Persoona.id – H. Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Senat Politeknik Kepribadian Indonesia, secara resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Aula Kampus, Sabtu (20/09/2025). Acara ini menandai dimulainya perjalanan akademik 150 mahasiswa baru yang siap menjadi bagian dari generasi emas Indonesia 2045.

Dalam sambutannya, H. Rahmat Hidayat Djati menyampaikan optimisme bahwa kampus vokasi seperti Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia memiliki peran vital dalam mencetak sumber daya manusia unggul. “Politeknik Kepribadian Indonesia turut berperan aktif dalam menyiapkan generasi emas yang mampu menjawab tantangan zaman melalui pendidikan vokasi,” ujarnya.

Baca juga : Kang Rahmat Gelar Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah, Beri Beasiswa Penuh untuk 245 Kader Muda PKB Karawang

Fokus pada Praktik dan Tiga Program Studi Unggulan
Direktur Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia, Liya Yulia, menyambut hangat para mahasiswa baru. Ia menekankan relevansi kurikulum kampus yang berfokus pada praktik. “Dengan komposisi 60% praktik dan 40% teori, kami sangat relevan dengan perkembangan zaman saat ini,” jelas Liya.

Politeknik ini menjadi pelopor kampus vokasi di Kabupaten Karawang dan Bekasi dengan tiga program studi unggulan:

  • Bisnis Digital (BISDIG)
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak (TRPL)
  • Pembangunan Perdesaan dan Ekonomi Masyarakat (PPEM)

Ketua Pelaksana PKKMB, Kiki Syarifudin, menjelaskan bahwa 150 mahasiswa baru yang terbagi dalam tiga program studi tersebut akan mengikuti rangkaian kegiatan PKKMB dari pagi hingga malam.

Perkembangan Kampus dan Komitmen Beasiswa
Meskipun baru berusia tiga tahun, Politeknik Kepribadian Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan pesat. H. Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, di usia tiga tahun, kampus vokasi ini sudah memiliki sekitar 300 mahasiswa yang tersebar di tiga prodi unggulan.” Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para dosen, manajemen, masyarakat, dan orang tua yang telah memberikan kepercayaan.

Sebagai bentuk komitmen, Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia setiap tahunnya menyediakan beasiswa penuh hingga lulus bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi namun memiliki semangat belajar tinggi. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon mahasiswa untuk meningkatkan keterampilan dan meraih gelar. /pep

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini menjadi wadah dialog produktif antarlembaga legislatif, dengan fokus utama pada pengawasan pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga : Bupati Aep Lantik 9 Pejabat Tinggi, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menekankan bahwa perbedaan karakter antara Jabar dan NTT justru memperkaya wawasan dan memperkuat semangat membangun Indonesia secara menyeluruh. “Pembangunan nasional tidak boleh berlangsung secara parsial. Jawa Barat dan NTT bisa saling menguatkan. Dengan kebersamaan, kami yakin langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, setiap provinsi memiliki tantangan unik. Jawa Barat dengan wilayah dan populasi besar, sementara NTT dengan kondisi geografisnya yang khas. Perbedaan inilah yang menjadi dorongan bagi kedua belah pihak untuk saling melengkapi.

Optimalisasi Aset Daerah dan Peningkatan PAD

Di sisi lain, anggota DPRD NTT, Anton Landi, memaparkan pentingnya sinergi dengan mitra eksekutif. Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. “Kami melihat metode pendidikan dan pelatihan di Jawa Barat bisa kami adopsi untuk peningkatan kualitas SDM di NTT,” jelas Anton.

Terkait aset, Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Banafanu, mengungkapkan bahwa Pemprov NTT memiliki aset di Kota Bandung. Ia menilai aset tersebut bisa dikelola secara produktif bersama Pemprov Jabar untuk mendukung sektor pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan.

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

Selain itu, Hironimus juga menyoroti kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Mereka ingin belajar bagaimana DPRD Jabar mengawasi dinamika kebijakan yang ada.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antarprovinsi demi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.(*)

Persoona.id – Perjuangan panjang masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Timur menemui titik terang. Komisi I DPRD Jawa Barat secara proaktif memfasilitasi penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD Jabar dan Gubernur, sebuah langkah krusial dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar pada Kamis (14/8/2025), Komisi I mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Biro Hukum, serta Tim Ahli Institut Jabar (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad). Pertemuan ini menjadi bukti keseriusan legislatif dalam mengawal aspirasi pemekaran yang telah bergulir sejak 1978.

Baca juga : DPC PKB Karawang Sukses Gelar Pra Musancab, Siapkan 450 Calon Pengurus DPAC

Kajian Matang dan Dukungan Legislatif
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menegaskan pentingnya kajian yang mendalam dan pemenuhan semua persyaratan. “Setelah ada persetujuan antara kabupaten induk dan legislatif, langkah berikutnya adalah membuat nota komisi dan SKB. Komisi I akan bergerak dalam proses ini,” ujarnya.

Rahmat menambahkan bahwa disparitas pembangunan di Kabupaten Cirebon yang memiliki APBD Rp 4,7 triliun menjadi alasan kuat untuk pemekaran. Dengan 40 kecamatan, wilayah timur seringkali merasakan ketidakmerataan, terutama dalam hal infrastruktur dan layanan publik. Rahmat juga menyoroti perbedaan jumlah kabupaten/kota antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang menjadi argumen kuat untuk pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Potensi Unggul dan Usulan Nama Baru
Kajian InJabar Unpad menunjukkan bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur memiliki skor tinggi, yakni 351, menempatkannya di peringkat teratas di Jawa Barat. Yogi Suprayogi Sugandi, Pengamat Kebijakan Publik InJabar, menyebut bahwa dari sisi kajian, Cirebon Timur sudah sangat layak.

Menariknya, dalam rapat tersebut, muncul usulan nama baru, “Caruban” atau “Caruban Nagari”. Yogi Suprayogi menilai nama ini lebih merefleksikan keunikan potensi dan budaya lokal di wilayah timur Cirebon.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

Sekretaris Jenderal FCTM, Taufik Ridwan, menyambut baik dukungan Komisi I. “Usulan ini berdasarkan aspirasi masyarakat mengenai kesenjangan infrastruktur dan kendala pelayanan, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan. Kawasan timur Cirebon memiliki banyak potensi alam dan budaya yang belum dikelola maksimal,” katanya penuh semangat.

Taufik optimistis bahwa Kabupaten Cirebon Timur akan segera terbentuk, terutama dengan dukungan penuh dari Komisi I DPRD Jabar dan harapan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran. Rencananya, DOB ini akan mencakup 16 kecamatan, termasuk Gredeg, Sedong, Susukan Lebak, Lemahabang, dan Losari.(*)

Persoona.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang sukses menggelar Pra Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Gedung Aula Al-Jihad, Karawang, pada 10 Agustus 2025. Acara ini merupakan langkah strategis dalam restrukturisasi pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini dihadiri 450 calon pengurus DPAC, 50 pengurus DPC, dan tim asesor. Kehadiran mencapai 92% meskipun beberapa calon berhalangan hadir.

Seleksi Menyeluruh dan Mendalam
Menurut Adam Maulana, anggota tim Ad Hoc DPW PKB Jawa Barat, Pra Musancab bukan sekadar acara formal, melainkan tahapan seleksi yang ketat. Calon pengurus menjalani verifikasi administratif dan wawancara mendalam oleh tim asesor yang terdiri dari pengurus DPC dan profesional.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

“Kami ingin memastikan calon pengurus memiliki pengalaman berorganisasi, pergaulan yang baik di masyarakat, dan keseriusan untuk mengemban amanah,” ujar Adam.

Setelah proses ini, berkas calon akan diserahkan ke DPW PKB Jawa Barat untuk dianalisis sebelum penentuan struktur pengurus DPAC.

Apresiasi untuk Seluruh Pihak yang Terlibat
Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, mengungkapkan bahwa persiapan Pra Musancab telah melalui sembilan kali rapat, baik di kantor DPC maupun di setiap daerah pemilihan bersama anggota DPRD PKB Karawang.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD PKB Karawang yang telah berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. “Dukungan penuh dari anggota dewan sangat krusial dalam menyukseskan acara ini,” imbuhnya.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

Lima anggota DPRD Karawang yang turut hadir adalah Ketua Fraksi Mulyana, S.H.I., Lili Mahali, S.Sos.I., Didin Sirojudin S.Pdi., Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., dan Umar Al Faruq, S.Ag. Satu anggota, H. Asep Dasuki, berhalangan hadir karena sakit.

Ketua Pelaksana, Iim Fahmi, menambahkan bahwa acara berjalan lancar dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, sambutan, sesi wawancara, hingga foto bersama di photobooth per kecamatan./ben

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang H. Rahmat Hidayat Djati, menyapa langsung masyarakat dan konstituen di Dusun Nanggerang Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, pada Minggu, 27 Juli 2025. Bertempat di kediaman Kang Karsim, kegiatan reses III ini menjadi ajang bagi Kang RHD, sapaan akrabnya, untuk menyampaikan informasi penting sekaligus menyerap aspirasi warga.

Baca juga : PKB 27 Tahun: Syaiful Huda Tegaskan Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati mensosialisasikan kebijakan dan informasi terkini dari Gubernur Jawa Barat, khususnya terkait program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya program kesetaraan pendidikan masyarakat di tingkat desa melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Lebih lanjut, Kang RHD juga menyoroti wacana pemekaran desa dan kelurahan. Ia menjelaskan bahwa desa atau kelurahan yang memiliki penduduk lebih dari 6.000 jiwa atau sekitar 1.200 Kepala Keluarga (KK) perlu dikaji dan diusulkan untuk dimekarkan. “Pemekaran ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk di setiap desa,” ujar Kang RHD.

Aspirasi masyarakat, yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, banyak bermuara pada persoalan infrastruktur dasar. Keluhan terkait akses jalan dan penerangan jalan di wilayah Kecamatan Tirtamulya menjadi topik utama yang disampaikan warga kepada Kang Rahmat Hidayat Djati.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Karangjaya, Kang Abdilah Zulkarnaen, juga menyampaikan aspirasinya. Beliau menyoroti masalah penyempitan lahan pertanian di Desa Karangjaya akibat pesatnya pembangunan perumahan. Selain itu, Kang Abdilah juga mengeluhkan minimnya kesadaran warga perumahan untuk mengurus pemindahan KTP, di mana mayoritas KTP mereka masih terdaftar di alamat lama.

Baca juga : Kang Rahmat Hidayat Djati Reses di Karawang, Dorong Peningkatan IPM dan Pemekaran Desa di Jawa Barat

Kang Rahmat Hidayat Djati menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan warga Jawa Barat, khususnya di Desa Karangjaya.

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat Hidayat Djati, menggelar agenda Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor DPC PKB Karawang. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, ini menjadi ajang bagi Kang Rahmat untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : DPC PKB Karawang Gelar Hataman Al-Qur’an dan Doa Bersama di Harlah ke-27, Perkuat Soliditas Kader

Dalam reses tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati memaparkan beberapa kebijakan penting dari Gubernur Jawa Barat yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Salah satu poin utamanya adalah pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hingga ke tingkat desa.

“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi masyarakat Jawa Barat di usia produktif yang memiliki tingkat pendidikan rendah,” tegas Kang Rahmat. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Jawa Barat.

Selain itu, Kang Rahmat juga menyoroti urgensi pemekaran desa dan kelurahan di Jawa Barat. Menurutnya, pemekaran wilayah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : Harlah ke-27 PKB: Presiden Prabowo Sindir Pedas Pengkritik, “Omon-omon Tanpa Keringat”

“Desa-desa yang jumlah penduduknya sudah di atas 6.000 jiwa, idealnya harus dimekarkan,” jelasnya. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pelayanan publik dapat dijangkau lebih efektif dan efisien oleh seluruh warga.

Reses II ini turut dihadiri oleh anggota Dewan Kabupaten Karawang dari Fraksi Komisi I, Kang Lili Mahali dan Umar Al Faruq, serta para Ketua DPAC PKB dan kader PKB se-Kabupaten Karawang. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Al Hoeriyah, Rengasdengklok, Karawang.

Acara diikuti oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang Utara. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Karawang, Lili Mahali dan Didin Sirojudin, yang aktif berdialog dengan kader terkait pentingnya memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman.

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketertiban, Kader PKB Soroti Maraknya Premanisme

Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Bangsa
Dalam sambutannya, Rahmat menekankan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan karakter bangsa, khususnya di tengah gempuran globalisasi, kemajuan teknologi, dan pergeseran nilai sosial.

“Keluarga adalah fondasi utama ketahanan bangsa. Maka Perda No 9 Tahun 2014 ini sangat penting untuk disosialisasikan secara luas, agar masyarakat memahami tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai-nilai keluarga,” ujarnya.

Pengaruh Media Sosial Jadi Sorotan
Sesi diskusi berlangsung hangat. Salah satu peserta, H. Ayi, menyoroti tantangan besar akibat pengaruh media sosial terhadap nilai-nilai keluarga, khususnya di kalangan generasi muda.

“Di tengah gempuran media sosial yang begitu bebas, bagaimana ketahanan keluarga ini bisa dibangun? Apa langkah konkret yang bisa dilakukan agar keluarga tidak kehilangan arah nilai?” tanya H. Ayi.

Menanggapi hal itu, Rahmat menyampaikan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam menjaga nilai dan arah keluarga di era digital. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi sehat, pendidikan digital, serta kemampuan keluarga dalam memilah informasi.

“Perda ini memberi kerangka, tapi keluarga adalah pelaku utama. Media sosial tidak bisa dihindari, tapi bisa dikelola dengan pendekatan literasi dan komunikasi yang terbuka,” jelasnya.

Kader PKB Diingatkan Jadi Teladan
Anggota DPRD Karawang, Lili Mahali, menambahkan bahwa pendidikan karakter anak harus dimulai dari rumah, bukan hanya dibebankan ke sekolah atau lingkungan luar.

Sementara itu, Didin Sirojudin mendorong para kader untuk menjadi agen literasi digital keluarga, sekaligus contoh nyata dalam membangun keluarga harmonis yang adaptif terhadap zaman.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

“Kita tidak bisa hanya menyampaikan, tapi juga harus menunjukkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Kader harus menjadi teladan,” tegas Didin.

Komitmen Bersama Mengawal Perda
Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi dan komitmen kader untuk mengawal implementasi Perda Ketahanan Keluarga, serta mendorong gerakan edukatif di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi disrupsi nilai yang diakibatkan oleh media sosial, individualisme, dan gaya hidup instan.(iif)

Persoona.id Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12. Sabtu 05/07/2025

Acara diikuti oleh pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang bagian timur dan tengah, yaitu Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtamulya, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, dan Banyusari. Turut hadir dalam kegiatan ini Mulyana dan Anggi, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang ikut berperan dalam dialog bersama kader dan legislator.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 merupakan landasan hukum strategis untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan saling melindungi.

“Perda ini adalah aturan yang mengatur ruang hidup kita bersama. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh elemen, termasuk partai politik yang memiliki akar kuat di masyarakat,” ujarnya.

Rahmat juga menekankan peran penting kader partai sebagai penghubung antara masyarakat dan pembuat kebijakan, sehingga dapat memperkuat sinergi antara regulasi daerah dan kebutuhan di lapangan.

Premanisme Jadi Sorotan
Dalam sesi dialog, Dadan, perwakilan dari DPAC PKB Kotabaru, menyampaikan kekhawatiran masyarakat mengenai maraknya premanisme yang meresahkan warga.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” tanya Dadan.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa Perda ini memberikan payung hukum jelas untuk penindakan premanisme serta mendorong kolaborasi antara warga, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Mulyana, anggota DPRD Karawang, menegaskan bahwa kader partai harus aktif dan tidak hanya menjadi penonton.

“Premanisme adalah tantangan nyata. Edukasi masyarakat, komunikasi yang baik dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah nyata menjaga ketertiban. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan diam saat masalah tumbuh,” ucapnya.

Penutup dan Komitmen Bersama
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali strategi lapangan dalam implementasi perda di berbagai wilayah Karawang. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(iif)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12, Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari 10 kecamatan di Kabupaten Karawang: Klari, Karawang Timur, Majalaya, Purwasari, Ciampel, Karawang Barat, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Pangkalan, dan Tegalwaru. Turut hadir pula Umar Al Faruq, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang memberikan kontribusi penting dalam dialog antar kader dan anggota legislatif.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 menjadi landasan hukum strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan sosial di masyarakat. Ia menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan partai politik dalam menyebarluaskan pemahaman perda ini adalah hal mutlak.

“Perda Nomor 5 Tahun 2021 adalah landasan hukum yang mengatur ruang hidup kita bersama agar tertib, aman, dan saling melindungi. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan secara masif dan partisipatif,” tegasnya.

Rahmat juga menekankan peran kader partai sebagai jembatan antara masyarakat dengan pembuat kebijakan. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menyinergikan regulasi daerah dengan dinamika sosial di tingkat akar rumput.

Dalam sesi dialog, Seia Piantara, perwakilan dari DPAC PKB Karawang Timur, menyampaikan keprihatinan terkait maraknya premanisme di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan strategi implementasi perda tersebut dalam konteks sosial yang nyata.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” ujarnya.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

Menjawab hal itu, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Perda No 5/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk penindakan terhadap premanisme, serta membuka ruang kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan tokoh lokal.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kita sebagai kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Umar Al Faruq menambahkan bahwa dalam situasi sosial seperti ini, kader partai tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus mengambil peran nyata.

“Premanisme adalah tantangan nyata di masyarakat. Edukasi warga, komunikasi dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah konkret untuk menjaga ketertiban. Kader harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari diamnya keadaan,” kata Umar.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali lebih dalam hambatan dan strategi implementasi Perda di wilayah Karawang. Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa semangat untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib masih sangat tinggi.(Iif)

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur telah memasuki tahap akhir. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa surat usulan pemekaran tersebut telah masuk dan dibahas bersama berbagai stakeholder, tinggal menunggu kesimpulan akhir.

“Surat sudah masuk dan diteruskan ke kami. Ini juga sudah dibahas, tinggal nanti kesimpulan,” ujar Rahmat, Selasa (1/7/2025).

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Soroti Pemekaran Wilayah, Minta Semua Pihak Bersikap Bijak

DOB Cirebon Timur mendapatkan dukungan penuh dari daerah induk, yakni Kabupaten Cirebon, yang telah menyetujui rencana pemekaran dalam Rapat Paripurna pada 5 Desember 2023 lalu. Hal ini memperkuat legitimasi aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah baru di wilayah timur Cirebon.

Namun, Rahmat juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah. Meski demikian, usulan-usulan terus masuk dan dikaji, termasuk usulan perluasan wilayah Kota Cimahi.

Menurut Rahmat, Kota Cimahi yang hanya memiliki tiga kecamatan dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai kota, sesuai amanat PP No. 78 Tahun 2007 yang menetapkan syarat minimal empat kecamatan untuk pembentukan kota.

“Cimahi kan hanya 3 kecamatan, sudah tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Usulan perluasan Kota Cimahi mencakup penggabungan wilayah dari beberapa kecamatan sekitarnya, antara lain:

  • Kecamatan Margaasih (Kabupaten Bandung)
  • Wilayah Cimindi (Kota Bandung)
  • Sebagian wilayah Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar (Kabupaten Bandung Barat)

“Usulan itu sudah masuk ke Gubernur, dan biro telah diperintah untuk mengkaji. Kami di Komisi I juga tengah mengkaji hal itu,” jelas Rahmat.

Baca juga : PKB Soroti Putusan MK soal Pemilu: Dinilai Lampaui Konstitusi

Tidak hanya Cimahi, kota-kota lain seperti Banjar dan Sukabumi juga menghadapi kondisi serupa. Kota Banjar hanya terdiri dari empat kecamatan, sedangkan Kota Sukabumi tujuh kecamatan. Kondisi ini mendorong usulan penambahan wilayah guna memperkuat basis administrasi dan pelayanan publik.

Komisi I DPRD Jabar terus mendorong agar proses kajian dilakukan secara komprehensif, akuntabel, dan tidak hanya bersifat administratif semata. Semua usulan DOB maupun perluasan wilayah akan dibahas dalam forum resmi agar menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.(*)