Persoona.id – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang, Dr. Rahmat Hidayat Djati, M.IP., menegaskan pentingnya penguatan tertib administrasi sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya menjelang tahapan Pemilu 2029. Hal tersebut disampaikannya menyusul kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang ke sejumlah partai politik dalam rangka pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Rahmat menyambut baik langkah KPU Kabupaten Karawang yang melakukan pemutakhiran data partai politik dengan pola jemput bola. Menurutnya, upaya tersebut harus dibaca sebagai bagian dari kerja besar membangun sistem demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel, yang dimulai dari validitas data.

“Tertib administrasi bukan hanya urusan partai politik atau penyelenggara pemilu, tetapi menyangkut keseluruhan sistem demokrasi. Kalau datanya kuat dan valid, maka proses demokrasi juga akan berjalan lebih berkualitas,” ujar Rahmat, Jumat (6/2/2026).

Ia menekankan bahwa pemutakhiran data partai politik perlu dibarengi dengan penguatan administrasi kependudukan. Oleh karena itu, Rahmat mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang untuk segera melakukan operasi justisia administrasi kependudukan secara menyeluruh.

“Operasi justisia administrasi kependudukan ini penting dan sudah mendesak. Kita harus memastikan seluruh warga Karawang memiliki dokumen kependudukan yang sah dan sesuai aturan. Ini untuk mencegah penyalahgunaan data sekaligus menjamin hak-hak warga negara,” tegasnya.

Menurut Rahmat, validitas data kependudukan memiliki peran strategis dalam berbagai agenda pemerintahan, termasuk pelayanan publik dan proses kepemiluan. Tanpa data yang akurat, potensi persoalan di kemudian hari akan semakin besar.

“Data kependudukan yang tidak tertib bisa berdampak ke mana-mana, mulai dari pelayanan publik hingga proses pemilu. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci,” tambahnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Karawang telah memulai kunjungan ke seluruh partai politik sebagai bagian dari pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan tertib administrasi dan penguatan kelembagaan partai politik di tingkat kabupaten.

Aspek yang dilakukan dalam pemutakhiran data meliputi keberadaan sekretariat partai politik, pembaruan kepengurusan sesuai periodesasi, keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, serta pembaruan data keanggotaan.

Dalam kunjungan perdananya, KPU Kabupaten Karawang mendatangi DPC PKB Kabupaten Karawang sebagai partai politik pertama yang merespons surat pemberitahuan KPU. KPU memastikan akan terus melakukan kunjungan ke seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Karawang guna memastikan data kepartaian tertata dengan baik, valid, dan akurat.

Melalui langkah tersebut, KPU Kabupaten Karawang menargetkan seluruh data partai politik telah siap dan tidak menimbulkan persoalan menjelang tahapan Pemilu 2029./if

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih Tahun 2024 pada Kamis (9/1/2025). Acara ini berlangsung khidmat dan menjadi momen penting bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut 2, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih. Mereka akan memimpin Karawang selama periode lima tahun ke depan, mulai 2025 hingga 2030.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 9 Januari 2025 pukul 14.33 WIB,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana.

Pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani berhasil memperoleh suara sebanyak 669.674 atau setara dengan 55,30 persen dari total suara sah. Raihan suara ini menegaskan dukungan mayoritas masyarakat Karawang terhadap pasangan tersebut.

Dalam sambutannya, H. Maslani, yang mewakili H. Aep Syaepuloh, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Karawang atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga ke depan kita bisa maju bersama dan memajukan Karawang. Amanah ini adalah ujian yang sepatutnya kami kerjakan dengan sejujurnya. Kami berkomitmen bekerja setulus hati dan mengerahkan seluruh kemampuan untuk membawa Kabupaten Karawang menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Pasangan ini diharapkan mampu merealisasikan visi dan misi mereka yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh politik, dan perwakilan pemerintah daerah. Keputusan ini menandai langkah awal pasangan terpilih untuk mulai mempersiapkan program kerja yang akan dijalankan demi kemajuan Kabupaten Karawang.

Dengan penetapan resmi ini, masyarakat Karawang berharap kepemimpinan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani dapat membawa perubahan positif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

(Diskominfo)

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU Karawang pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WIB, dan akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Karawang. Rabu 8 Januari 2025

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk menyaksikan momen puncak Pilkada 2024 ini melalui siaran daring. “Momen bersejarah ini dapat disaksikan masyarakat secara luas. Kami ingin memastikan proses ini transparan dan dapat diakses oleh semua pihak,” ujar Mari Fitriana.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Kinerja KPID Baru

Larangan Konvoi untuk Jaga Kondusifitas

Untuk menjaga ketertiban, KPU melarang adanya iring-iringan atau konvoi kendaraan dari pihak pasangan calon manapun. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar kantor KPU.

“Undangan terbatas hanya untuk pihak-pihak tertentu sesuai ketentuan PKPU dan petunjuk teknis dari KPU RI. Kami meminta semua pihak mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama,” tegas Mari.

Peserta yang Diundang

Acara penetapan ini akan dihadiri oleh pasangan calon, ketua partai politik, Ketua dan Anggota Bawaslu Karawang, Forkopimda Karawang, ketua tim sukses pasangan calon, perwakilan liaison officer (LO), kepala dinas terkait, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Karawang.

Undangan telah disebarkan, dan semua pihak diminta hadir tepat waktu. “Kami memohon maaf kepada pihak di luar daftar undangan karena keterbatasan fasilitas,” tambah Mari.

Harapan untuk Kelancaran Proses

KPU Karawang berharap acara penetapan berjalan lancar tanpa hambatan. Dukungan dari semua pihak diharapkan demi terciptanya suasana yang kondusif selama proses berlangsung.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam demokrasi Karawang dan diharapkan membawa pemimpin baru yang mampu memajukan daerah ke arah yang lebih baik. (*)