Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam merespons meningkatnya tensi persoalan lahan di wilayah Jawa Barat. Dalam Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Cimahi, Selasa (13/1/2026), Komisi I menyoroti potensi konflik horizontal yang dipicu oleh sengketa agraria, mulai dari klaim BUMN hingga kedaluwarsanya Hak Guna Usaha (HGU).

Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh lintas sektoral, mulai dari Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, Kejati Jabar, hingga BINDA Jabar, guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban umum di tahun 2026 tetap terjaga.

Persoalan Agraria: Dari Makom Eyang Santri hingga Pangalengan
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., secara khusus mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memberikan perhatian serius dan turun tangan langsung menyelesaikan sengketa lahan yang kian kompleks.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan tajam adalah sengketa di Makom Eyang Santri, Desa Girijaya, Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Lahan makam tokoh sejarah Islam Nusantara tersebut diklaim oleh pihak lain, yang menurut ahli waris, proses penjualannya cacat hukum.

“Konflik agraria seperti yang terjadi di Sukabumi perlu perhatian serius. Kita tidak ingin konflik tersebut meluas ke daerah lain. Kami mendorong Gubernur Jawa Barat untuk segera merumuskan solusi permanen,” tegas Dr. Rahmat Hidayat Djati.

Selain di Sukabumi, perwakilan Polda Jabar, Kombes Pol. Teguh Tri Sasongko, S.I.K., melaporkan konflik agraria di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Di sana, ratusan hektar kebun teh mengalami perusakan dan beralih fungsi menjadi perkebunan sayur, yang memicu benturan kepentingan antara masyarakat pengelola lahan dengan regulasi negara.

Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektoral
Dr. Rahmat Hidayat Djati menilai bahwa kunci dari penyelesaian sengketa lahan adalah deteksi dini dan keterbukaan informasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga vertikal hingga ke tingkat desa.

Pencegahan: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan lahan.

Edukasi: Penguatan wawasan kebangsaan agar sengketa tidak berujung pada konflik fisik.

Penegakan Hukum: Mengusut tuntas mafia tanah atau klaim sepihak yang merugikan rakyat.

“Penting sekali untuk bisa mendeteksi dini konflik agraria melalui kolaborasi lintas sektoral. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan agraria benar-benar berpihak pada keadilan sosial,” tambah pria yang akrab disapa Kang Toleng tersebut.

Menuju Jawa Barat yang Kondusif 2026
Melalui rakor ini, Komisi I DPRD Jabar berharap Pemprov Jabar segera melakukan reforestasi pasca-konflik (seperti kasus Pangalengan) dan melakukan mediasi komprehensif pada kasus-kasus sengketa HGU yang telah habis masa berlakunya.

Dengan keterlibatan aktif Forkopimda, DPRD optimistis bahwa tahun 2026 akan menjadi titik balik perbaikan tata kelola agraria di Jawa Barat yang lebih transparan dan minim konflik.***

Persoona.id – Sinyal hijau bagi pemekaran wilayah di Jawa Barat mulai terlihat di awal tahun 2026. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengungkapkan bahwa aturan teknis terkait penataan daerah akan segera dibahas di tingkat nasional, memberikan harapan baru bagi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Meskipun moratorium pemekaran daerah masih berlaku sejak 2015, Jawa Barat telah melangkah jauh dengan menyiapkan 10 CDPOB yang berkasnya kini sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menjaga Kualitas Calon Daerah Baru

Selama satu dekade masa moratorium, DPRD Jawa Barat tidak tinggal diam. Di bawah kepemimpinan Rahmat Hidayat Djati di Komisi I, pendampingan terus dilakukan untuk memastikan setiap calon daerah memiliki kapasitas yang layak.

Penilaian kelayakan ini melibatkan tim independen dari institusi pendidikan ternama seperti Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Universitas Pasundan (UNPAS).

“Selama ini, kami terus menjaga skor kapasitas daerah. Indikatornya meliputi infrastruktur, lembaga pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Ambang batas minimal skornya adalah 400,” ujar Rahmat setelah menghadiri evaluasi Laporan Kajian Penataan Daerah, Senin (12/1/2026).

Jika sebuah daerah belum mencapai skor minimal, berkas akan dikembalikan ke kabupaten induk untuk diperbaiki sesuai rekomendasi teknis.

Update RPP Penataan Daerah 2026

Optimisme muncul seiring adanya informasi bahwa Komisi II DPR RI berkomitmen membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah pada awal tahun ini. RPP ini akan menjadi payung hukum krusial bagi mekanisme pemekaran yang transparan.

“Kami mendapat bocoran bahwa tim dari UNPAD sudah mulai melakukan kajian terkait pembahasan RPP Penataan Daerah di Mendagri. Ini kemungkinan besar adalah langkah persiapan untuk pembahasan bersama DPR RI,” jelas pria yang akrab disapa Kang Toleng tersebut.

Transformasi Jawa Barat: Dari 27 Menjadi 41 Daerah

Berdasarkan hasil kajian teknis yang mendalam, Jawa Barat dinilai memiliki urgensi administratif untuk menambah jumlah wilayahnya secara signifikan. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang luas.

Hingga saat ini, peta jalan penataan daerah di Jabar mencakup:

  • 10 CDPOB yang sudah melalui sidang Paripurna.
  • 4 Wilayah Tambahan yang berpotensi diusulkan oleh kabupaten induk.

“Secara potensi hasil kajian, Jawa Barat ini bisa berkembang dari 27 daerah menjadi 41 Daerah Otonom Kabupaten/Kota,” pungkas Rahmat.***

Persoona.id – Dunia politik dan akademik Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi kepada H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., atau yang akrab disapa Kang Toleng. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ini resmi menyandang gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pencapaian akademik ini menjadi bukti nyata dedikasi Kang Toleng dalam mengawinkan pengalaman praktis sebagai politisi dengan kedalaman ilmu pengetahuan demi kemajuan tata kelola pemerintahan di Jawa Barat.

Transformasi Digital dalam Manajemen Pemerintahan
Dalam sidang terbuka tersebut, Kang Toleng berhasil mempertahankan disertasi mutakhirnya yang bertajuk:

“Transformasi Manajemen Pemerintahan Melalui Proses Formulasi Peraturan Daerah Sistem Kearsipan dan Perpustakaan Digital di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021”

Di hadapan promotor dan oponen, ia menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar hasil akhir (output) kebijakan, melainkan sebuah proses panjang yang harus dimulai dari formulasi peraturan daerah (Perda).

“Kontribusi disertasi ini adalah mengintegrasikan teori transformasi dengan siklus kebijakan publik. Transformasi bukan hanya perubahan biasa, melainkan jalan menuju tata kelola yang adaptif dan berkelanjutan,” ujar Kang Toleng.

Rekam Jejak: Dari Rahim Rakyat untuk Rakyat
Nama Rahmat Hidayat Djati bukan sosok asing dalam percaturan politik Jawa Barat. Lahir di Karawang, ia dikenal sebagai tokoh yang tumbuh dari bawah. Karier politiknya yang gemilang sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat selama dua periode (2019–2024 dan 2024–2029) membuktikan kepercayaan besar masyarakat kepadanya.

Beberapa poin penting kiprah Kang Toleng meliputi:

  • Ketua Komisi II (2019–2024): Menjadi garda terdepan pembela petani dan pelaku UMKM. Ia konsisten mendorong pertanian organik dan penguatan ekosistem koperasi.
  • Ketua Komisi I (2024–2029): Fokus pada urusan pemerintahan, hukum, dan politik. Ia tancap gas mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan penguatan peran pemerintah desa.
  • Ketua DPC PKB Karawang: Berhasil mentransformasi partai menjadi kekuatan politik yang solid, modern, dan sangat dekat dengan tokoh agama, pemuda, hingga buruh.

Politisi yang Senantiasa Hadir di Lapangan
Yang membedakan Kang Toleng adalah gaya kepemimpinannya yang membumi. Ia tidak hanya bekerja di balik meja sidang, tetapi rutin turun langsung ke sawah, pasar, hingga warung warga. Baginya, setiap regulasi yang lahir di parlemen harus memiliki dampak nyata bagi kehidupan rakyat kecil.

Dengan gelar Doktor yang kini disandangnya, harapan masyarakat Jawa Barat, khususnya di Karawang, semakin besar agar Kang Toleng terus membawa perubahan positif dan inovasi berbasis data dalam melayani aspirasi publik.”*”

Persoona.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rahmat Hidayat Djati, menyarankan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan langkah aktif dengan melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna meminimalisir dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya cukup besar.

Menurutnya, persoalan kekurangan TKD merupakan isu nasional yang saat ini dirasakan hampir seluruh daerah.

Dia menyebut kebijakan pengetatan anggaran pusat membuat dana daerah diawasi ketat dan berpotensi ditarik kembali jika terlalu lama mengendap tanpa perencanaan program yang jelas.

“Kalau dana terlalu lama mengendap di kas daerah, pasti diambil lagi. Kecuali memang mau dipakai untuk program yang jelas dan terukur,” ujar Kang Toleng—sapaan akrabnya, Senin (8/12).

Ia mengungkapkan, Kabupaten Karawang mengalami pemotongan TKD lebih dari Rp700 miliar. Sementara itu, di tingkat Provinsi Jawa Barat, total pemotongan hampir mencapai Rp4 triliun.

Jika dirata-ratakan di 27 kabupaten/kota di Jabar, setiap daerah terdampak sekitar Rp500 miliar.

“Jabar memang besar pemotongannya. Karawang stres, tapi sebenarnya jangan hanya pasrah. Harus ada upaya formal ke Kemenkeu, bukan main-main apalagi kongkalikong,” tegasnya.

Kang Toleng menilai, pemerintah daerah sejatinya masih memiliki peluang untuk mengajukan kembali anggaran, asalkan dalam bentuk program yang jelas dan sejalan dengan program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau programnya menopang program nasional, pasti dikasih. Contohnya program 3 juta rumah, rutilahu, program Makan Bergizi Gratis (MBG). Itu kan butuh dukungan ketahanan pangan daerah,” jelasnya.

Selain itu, sektor pendidikan juga dinilai berpeluang besar. Pemerintah kabupaten, kata dia, dapat mengajukan program yang berkaitan dengan kebutuhan SD dan SMP, yang kewenangannya memang berada di daerah.

Sebagai contoh, Kang Toleng menyebut Kabupaten Bogor dan Bandung yang dinilainya cukup aktif melakukan lobi ke pemerintah pusat sehingga mampu mendapatkan dukungan anggaran untuk program-program strategis.

Ia mengaku telah berencana menyampaikan langsung saran tersebut kepada Bupati Karawang.

“Ada. Kalau sudah ada waktunya, tentu akan saya sampaikan,” pungkasnya.**

Persoona.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan persetujuannya terhadap anggaran yang dialokasikan untuk penertiban saluran air dan bangunan liar (bangli) di sepanjang lahan milik Perusahaan Jasa Tirta II (PJT II) dan Jasa Marga. Keputusan ini diambil demi mengembalikan fungsi vital sungai, mengamankan aset negara, dan menjaga ketertiban serta keindahan wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Karawang.

Persetujuan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., saat menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang. Kunjungan ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun anggaran 2025.

Dukungan Penertiban Bangunan Liar di Lahan Irigasi

Menanggapi langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penertiban bangli di lahan BBWS dan PJT II di sepanjang saluran irigasi dan jalan interchange – seperti yang belakangan terjadi di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur -H. Rahmat Hidayat Djati, yang akrab disapa Kang Toleng, menegaskan dukungan legislatif.

“Secara prinsip, DPRD Jawa Barat menyetujui anggaran penertiban saluran air dan bangli di sepanjang tanah PJT II dan Jasa Marga… dalam kepentingan mengembalikan fungsi sungai dan mengembalikan aset negara serta demi ketertiban dan keindahan wilayah Jawa Barat, utamanya Kabupaten Karawang,” ujar Kang Toleng.

Namun, politisi dari Dapil X Karawang–Purwakarta ini juga menekankan perlunya mengantisipasi masalah yang lebih serius di lapangan.

Mendesak Pemeriksaan Tuntas terhadap PJT II

Secara khusus, Kang Toleng menyoroti polemik terkait praktik penyalahgunaan Surat Ijin Pengelolaan Lahan (SIPAL) yang diterbitkan oleh PJT II. Dijelaskan bahwa banyak lahan yang seyogyanya diizinkan untuk keperluan pertanian, namun pada kenyataannya disalahgunakan untuk pembangunan gedung, rumah kontrakan, dan lainnya. Bahkan, ada indikasi penyewa kembali menyewakan kepada pihak ketiga, atau terjadinya jual beli lahan garapan yang tidak sesuai peruntukan.

Menyikapi temuan ini, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat ini dengan tegas mendesak adanya pemeriksaan tuntas.

“Maka tegas saya menyatakan, bahwa PJT II itu harus diperiksa sesuai aturan berlaku,” tegas Kang Toleng.

Meskipun Komisi I bermitra dengan Kantor Pertanahan (BPN) secara vertikal, beliau menggarisbawahi bahwa persoalan PJT II secara spesifik berada di bawah kewenangan Komisi IV DPRD Jawa Barat. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menertibkan praktik penyewaan lahan yang melanggar ketentuan dan mencegah kerugian negara di masa depan.**

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati: Fondasi Cetak Atlet Jabar Masa Depan di Karawang. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif ambisius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yaitu program “Satu Kecamatan Satu Lapangan Standar Nasional”. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rahmat Hidayat Djati saat melakukan kegiatan Reses Jum’at 28 Nopember 2025 di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Dukungan ini menandai komitmen legislatif, khususnya Komisi I DPRD Jabar, dalam mewujudkan pemerataan fasilitas olahraga hingga ke tingkat kecamatan, termasuk di Dapil X (Karawang-Purwakarta) yang merupakan daerah pemilihannya.

Fokus Infrastruktur Cerdas: Lapangan Berkualitas, Bukan Tribun Mewah
Dalam dialog dengan konstituen di Warung Bambu, H. Rahmat Hidayat Djati menyoroti bahwa program ini merupakan solusi infrastruktur cerdas untuk mengatasi ketimpangan pembangunan.

“Kami melihat ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan pemerataan infrastruktur publik yang cerdas,” ujar Rahmat Hidayat Djati. “Saya sepakat dengan poin Pak Gubernur bahwa orientasinya harus pada fungsionalitas dan kualitas rumput lapangan, bukan kemewahan tribun. Pendekatan ‘kualitas lapangan diutamakan dibanding tribun mewah’ adalah langkah efisiensi anggaran yang tepat sasaran.”

Beliau menambahkan bahwa fokus pada kualitas fungsional ini mencerminkan kedewasaan dalam perencanaan anggaran, yang secara efektif menghindari tingginya biaya pemeliharaan infrastruktur megah yang sering membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terobosan Nyata Memutus Mata Rantai Ketimpangan
Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa program Satu Kecamatan Satu Lapangan Standar Nasional adalah terobosan nyata untuk memotong mata rantai ketimpangan fasilitas olahraga antara perkotaan dan perdesaan, khususnya di wilayah Karawang.

“Gagasan Kang Dedi Mulyadi ini adalah terobosan yang sangat konkret. Dengan adanya satu lapangan standar nasional di tiap kecamatan, kita sedang memotong mata rantai ketimpangan. Ini bukan proyek mercusuar sesaat, tapi fondasi mencetak atlet Jabar masa depan,” jelasnya.

Peran Komisi I: Menjamin Tata Kelola dan Status Lahan
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Jabar yang fokus pada tata kelola pemerintahan dan aset daerah, H. Rahmat Hidayat Djati menekankan pentingnya pengawasan agar program ini berjalan sukses di lapangan.

Tata Kelola Aset: Komisi I akan mendorong Camat dan Kepala Desa, termasuk di Karawang Timur, untuk terlibat aktif dalam menjaga aset publik ini. Tujuannya adalah membangun mentalitas merawat fasilitas di tengah masyarakat.

Kepastian Hukum Lahan: “Komisi I akan memastikan status lahan di setiap kecamatan ‘clean and clear’ agar pembangunan tidak sengketa dan bisa segera dieksekusi,” tutupnya, memastikan aspek legalitas lahan untuk lapangan standar nasional ini./asr

Persoona.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran publik. Melalui kunjungan kerja intensif ke Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Komisi I memperkuat pengawasan alokasi Anggaran Pembangunan Tahun 2025, khususnya terkait Dana Desa Karawang. Kantor Desa Pasirjaya, 17 Nopember 2025

Ketua Komisi I, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P, yang memimpin langsung rombongan, menegaskan bahwa pengawasan lapangan ini adalah bagian tak terpisahkan dari peran trias politik DPRD.

Pengawasan Anggaran 2025: Setiap Rupiah Harus Tepat Sasaran

Dalam keterangannya, Rahmat Hidayat Djati menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran. “Pengawasan Anggaran 2025 kami lakukan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga : “Satu Layar Seribu Cerita”, Karawang Festival Film (KFF) 2025 Sukses Digelar: Film “Sirung” dan “Luka” Raih Gelar Terbaik

Fokus utama Komisi I adalah pengawasan terhadap tata kelola desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Tujuannya adalah memastikan mekanisme perencanaan dan penggunaan Dana Desa selaras dengan regulasi dan mampu mempercepat pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Jawa Barat.

Infrastruktur Tuntas, Akses Mulus Menuju Wisata Pantai Tanjungbaru

Kunjungan kerja ini juga membawa kabar baik bagi sektor pariwisata lokal. Kepala Desa Pasirjaya, Abdul Hakim, melaporkan perkembangan signifikan dalam penyelesaian infrastruktur kunci.

“Kami bersyukur akses jalan menuju Pantai Tanjungbaru kini sudah mulus dan siap digunakan,” ujar Abdul Hakim. Dengan selesainya perbaikan jalan ini, Pantai Tanjungbaru Karawang akan segera dibuka kembali untuk wisatawan, sebuah langkah strategis untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat dan UMKM setempat.

Penyelesaian akses jalan menuju Pantai Tanjungbaru dinilai Komisi I DPRD Jawa Barat sebagai bukti nyata efektivitas penggunaan anggaran untuk memajukan potensi daerah dan meningkatkan kunjungan Wisata Karawang. Hal ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD) Pasirjaya.

Forum Dialog dan Program Samisade untuk Desa

Kegiatan pengawasan dilengkapi dengan forum dialog interaktif yang menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, petani, dan pemuda Karang Taruna.

Mulyana, SHI, Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, turut hadir dan memperkenalkan program unggulan fraksi, yaitu Samisade. Program ini diperjuangkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat desa terkait kegiatan keagamaan, kepemudaan, serta peringatan hari besar nasional yang belum ter-cover oleh anggaran reguler.

Kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat ke Desa Pasirjaya Karawang ini memperkuat komitmen legislatif provinsi dalam memastikan pengelolaan anggaran publik tahun 2025 sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.**

Persoona.id – H. Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Senat Politeknik Kepribadian Indonesia, secara resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Aula Kampus, Sabtu (20/09/2025). Acara ini menandai dimulainya perjalanan akademik 150 mahasiswa baru yang siap menjadi bagian dari generasi emas Indonesia 2045.

Dalam sambutannya, H. Rahmat Hidayat Djati menyampaikan optimisme bahwa kampus vokasi seperti Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia memiliki peran vital dalam mencetak sumber daya manusia unggul. “Politeknik Kepribadian Indonesia turut berperan aktif dalam menyiapkan generasi emas yang mampu menjawab tantangan zaman melalui pendidikan vokasi,” ujarnya.

Baca juga : Kang Rahmat Gelar Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah, Beri Beasiswa Penuh untuk 245 Kader Muda PKB Karawang

Fokus pada Praktik dan Tiga Program Studi Unggulan
Direktur Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia, Liya Yulia, menyambut hangat para mahasiswa baru. Ia menekankan relevansi kurikulum kampus yang berfokus pada praktik. “Dengan komposisi 60% praktik dan 40% teori, kami sangat relevan dengan perkembangan zaman saat ini,” jelas Liya.

Politeknik ini menjadi pelopor kampus vokasi di Kabupaten Karawang dan Bekasi dengan tiga program studi unggulan:

  • Bisnis Digital (BISDIG)
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak (TRPL)
  • Pembangunan Perdesaan dan Ekonomi Masyarakat (PPEM)

Ketua Pelaksana PKKMB, Kiki Syarifudin, menjelaskan bahwa 150 mahasiswa baru yang terbagi dalam tiga program studi tersebut akan mengikuti rangkaian kegiatan PKKMB dari pagi hingga malam.

Perkembangan Kampus dan Komitmen Beasiswa
Meskipun baru berusia tiga tahun, Politeknik Kepribadian Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan pesat. H. Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, di usia tiga tahun, kampus vokasi ini sudah memiliki sekitar 300 mahasiswa yang tersebar di tiga prodi unggulan.” Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para dosen, manajemen, masyarakat, dan orang tua yang telah memberikan kepercayaan.

Sebagai bentuk komitmen, Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia setiap tahunnya menyediakan beasiswa penuh hingga lulus bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi namun memiliki semangat belajar tinggi. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon mahasiswa untuk meningkatkan keterampilan dan meraih gelar. /pep

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini menjadi wadah dialog produktif antarlembaga legislatif, dengan fokus utama pada pengawasan pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga : Bupati Aep Lantik 9 Pejabat Tinggi, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menekankan bahwa perbedaan karakter antara Jabar dan NTT justru memperkaya wawasan dan memperkuat semangat membangun Indonesia secara menyeluruh. “Pembangunan nasional tidak boleh berlangsung secara parsial. Jawa Barat dan NTT bisa saling menguatkan. Dengan kebersamaan, kami yakin langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, setiap provinsi memiliki tantangan unik. Jawa Barat dengan wilayah dan populasi besar, sementara NTT dengan kondisi geografisnya yang khas. Perbedaan inilah yang menjadi dorongan bagi kedua belah pihak untuk saling melengkapi.

Optimalisasi Aset Daerah dan Peningkatan PAD

Di sisi lain, anggota DPRD NTT, Anton Landi, memaparkan pentingnya sinergi dengan mitra eksekutif. Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. “Kami melihat metode pendidikan dan pelatihan di Jawa Barat bisa kami adopsi untuk peningkatan kualitas SDM di NTT,” jelas Anton.

Terkait aset, Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Banafanu, mengungkapkan bahwa Pemprov NTT memiliki aset di Kota Bandung. Ia menilai aset tersebut bisa dikelola secara produktif bersama Pemprov Jabar untuk mendukung sektor pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan.

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

Selain itu, Hironimus juga menyoroti kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Mereka ingin belajar bagaimana DPRD Jabar mengawasi dinamika kebijakan yang ada.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antarprovinsi demi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.(*)

Persoona.id – Perjuangan panjang masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Timur menemui titik terang. Komisi I DPRD Jawa Barat secara proaktif memfasilitasi penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD Jabar dan Gubernur, sebuah langkah krusial dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar pada Kamis (14/8/2025), Komisi I mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Biro Hukum, serta Tim Ahli Institut Jabar (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad). Pertemuan ini menjadi bukti keseriusan legislatif dalam mengawal aspirasi pemekaran yang telah bergulir sejak 1978.

Baca juga : DPC PKB Karawang Sukses Gelar Pra Musancab, Siapkan 450 Calon Pengurus DPAC

Kajian Matang dan Dukungan Legislatif
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menegaskan pentingnya kajian yang mendalam dan pemenuhan semua persyaratan. “Setelah ada persetujuan antara kabupaten induk dan legislatif, langkah berikutnya adalah membuat nota komisi dan SKB. Komisi I akan bergerak dalam proses ini,” ujarnya.

Rahmat menambahkan bahwa disparitas pembangunan di Kabupaten Cirebon yang memiliki APBD Rp 4,7 triliun menjadi alasan kuat untuk pemekaran. Dengan 40 kecamatan, wilayah timur seringkali merasakan ketidakmerataan, terutama dalam hal infrastruktur dan layanan publik. Rahmat juga menyoroti perbedaan jumlah kabupaten/kota antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang menjadi argumen kuat untuk pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Potensi Unggul dan Usulan Nama Baru
Kajian InJabar Unpad menunjukkan bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur memiliki skor tinggi, yakni 351, menempatkannya di peringkat teratas di Jawa Barat. Yogi Suprayogi Sugandi, Pengamat Kebijakan Publik InJabar, menyebut bahwa dari sisi kajian, Cirebon Timur sudah sangat layak.

Menariknya, dalam rapat tersebut, muncul usulan nama baru, “Caruban” atau “Caruban Nagari”. Yogi Suprayogi menilai nama ini lebih merefleksikan keunikan potensi dan budaya lokal di wilayah timur Cirebon.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

Sekretaris Jenderal FCTM, Taufik Ridwan, menyambut baik dukungan Komisi I. “Usulan ini berdasarkan aspirasi masyarakat mengenai kesenjangan infrastruktur dan kendala pelayanan, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan. Kawasan timur Cirebon memiliki banyak potensi alam dan budaya yang belum dikelola maksimal,” katanya penuh semangat.

Taufik optimistis bahwa Kabupaten Cirebon Timur akan segera terbentuk, terutama dengan dukungan penuh dari Komisi I DPRD Jabar dan harapan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran. Rencananya, DOB ini akan mencakup 16 kecamatan, termasuk Gredeg, Sedong, Susukan Lebak, Lemahabang, dan Losari.(*)