
Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Acara ini dilaksanakan di Aula DPC PKB Karawang, Jalan Kartini, Karawang Barat, dan mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga : Layar Tatar Pasundan Hadirkan Film Komunitas di Karawang
Dalam sambutannya, H. Rahmat Hidayat Djati yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap Perda ini. Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2021 disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak di Jawa Barat.

“Perda ini hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak berpartisipasi, serta hak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran,” ujar Rahmat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan aktivis lokal. Turut hadir aktivis perlindungan anak, penggiat sosial, penggiat desa, aktivis pendidikan, dosen dari berbagai perguruan tinggi di Karawang, serta kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tidak ketinggalan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB, seperti Kang Lili Mahali, Teh Anggi Rostiana, dan Uwak Asep Dasuki juga hadir memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Perda tersebut.

Baca juga : Kang Lili Mahali Serap Aspirasi Guru Madrasah Saat Reses di Cilebar
Dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam mengawasi pelaksanaan Perda ini di tingkat desa hingga kota.
Melalui kegiatan ini, H. Rahmat Hidayat Djati berharap seluruh lapisan masyarakat, terutama di Karawang, dapat lebih peduli terhadap perlindungan anak dan aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi masa depan./asr