narasumber. “Paparannya luar biasa dan itu cukup memprovokasi Gitu ya, jadi supaya kita semua juga berpikir begitu ya sebagai anggota DPRD,” jelas dia. Dalam momentum refleksi ini Buky menerangkan dalam rangka mengukur bagaimana pemerintahan yang kuat, peduli, dan melayani sebetulnya ini pengetahuan mendasar dalam ilmu pemerintahan. “Yaitu pertama adalah sejauh mana pemerintahan itu sudah melaksanakan fungsi pelayanannya, yang kedua sejauh mana pemerintah sudah menjalankan fungsi pembangunannya, dan yang ketiga sejauh mana pemerintah sudah menjalankan fungsi pemberdayaannya,” paparnya. Melalui refleksi ini, ia berharap tiga fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan ini bisa ditingkatkan terutama oleh pemerintahan baru di Jawa Barat.

Mengahadirkan Masa Depan di Masa Sekarang

Selain itu, ia juga menyampaikan dalam rangka mengejar ketertinggalan yang ada selama ini perlu ada program untuk bagaimana menarik masa depan ke masa sekarang. “Kita bisa menciptakan hal-hal baru yang belum pernah dipikirkan oleh negara lain atau orang lain yaitu dengan konsep percepatan ilmu pengetahuan. Kedepannya memang ini menjadi PR kita bersama jadi program-program tidak lagi jangan pengulangan-pengulangan tetap kalau mau bikin terobosan-terobosan,” jelas Buky. “Jadi semua harus berpikir, harus jadi orang yang pintar lalu kita harus percaya juga kepada teknologi pengetahuan tradisional saya setuju dengan perlunya menjaga nilai-nilai kearifan lokal itu,” sambung dia. Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menyampaikan menindaklanjut masukan-masukan dalam diskusi ini termasuk konsep menghadirkan masa depan ke masa kini dari ketua DPRD Jabar. “Nanti akan kita dalami sesuaikan dengan yang disampaikan narasumber Mas toro dan Prof Nandang kita akan kemas kegiatan orientasi pembangunan pemerintahan Jawa Barat ke depan tentu dengan gubernur yang akan dilantik mewujudkan itu,” ujar Rahmat.

“Saya kira ini akan menjadi spirit kita meninggalkan tahun 2024 yang dinamikanya tahun politik dan transisi pemerintah baru, baik nasional maupun daerah, provinsi, kota, dan kabupaten. Lalu kita diingatkan tiga fungsi pemerintahan untuk menjadi basis program kita kedepan,” pungkas dia. Turut hadir dalam kegiatan pimpinan DPRD Jabar, Ketua Fraksi, dan Pimpinan Komisi, Mitra Kerja Komisi I DPRD Jabar, Perwakilan Ormas, dan Sejumlah organisasi mahasiswa.(*)