Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (23/7/2025). Acara ini menandai serah terima jabatan dari Syaifullah kepada Dedy Irwan Virantama yang kini resmi menjabat sebagai Kajari Karawang.

Baca juga : Bupati Aep Kukuhkan 2552 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan Karawang

Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Syaifullah atas dedikasi dan sinergi yang terjalin erat dengan Pemerintah Kabupaten Karawang selama masa jabatannya. “Alhamdulillah, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Syaifullah yang selama ini menjadi Kepala Kejari Karawang selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang serta selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Bupati Aep juga menyambut baik kehadiran Dedy Irwan Virantama sebagai Kajari Karawang yang baru. Beliau berharap sinergi positif antara Kejaksaan Negeri Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang dapat terus terjalin dan ditingkatkan demi kemajuan daerah dan penegakan hukum yang adil.

Baca juga : Percepat Layanan: Bupati Aep Lantik 32 Pejabat Administrator Karawang

Acara pisah sambut ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, Sekda Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung sinergi antarlembaga untuk kepentingan masyarakat Karawang.(fk-kim diskominfo)

Persoona.id – Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Singaperbangsa, lantai 3 Kantor Bupati Karawang, pada Kamis (24/4).

Baca juga : Fraksi PKB Desak Pemprov Jabar Masukkan Program Pesantren dalam RPJMD dan APBD

Kesepakatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam hal pemberian bantuan hukum, pendampingan, serta mitigasi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia juga memohon maaf apabila dalam proses pendampingan sebelumnya masih terdapat kekurangan.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Karawang dapat terus terjalin erat dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” ujarnya.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan oleh Kejari Karawang. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dengan dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan.

“Hari ini saya, atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah, mengucapkan terima kasih atas pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Karawang,” kata Bupati Aep.

Pada acara tersebut, Bupati juga menyerahkan Piagam Penghargaan atas Kontribusi dalam Pemulihan Keuangan Daerah kepada tujuh personel Kejaksaan Negeri Karawang yang telah berjasa dalam pemulihan keuangan daerah.

Baca juga : Bupati Karawang Buka Asessmen dan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada tujuh personel Kejari Karawang atas dedikasi dan kontribusinya,” tutup Bupati.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.( FK-KIM Diskominfo )