Persoona.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 yang dilaksanakan di Plaza Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/25).

Hardiknas tahun 2025, mengangkat tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, menekankan mengenai pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas serta mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga : Ketegangan Hercules vs Mardigu Dinilai Ganggu Stabilitas Politik Jabar

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan peringatan Hardiknas merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen serta semangat memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Ia menyebutkan bahwa pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan. Oleh karenanya, sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.

Sebagai penutup, Bupati Aep menyampaikan bahwa guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid sehingga ia mengajak seluruh pihak untuk bergandeng tangan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Baca juga : Ketua Komisi I Soroti Seleksi JPT Pemprov Jabar, Tekankan Merit System dan Kompetensi

“Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ajaknya.

Sebagai informasi, dalam peringatan Hardiknas Tahun 2025 dilaksanakan pula penyerahan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Peruri berupa bantuan komputer untuk digitalisasi sekolah dasar negeri di Kabupaten Karawang. (FK-KIM Diskominfo)

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan arahan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi 100 Hari Kerja Bidang Pendidikan yang digelar di Galeri Nyi Indung Pager Asih, Senin (10/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, dan Korwilcambidik dari 30 kecamatan.

Baca juga : Penyusunan RKPD 2026, Bupati Karawang: Prioritaskan Pelayanan Publik

“Tidak ada lagi pungutan atas nama apapun di sekolah, baik untuk ekstrakurikuler, kegiatan renang, layanan PIP, hingga jual beli buku atau seragam,” tegas Sekda saat menyampaikan instruksi Bupati.
Arahan ini menjadi langkah tegas Pemkab Karawang dalam memastikan transparansi dan peningkatan kualitas pendidikan. Sekda juga meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan untuk memantau dan mengawasi penggunaan Dana BOS agar sesuai aturan, transparan, dan tanpa manipulasi.

Peningkatan Pendidikan di Karawang
Pada rapat tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Karawang telah mencapai 26,35% dari APBD, melampaui batas minimal 20% yang ditetapkan oleh kebijakan Mandatory Spending. Hasilnya, indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan meningkat dari 64,34% (2023) menjadi 74,91% (2024). Selain itu, Angka Partisipasi Sekolah di semua jenjang juga terus membaik.

  • PAUD: Dari 69,53% (2023) meningkat menjadi 73,43% (2024).
  • SD dan SMP: Dari 96,92% (2023) naik menjadi 97,88% (2024).
  • Pendidikan Kesetaraan: Dari 38,27% (2023) meningkat menjadi 45,24% (2024).

“Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, tetapi saya meminta agar capaian ini terus ditingkatkan setiap tahunnya,” ujar Sekda.

Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah

Arahan untuk PPDB dan Anak Putus Sekolah
Sekda juga mengingatkan pentingnya menangani anak putus sekolah dengan menyisir data secara menyeluruh. Anak-anak yang putus jenjang harus diarahkan untuk melanjutkan pendidikan formal atau kesetaraan. Selain itu, Sekda memberikan arahan untuk mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara matang guna menghindari polemik, dengan manajemen risiko yang baik dan evaluasi setiap tahunnya.

Baca juga : Pemkab Karawang Gelar Peringatan Isra Miraj 1446 H

Komitmen Bersama untuk Pendidikan Berkualitas
Sekda berharap seluruh jajaran pendidikan di Kabupaten Karawang dapat bekerja keras untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Ia juga meminta kepala sekolah untuk mengevaluasi Rapor Pendidikan dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan kebutuhan riil.

“Mari kita jadikan pendidikan sebagai prioritas utama demi mewujudkan Karawang yang lebih maju, bebas pungutan liar, dan berdaya saing,” tutup Sekda.(FK-KIM Diskominfo)

Karawang – Keributan yang melibatkan enam siswi SMP di Karawang, yang dipicu oleh perebutan seorang pria, telah menuai sorotan publik. DPRD Karawang bahkan menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan di Karawang.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia berharap peristiwa serupa tidak menjadi kebiasaan di kalangan generasi muda Karawang.

“Melihat berita soal perkelahian ini, saya sangat prihatin. Seolah-olah ini menjadi tren baru, ‘rebutan lanang’. Kami berharap hal ini tidak menjadi budaya yang terus berkembang,” kata Endang, saat ditemui di Kantor DPRD Karawang, Selasa (21/1/2025).

Pihak DPRD berencana untuk memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), serta Korwilcambidik Kecamatan Batujaya untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kami akan memanggil Disdikpora dan Korwilcambidik setempat untuk menindaklanjuti masalah ini. Peristiwa seperti ini berkaitan dengan permasalahan remaja, dan kami akan mendorong dinas terkait untuk melakukan tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Selain mencoreng dunia pendidikan, Endang juga mengingatkan agar orang tua siswa lebih memperhatikan pendidikan anak-anak mereka, terutama dalam lingkungan keluarga.

“Tentu saja ini mencoreng dunia pendidikan di Karawang. Kami juga berharap orang tua lebih memperhatikan pendidikan anak-anak mereka di rumah. Pihak sekolah juga diharapkan memberikan pendidikan moral, misalnya melalui pesantren kilat atau kegiatan serupa,” ujarnya.

Terkait dengan sanksi, Endang mengingatkan agar pihak sekolah dan dinas terkait mempertimbangkan sisi edukasi sekaligus memberikan efek jera bagi siswi yang terlibat.

“Untuk sanksi, tentu harus bijaksana. Jangan sampai menghentikan proses belajar mengajar mereka, karena mereka tetap perlu bersekolah. Namun, sanksi harus memberikan efek jera,” tutup Endang.

Baca juga : Enam Siswi SMP di Karawang Dikeluarkan, Terlibat Tawuran Viral di Medsos

Peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial. Pada Kamis (16/1/2025), perkelahian yang diduga dipicu oleh api cemburu terkait perebutan pacar, terekam dalam video berdurasi 35 detik. Dalam video tersebut, enam siswi terlihat berkelahi satu lawan satu di tengah jalan, sementara beberapa siswa lain menonton dan merekam kejadian tersebut. Beberapa pengendara motor yang melintas pun sempat berhenti untuk melihat aksi tersebut. Salah satu siswi bahkan terlihat terperosok hingga ke sawah di samping jalan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Yanto, menjelaskan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh pihaknya. Siswi yang terlibat dalam perkelahian berasal dari tiga sekolah yang berbeda.

“Perkelahian ini terjadi di Jalan Totoang Trindil, yang berada di perbatasan Kecamatan Batujaya dan Kecamatan Tirtajaya. Keenam siswi yang terlibat berasal dari tiga sekolah yang berbeda,” kata Yanto.

Terkait motif perkelahian, Yanto mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal dari saling ejek antar siswi, yang sebelumnya terlibat masalah asmara.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa perkelahian ini bermula dari saling ejek, yang sebelumnya dipicu oleh masalah asmara atau perebutan pacar,” ujarnya.(*)