Persoona.id – Bupati dan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (15/8/2025). Acara yang digelar di Gedung DPRD ini mengagendakan mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. “Ini pengingat akan tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah maupun wakil rakyat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata demi kemajuan bangsa, khususnya Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Baca juga : Grand Final Lomba Bercerita Karawang, Tingkatkan Literasi dan Kreativitas Anak

Raperda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
Sebelum mendengarkan pidato kenegaraan, DPRD Karawang juga menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Bupati Aep, perubahan raperda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2023. Penyesuaian ini bukan hanya pemenuhan regulasi, melainkan juga bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Di akhir pidatonya, Bupati Aep mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban berlebihan bagi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Karawang yang maju, berdaya saing, adil, dan sejahtera.(*)