Karawang – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tingkat Nasional secara daring. Rapat berlangsung di Bale Prasuti Singaperbangsa, Selasa (4/2/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Baca juga : DTSEN Final, Kemensos Targetkan Peluncuran Februari 2025

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Tujuan utama rapat adalah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menekan laju inflasi serta memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan efektif di seluruh wilayah.

Arahan Menteri Tito Karnavian
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan semua pihak terkait untuk mengendalikan inflasi. Menurutnya, sinergitas yang baik adalah kunci untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Data Inflasi dan Perkembangan Harga
Pada rapat tersebut, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adiningrat Widyasanti memaparkan data inflasi terkini. Inflasi bulan ke bulan (Januari 2025 terhadap Desember 2024) tercatat mengalami deflasi sebesar 0,76 persen, sedangkan inflasi tahun ke tahun (Januari 2025 terhadap Januari 2024) sebesar 0,76 persen.


“Inflasi Januari 2025 sebesar 0,76 persen (y-to-y) adalah inflasi bulan Januari terendah sejak tahun 2001,” ungkap Amalia. Ia juga mengingatkan tentang kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima Januari 2025. Komoditas yang menyumbang kenaikan IPH antara lain:

  • Cabai Rawit
  • Cabai Merah
  • Daging Ayam Ras

Amalia menambahkan bahwa komoditas seperti telur ayam ras dan daging ayam ras perlu diantisipasi karena menjelang Ramadan, permintaan biasanya meningkat signifikan. “Biasanya menjelang bulan puasa dan Idul Fitri, permintaan kebutuhan pokok meningkat sehingga perlu langkah antisipasi untuk menekan lonjakan harga,” imbuhnya.

Baca juga : 12 Warga Karawang Jadi Korban TPPO di Perkebunan Sawit

Penandatanganan Kerjasama
Selain pemaparan inflasi, dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan yang dapat mendukung stabilitas ekonomi daerah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi TPID Kabupaten Karawang dalam menjaga stabilitas harga dan mendorong daya beli masyarakat, terutama menjelang momentum penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.(FK-KIM Diskominfo)