Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperkuat sinergi untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan. Upaya ini difokuskan pada kebijakan yang berorientasi pada proses bisnis adaptif, seiring dengan kebutuhan layanan publik yang terus berkembang.
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar transformasi digital tidak hanya terfokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada peningkatan layanan publik.

Baca juga : TPID Karawang Hadiri Rakor Inflasi Nasional

“Kami mengapresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang lebih efisien dan efektif. Kemkomdigi mendukung penuh upaya menciptakan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Meutya Hafid dalam pertemuan bersama Kemenpan-RB.

Fokus pada Integrasi Teknologi dan Layanan Publik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan komitmen Kemenpan-RB untuk mempercepat transformasi digital demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada sinergi dengan Kemkomdigi, terutama terkait infrastruktur dan sistem yang terintegrasi.

“Hari ini kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mempercepat transformasi digital yang berbasis proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar digitalisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” jelas Rini Widyantini.
Dalam hal ini, Kemkomdigi memiliki peran strategis sebagai penyelenggara infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 95/2018. Kemkomdigi juga bertanggung jawab atas keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE di seluruh instansi pemerintah.

Upaya Percepatan Melalui Komite Transformasi Digital
Komitmen pemerintah dalam transformasi digital diperkuat dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Rancangan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi transformasi digital pemerintahan. Dengan kebijakan ini, diharapkan agenda digitalisasi tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga efektif dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perlu keseimbangan antara pengembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik. Kebijakan ini harus mendukung digitalisasi pemerintahan yang lebih efektif,” tambah Meutya Hafid.

Baca juga : DTSEN Final, Kemensos Targetkan Peluncuran Februari 2025

Harapan untuk Layanan yang Lebih Cepat dan Responsif
Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto.

Sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB diharapkan dapat mempercepat transformasi digital pemerintahan, sehingga layanan publik menjadi lebih cepat, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan transformasi ini, Indonesia diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih inovatif, efisien, dan adaptif menuju era digital.***