
Karawang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memberikan laporan rinci terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Kebijakan penghematan ini dilakukan pasca diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres), namun menimbulkan pertanyaan karena diterapkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 disahkan.
Anggota DPRD Karawang sekaligus anggota Banggar, Natala Sumedha, menegaskan pentingnya transparansi dalam kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, DPRD berhak mengetahui detail pemotongan anggaran, terutama besaran pengurangan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga : DPRD Jawa Barat Dorong UMKM Lewat Perda No. 6 Tahun 2019
“Kami ingin tahu secara detail, per OPD berapa yang mengalami efisiensi. Jangan hanya diglobalkan. Efisiensi ini harus dilaporkan secara rinci kepada DPRD,” ujar Natala usai Rapat Paripurna DPRD Karawang, Jumat (7/2/2025).
Kekhawatiran Terhadap Pemotongan Anggaran Prioritas
Natala menyoroti kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran dapat berdampak pada program-program penting yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus mempertimbangkan urgensi program agar tidak menghambat target pembangunan daerah.
“Kami khawatir ada beberapa anggaran yang menurut kami sangat penting, tetapi justru dipotong. RPJMD sendiri belum diumumkan, namun anggarannya sudah dikurangi. Ini berisiko merugikan pembangunan daerah,” jelasnya.
Permintaan Laporan Resmi dan Adil
Natala juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan efisiensi anggaran. Ia meminta agar penghematan tidak hanya dilakukan pada program dinas, tetapi juga mencakup pos-pos anggaran yang dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda), seperti belanja makan minum.
“Jangan sampai ada dinas yang anggarannya terpotong besar-besaran, sementara anggaran di Setda, seperti belanja makan minum, justru tetap besar. Kami minta laporan rinci terkait belanja langsung dan belanja tidak langsung yang dipangkas,” tambahnya.
Hingga saat ini, Banggar DPRD belum menerima laporan resmi secara tertulis dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Natala mendesak TAPD segera menyusun laporan detail terkait kebijakan ini agar DPRD dapat melakukan pengawasan yang optimal.
“Kami ingin laporan tertulis dan data resmi. Kami harus tahu mana saja anggaran yang dipotong, OPD mana yang terdampak, dan seberapa besar urgensinya. Hal ini agar semua kebijakan dilakukan secara transparan dan tidak sepihak,” tegasnya.
Pentingnya Transparansi dalam Kebijakan Efisiensi
Kebijakan efisiensi anggaran yang tidak transparan berisiko menimbulkan ketimpangan. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat memengaruhi kelangsungan program-program prioritas dan menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
Banggar DPRD Karawang berharap Pemkab Karawang segera merespons permintaan ini dengan memberikan laporan rinci terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses efisiensi berjalan secara adil, transparan, dan tetap mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan.***