Karawang – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Karawang pada hari ini, Selasa (4/3/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari program “Gubernur Ngantor di Kabupaten/Kota,” yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi pembangunan daerah secara langsung.

Aktivitas Pertama
Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB di Kantor Bupati Karawang, di mana Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), akan ditemani oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Kegiatan ini menjadi simbol pendekatan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat dan pemerintahan daerah.

Baca juga : Operasi Penertiban Terpadu Wujudkan Karawang Nyaman

Pertemuan Strategis
Pada pukul 10.00 WIB, KDM dijadwalkan menerima kunjungan dari Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid. Pertemuan ini akan dilaksanakan di Kantor Bupati Karawang dan akan membahas sejumlah proyek infrastruktur strategis yang sedang berjalan di Kabupaten Karawang.

Pengarahan kepada Bank BJB
Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, Gubernur Dedi Mulyadi akan memberikan pengarahan kepada para Kepala Cabang Bank BJB se-Jawa Barat di lantai 3 Kantor Bupati Karawang. Pengarahan ini bertujuan untuk membahas sinergi perbankan dalam mendukung program pembangunan daerah yang sedang berlangsung.

Kunjungan ke Kecamatan Purwasari
Setelah pengarahan, pada pukul 12.00 WIB, KDM akan melanjutkan agendanya ke Kecamatan Purwasari untuk menyambut kedatangan Menteri Perumahan dan Kapolri. Kunjungan ini berkaitan dengan proyek perumahan bersubsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga : Tarling Ramadan 1446 H: Wakil Bupati Maslani Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

Rapat Sinergitas
Agenda Gubernur Dedi Mulyadi diakhiri dengan kegiatan Rapat Sinergitas yang melibatkan Kepala Daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan se-Jawa Barat. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB di Aula Husni Hamid.

Dengan rangkaian kegiatan ini, diharapkan akan terjalin koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pusat, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.(FK-KIM Diskominfo)

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Forum Komunikasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Senin, 10 Februari 2025, di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa. Forum yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh ini membahas arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan dengan fokus pada pelayanan publik dan efisiensi anggaran.

Baca juga : Pemkab Karawang Gelar Peringatan Isra Miraj 1446 H

“RKPD ini sangat penting karena menentukan arah kebijakan jangka menengah. Saya yakin Kabupaten Karawang adalah kabupaten yang maju,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Dalam forum ini, Bupati memberikan arahan kepada seluruh ASN agar melaksanakan efisiensi anggaran secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa efisiensi dilakukan di sektor pendukung, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, hingga pengadaan ATK, sehingga anggaran dapat langsung diarahkan kepada kebutuhan masyarakat.

“Efisiensi tidak berlaku untuk pelayanan publik. Dengan hasil yang baik ini, kita bisa terus merespon cepat kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Aep menyoroti arahan Presiden RI untuk mengoptimalkan swasembada pangan. Sebagai daerah lumbung padi, Kabupaten Karawang diharapkan dapat memaksimalkan lahan pertanian melalui kerja sama dengan petugas penyuluh lapangan (PPL) dan kelompok tani.

Baca juga : DPMD Karawang Pastikan 9 Desa Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini

“Kita harus bekerja sama dengan semua sektor, baik itu masyarakat maupun kelompok tani. Dengan kolaborasi, InsyaAllah semua tantangan dapat kita atasi,” tegasnya.

Bupati berharap forum ini dapat menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Karawang yang lebih maju dan berdaya saing di masa depan.(FK-KIM Diskominfo)

Karawang, 22 Januari 2025 – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada nomor admin layanan pengaduan di seluruh instansi. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pengaduan dapat direspon lebih cepat oleh admin terkait.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Karawang, Bagja Tri Karita, menjelaskan bahwa pada tahun lalu Pemda telah menghibahkan 90 unit handphone kepada seluruh admin layanan pengaduan masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan, dinas, dan organisasi vertikal seperti Kementerian Agama, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Desak Evaluasi Perizinan Tambang di Seluruh Wilayah Jawa Barat

“Kalau tahun lalu kami menghibahkan sebanyak 90 unit handphone untuk seluruh admin layanan pengaduan masyarakat,” kata Bagja. Pemberian handphone bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan mempercepat penanganan setiap pengaduan.Bagja melanjutkan, untuk tahun ini, Pemda Kabupaten Karawang memutuskan untuk memberikan pulsa Rp 200 ribu setiap bulannya kepada setiap nomor admin layanan pengaduan. “Ada pemberian pulsa ini atas permintaan dari admin layanan pengaduan. Jadi waktu Bupati melakukan monitoring, mereka mengajukan untuk adanya pulsa yang diberikan pemerintah daerah, karena sebelumnya mereka menggunakan uang pribadi untuk membeli pulsa dan kuota,” ungkapnya.

Dengan adanya pemberian handphone dan pulsa setiap bulannya, para admin layanan pengaduan diharapkan dapat lebih cepat dalam merespons atau menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat. “Jadi mereka sekarang lebih tenang dan lebih enak. Karena HP dan pulsanya sudah diberi sehingga tidak lagi menggunakan handphone pribadi dan harus beli uang pulsa. Maka harus lebih cepat lagi merespon aduan masyarakat,” tutup Bagja.

Dampak Positif dari Pemberian Pulsa

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang. Dengan adanya dukungan fasilitas yang memadai, para admin diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani pengaduan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan dampak positif dari layanan pengaduan yang lebih responsif dan akuntabel.Melalui langkah ini, Pemda Karawang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, serta memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat. Dengan sistem pengaduan yang lebih baik, diharapkan masalah yang dihadapi masyarakat dapat teratasi dengan cepat dan tepat.(*)