
Karawang, 15 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Apel Kendaraan Dinas di Galeri Bele Nyi Pager Asih pada Rabu (15/1/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menekankan pentingnya apel ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penggunaan kendaraan dinas sebagai sarana penunjang tugas pemerintahan.
“Apel ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan benar-benar mendukung akselerasi pembangunan Kabupaten Karawang, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Bupati Aep juga menjelaskan, ke depan pemerintah daerah akan fokus pada perencanaan yang matang, penganggaran yang transparan, serta pemeliharaan kendaraan dinas yang lebih efektif dan efisien. Ia juga menyarankan untuk melakukan pemetaan titik-titik rawan dalam upaya pencegahan di setiap kecamatan, bekerjasama dengan aparat terkait seperti Kapolres dan Satpol-PP.
Baca juga : BPBD Karawang Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Klaster Logistik untuk Penanganan Bencana
“Kami akan merencanakan kebutuhan yang menjadi prioritas untuk akselerasi pembangunan. Penganggaran yang jelas akan mempermudah pengawasan dan memastikan pemanfaatan yang tepat,” tambah Bupati Aep.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, H. Asep Hazar, mengungkapkan bahwa apel ini bertujuan untuk menyerahkan hasil bukti inventaris barang milik daerah berupa kendaraan dinas. Dalam inventarisasi tahun 2024, terdapat 995 unit mobil dan 2.241 unit sepeda motor, serta kendaraan dinas yang digunakan oleh pemerintah desa (pemdes) sebanyak 290 unit.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tercapainya data akurat tentang kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional perangkat daerah dan pihak lain. Kami juga ingin memastikan kendaraan yang tidak lagi menjadi hak pegawai bisa segera dikembalikan,” kata H. Asep Hazar.
Apel ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan aset daerah demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(diskominfo)