
Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan arahan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi 100 Hari Kerja Bidang Pendidikan yang digelar di Galeri Nyi Indung Pager Asih, Senin (10/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, dan Korwilcambidik dari 30 kecamatan.
Baca juga : Penyusunan RKPD 2026, Bupati Karawang: Prioritaskan Pelayanan Publik
“Tidak ada lagi pungutan atas nama apapun di sekolah, baik untuk ekstrakurikuler, kegiatan renang, layanan PIP, hingga jual beli buku atau seragam,” tegas Sekda saat menyampaikan instruksi Bupati.
Arahan ini menjadi langkah tegas Pemkab Karawang dalam memastikan transparansi dan peningkatan kualitas pendidikan. Sekda juga meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan untuk memantau dan mengawasi penggunaan Dana BOS agar sesuai aturan, transparan, dan tanpa manipulasi.
Peningkatan Pendidikan di Karawang
Pada rapat tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Karawang telah mencapai 26,35% dari APBD, melampaui batas minimal 20% yang ditetapkan oleh kebijakan Mandatory Spending. Hasilnya, indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan meningkat dari 64,34% (2023) menjadi 74,91% (2024). Selain itu, Angka Partisipasi Sekolah di semua jenjang juga terus membaik.
- PAUD: Dari 69,53% (2023) meningkat menjadi 73,43% (2024).
- SD dan SMP: Dari 96,92% (2023) naik menjadi 97,88% (2024).
- Pendidikan Kesetaraan: Dari 38,27% (2023) meningkat menjadi 45,24% (2024).
“Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, tetapi saya meminta agar capaian ini terus ditingkatkan setiap tahunnya,” ujar Sekda.

Arahan untuk PPDB dan Anak Putus Sekolah
Sekda juga mengingatkan pentingnya menangani anak putus sekolah dengan menyisir data secara menyeluruh. Anak-anak yang putus jenjang harus diarahkan untuk melanjutkan pendidikan formal atau kesetaraan. Selain itu, Sekda memberikan arahan untuk mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara matang guna menghindari polemik, dengan manajemen risiko yang baik dan evaluasi setiap tahunnya.
Baca juga : Pemkab Karawang Gelar Peringatan Isra Miraj 1446 H
Komitmen Bersama untuk Pendidikan Berkualitas
Sekda berharap seluruh jajaran pendidikan di Kabupaten Karawang dapat bekerja keras untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Ia juga meminta kepala sekolah untuk mengevaluasi Rapor Pendidikan dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan kebutuhan riil.
“Mari kita jadikan pendidikan sebagai prioritas utama demi mewujudkan Karawang yang lebih maju, bebas pungutan liar, dan berdaya saing,” tutup Sekda.(FK-KIM Diskominfo)