Bandung – Perizinan pembangunan Eiger Camp berada di kawasan PT. Perkebunan Nusantara VIII Sukawana Desa Karyawangi masih menjadi sorotan, lantaran tak seharusnya aktivitas yang dinilai merusak lingkungan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Terkait persoalan tersebut DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang sejumlah dinas yang berwenang dalam mengeluarkan izin kepada PT Mitra Reka Buana selaku pengelola pembangunan Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong.

Baca juga : Mulyana Kawal Ketat Raperda Sampah Karawang, Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini

Dalam rapat tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB memastikan bahwa pembangunan Eiger Camp sudah teregister dalam sistem OSS. Artinya pihak perusahaan sudah memenuhi semua dokumen perizinan yang harus ditempuh.

“Jadi pada prinsipnya semua kewajiban perusahaan dalam perizinan sampai keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ditempuh. Masalahnya perizinan yang keluar apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan site plan yang tertuang,” ujar Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad dalam rapat tersebut, Rabu (09/04).

Proses perizinan pembangunan Eiger Camp, Yusef menjelaskan PT Eigerindo Multi Produk Industri telah melengkapi semua dokumen, seperti pola ruang, site plan dari Dinas Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal lalin) dari Dinas Perhubungan.

“Perusahaan pertama mengajukan permohonan izin pembangunan Eiger Camp pada 2021. Lalu kami berikan rekomendasi untuk melengkapi beberapa dokumen dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Di sana perusahaan langsung menyusun dokumen kelengkapan, PBG nya terbit di Maret 2023,” tambah Yusef.

Bahkan menurutnya, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan yang dikeluarkan Dinas PUTR hanya sebanyak 2,08% dari batas maksimal KDB Kawasan 10% yang tertuang dalam Perda KBU. Lalu dalam site plan pembangunan Eiger Camp disebutkan Yusef, hanya ada 14 PBG.

“Dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja dengan sistem OSS perizinannya tidak perlu lagi rekomendasi dari Gubernur prosesnya. Tapi perda KBU tetap jadi acuan kaitan dengan teknisnya,” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati memastikan agenda rapat dengar pendapat bersama sejumlah dinas di KBB itu agar persoalan pembangunan Eiger Camp segera terselesaikan. Pihaknya ingin memastikan sistem yang ada di Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat terkait perizinan pembangunan di kawasan lindung itu sejalan.

“Saya lihat Eiger Camp ini sudah mendapatkan izin dari DPMPTSP KBB, ada izin lingkungan hidupnya, AMDAL, Andalalin dari Dishub. Tapi kita juga dapat temuan bahwa di lapangan yang dibangun banyak yang menyalahi dokumen dan tidak sesuai dengan izin yang di dapati,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya akan segera meninjau lokasi pembangunan Eiger Camp untuk mengetahui penyebab aktivitas tersebut menyalahi aturan. Karena ia melihat persoalan ini seperti konflik antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat.

“Nanti hari Jumat 11 April 2025, kita akan memastikan ke lapangan termasuk hasil kajiannya dan berbarengan dengan KBB dan Provinsi. Kita yakini niatnya Gubernur Jabar itu baik. Tapi jangan sampai terlihat berjalan sendiri, tanpa ada dukungan dari birokrasi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys mengatakan, jika pun pembangunan Eiger Camp sudah sesuai dengan regulasi yang ada seperti yang diklaim DPMPTSP, itu hanya menunjukkan lemahnya pengawasan dari Pemkab Bandung Barat terhadap seluruh kegiatan yang ada.

“Kalau bicara teknis selalu bicara OSS. Kita masih bicara KDB berapa persen yang dibangun. Tapi pelaksanaan di lapangan selalu jadi soal. Site plan yang ada di lapangan banyak yang tidak sesuai. Berarti hanya mengeluarkan izinnya saja tapi tidak disertai dengan pengawasan,” kata Pither.

Pither pun menyoroti kebijakan Pemkab Bandung Barat beberapa tahun terakhir yang tak jarang menimbulkan masalah. Menurutnya hal tersebut menjadi pembelajaran bagi birokrasi untuk cermat dalam membuat kebijakan. Ia juga menantang dinas-dinas terkait, bisa membuktikan bahwa keluarnya izin Eiger Camp sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau teknis berjalan sesuai prosedur itu tidak akan timbul masalah kedepannya. Siapkan semua dokumen nanti tanggal 11 kita turun ke lapangan. Kalau tidak benar kita serahkan ke Gubernur Jawa Barat. Tapi ini tentu jadi catatan kinerja yang tidak bagus untuk KBB. Kita pastikan siapa yang salah di sini,” ungkapnya. (*)

Karawang, 5 Maret 2025 – Dalam upaya mendengarkan suara rakyat dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kegiatan Reses II untuk tahun anggaran 2024-2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Jabar 10, yang mencakup Karawang dan Purwakarta.

Baca juga : Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Sosial dalam Tarling Ramadan 1446 H

Reses kali ini diadakan di Dusun Bakan Ngantai, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, dan berlangsung dari tanggal 3 Maret hingga 12 Maret 2025. Pada tanggal 5 Maret 2025, kegiatan reses di Kecamatan Klari menjadi titik ketiga dalam rangkaian acara ini.

Peserta Reses
Para peserta reses terdiri dari konstituen, pengurus DPAC PKB Klari, pemuda dari 13 desa di Klari, serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Klari. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menambah semaraknya diskusi dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pendapat, harapan, dan kebutuhan mereka secara langsung.

“Reses adalah momen penting bagi kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara yang disampaikan dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran,” ungkap Rahmat Hidayat Djati.

Dalam sesi tersebut, ia memaparkan berbagai kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang telah dan akan diterapkan, serta tugas dan fungsi pemerintah provinsi dan pemerintah daerah (Pemda) Karawang.

Rahmat juga menjelaskan tentang peran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya dalam pengurusan jalan yang ada di Kabupaten Karawang. “Pembangunan infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki dan memperluas akses jalan yang ada di daerah ini,” tambahnya.

Kegiatan reses ini melibatkan diskusi terbuka di mana masyarakat dapat mengangkat berbagai isu yang mereka hadapi, mulai dari masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang kebutuhan masyarakat kepada pemerintah.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mendengarkan langsung aspirasi rakyat, kami dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan efektif,” tutup Rahmat Hidayat Djati.

Baca juga : Satpol PP Karawang Penertiban THM Selama Ramadhan

Diharapkan, hasil dari kegiatan reses ini akan menjadi masukan berharga bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di dapil Jabar 10. Dengan adanya reses yang berlangsung selama sepuluh hari ini, diharapkan pula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. qie

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti persoalan aset lahan yang digunakan SMA Negeri 1 Teluk Jambe, Karawang Barat, yang hingga saat ini masih berstatus milik Desa Wanasari, Kabupaten Karawang. Sekolah yang dibangun sejak tahun 2016 itu berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 12.500 meter persegi milik desa, namun belum memiliki kejelasan status kepemilikan secara hukum.

Baca juga : Taufik Nurrohim Resmi Jabat Ketua DPC PKB Kabupaten Sumedang Gantikan Didi Suhrowardi

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP., dalam kunjungannya ke Desa Wanasari pada Rabu (12/02/2025), menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, Komisi I tidak hanya datang untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mengkroscek data dan menghimpun informasi secara langsung terkait status lahan yang digunakan SMAN 1 Teluk Jambe.

Kami sudah mengusulkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pembelian lahan sebagai bentuk ganti kepada pihak desa. Ini akan terus kami upayakan dan kawal hingga tuntas bersama pihak-pihak terkait,” ujar Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Wanasari, Sukarya WK, menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian dari pemerintah provinsi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemprov Jabar sejak tahun 2019, namun hingga kini belum ada realisasi.

Baca juga : PKB Sebut Tak Ada Alasan Menteri Takut Reshuffle Kabinet, Kecuali Jika Tidak Berpihak ke Rakyat

“Saya sudah mengirim surat sejak 2019 terkait status tanah ini, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Kami berharap Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret karena keberadaan SMAN 1 Teluk Jambe ini merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi,” tegas Sukarya.

Kunjungan Komisi I DPRD Jabar disambut hangat oleh pemerintah desa dan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam memperjelas status aset pendidikan di wilayah Karawang.(*)

Karawang, 25 Januari 2025 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Kantor DPC PKB Karawang, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.

Kegiatan sosialisasi melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh agama. Rahmat Hidayat Djati menekankan betapa pentingnya sosialisasi Perda ini sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah dapat diterapkan secara efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam sambutannya, ia menyatakan:

“Perda No. 5 Tahun 2023 merupakan wujud komitmen kami dalam DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang optimal dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.”

Perda ini diharapkan mampu meningkatkan layanan pemerintah daerah dan kualitas layanan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam pembangunan daerah. Rahmat Hidayat Djati menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ia mengajak semua elemen untuk berperan aktif memberikan masukan dan mengawal pelaksanaan Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga tingkat akar rumput.

Baca juga : UMK Karawang 2025: Tertinggi Kedua Se-Jawa Barat

“Peran serta masyarakat adalah kunci utama. Kami ingin setiap kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi,” tambahnya.

Baca juga : Kementerian PKP Kirim Draf Road Map 3 Juta Rumah, Wakil Ketua Komisi V DPR Beri Apresiasi

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Rahmat Hidayat Djati berharap dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya aturan yang disusun bersama. Perda No. 5 Tahun 2023 menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung implementasi kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan mereka.

Sosialisasi ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan dukungan dari semua elemen masyarakat, diharapkan regulasi ini bisa berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah./qie

Bandung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, bersama jajaran anggota Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi kinerja anggota baru KPID guna meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat. Rabu 8 Januari 2025

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ketua Komisi I menyampaikan harapannya agar anggota baru KPID mampu membawa perubahan signifikan dalam pengawasan dan pengelolaan penyiaran di provinsi ini. “Sebagai regulator, KPID memiliki peran penting dalam memastikan penyiaran yang berkualitas, edukatif, dan sesuai dengan regulasi,” ujar Rahmat Hidayat Djati.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Pantau Aset di Balai Perlindungan Tanaman

Kunjungan ini juga menjadi forum diskusi strategis terkait tantangan yang dihadapi KPID dalam era digitalisasi penyiaran, seperti pengawasan konten digital, penyiaran yang inklusif, serta keberpihakan pada budaya lokal.

Perwakilan KPID Jawa Barat memaparkan sejumlah program kerja prioritas yang telah dirancang untuk mendukung visi tersebut, termasuk penguatan sinergi dengan lembaga pemerintah dan pelaku industri penyiaran.

Anggota Komisi I DPRD Jabar juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi anggota KPID melalui pelatihan dan kerja sama dengan institusi penyiaran nasional maupun internasional. Hal ini dinilai krusial untuk menghadapi perkembangan teknologi penyiaran yang pesat.

“Kami akan terus memantau dan mendukung langkah KPID dalam menjaga marwah penyiaran sebagai media informasi dan edukasi yang bertanggung jawab,” tambah Rahmat.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama antara DPRD Jawa Barat dan KPID untuk menghadirkan penyiaran yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat Jawa Barat yang lebih maju dan berdaya saing./hilal

Bandung – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar kunjungan kerja ke Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan terkait pemanfaatan aset daerah yang dimiliki oleh pemerintah provinsi. Selasa 7 Januari 2025

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat pada Selasa (07/01/2025). Dalam pertemuan ini, para anggota dewan mendiskusikan berbagai aspek pengelolaan aset, termasuk optimalisasi penggunaannya untuk mendukung program kerja pemerintah daerah.

Baca juga : Hari Pertama MBG di Karawang, Ada Siswa yang Tidak Suka Tahu

Ketua Komisi I DPRD Jabar menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan aset. “Sebagai perwakilan masyarakat, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam sektor pangan dan hortikultura,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura memaparkan kondisi terkini aset yang dikelola, termasuk program-program yang sedang dijalankan untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat.

Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset, seperti kebutuhan peningkatan infrastruktur, keterbatasan anggaran, dan pengembangan sumber daya manusia.

Pengawasan pemanfaatan aset daerah merupakan bagian dari upaya Komisi I DPRD Jabar untuk memastikan bahwa kebijakan pengelolaan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk optimalisasi aset daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Barat./hilal

Bandung – Daftar nama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2024-2027 akan diumumkan oleh DPRD Jawa Barat dan dilantik oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (30/12/2024) besok.

Tujuh nama anggota terpilih tersebut telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat pada 23-24 Desember 2024. Mereka terpilih setelah melalui proses seleksi ketat dari 21 calon anggota yang diuji.

Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil seleksi dari tim penilai. Dari 21 calon, terpilihlah 11 orang terbaik, dengan tujuh orang di antaranya akan dilantik sebagai anggota KPID Jabar, dan empat orang lainnya sebagai cadangan.

“Selamat kepada tujuh orang yang terpilih. Empat lainnya akan menjadi cadangan. Insya Allah mereka akan dilantik pada Senin nanti,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima persoona Minggu (29/12/2024).

Rahmat juga menekankan pentingnya percepatan program kerja oleh anggota KPID Jabar yang baru dilantik untuk menjaga kualitas penyiaran di Jawa Barat, yang menjadi mata dan telinga masyarakat.

“Tantangan industri media penyiaran saat ini berbeda. Kita harus bergerak cepat untuk menyelamatkan industri penyiaran. Semoga yang terpilih dapat menjaga isi siaran sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ungkap Rahmat.

Selain menghadapi perkembangan teknologi, Rahmat juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran kini bersaing dengan platform digital global. Oleh karena itu, penting adanya regulasi yang adil untuk menjaga dan melindungi ekosistem penyiaran, terutama di Jawa Barat.

“Radio dan televisi, selain sebagai media hiburan, juga memiliki misi pendidikan dan informasi. Maka, kita perlu melindunginya,” tambahnya.

Tujuh nama yang terpilih berdasarkan peringkat adalah:

  1. Achmad Abdul Basith
  2. Adiyana Slamet
  3. Almadina Rakhmaniar
  4. Dadan Hendaya
  5. Jalu Pradhono Priambodo
  6. Dede Kania
  7. Lukman Munawar Fauzi

Sementara itu, empat nama yang terpilih sebagai cadangan adalah:

  1. M. Sudama Dipawikarta
  2. Muhammad Ridha
  3. Meria Octavianti
  4. Mokhamad Syafurohman.

Kami mengucapkan selamat kepada tujuh anggota yang terpilih sebagai komisioner KPID Jawa Barat untuk periode 2024-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas penyiaran, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan industri media di Jawa Barat. Selamat bertugas.(*)

Bandung – Menjelang pergantian tahun baru, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Refleksi Tahun 2024 dan Outlook Tahun 2025 di Rooftop Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung pada Jumat, 27 Desember 2024. Agenda yang digelar dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Jabar mengangkat tema “Mewujudkan Pemerintahan yang kuat, peduli dan melayani”. Refleksi Tahun 2024 dan Outlook Tahun 2025 diisi dengan diskusi menghadirkan dua narasumber Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si dan Kepala Program Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran Prof. Dr. Nandang Alamsyah Delianoor, SH., M.Hum, dipandu oleh Anggota Komisi I DPRD Jabar Dindin Abdullah Ghozali.

Sutoro Eko dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah harus senantiasa memberikan perlindungan bagi rakyat. “Secara prinsip bahwa pemerintahan atau pemerintah itu dibuat esensinya adalah melindungi orang banyak, melindungi rakyat dari rampasan segelintir orang itu filsafat dasarnya,” kata dia. Kemudian ia memaparkan jenis-jenis pemerintahan yang senantiasa berkompetisi, kendati untuk menghadirkan pemerintah yang dicita-citakan menurutnya harus menjalankan model pemerintah bersama di dalam masyarakat. “Kalau kita mau membangun pemerintah yang kuat, maka prinsipnya kita harus menjalankan pemerintah di dalam masyarakat atau yang namanya demokrasi itu, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, meskipun harus diakui Demokrasi kita masih rapuh, masih sibuk ngomong dari rakyat, belum untuk rakyat,” paparnya.

Sementara itu, Nandang Alamsyah menyoroti perlu transformasi tata kelola pemerintahan yang selama ini dipakai. “Menurut pendapat saya ini perlu ada transformasi. Tata kelola itu bertranaformasi, bukan hanya good governance banyak pilihan lain, saya tertarik pada penemuan Ali Farazmand. Dia mengenalkan tata kelola pemerintah yang lebih baik dari good governance yaitu sound governance,” katanya. Konsep tata kelola pemerintah good governance yang selama ini dipakai menurutnya abai terhadap kearifan lokal, berbeda dengan itu tata kelola sound governance memperhatikan tata kelola kearifan lokal. “Persia berhasil menjaga negara selama 600 tahun karena menjaga kearifan lokal yaitu toleransi,” paparnya.

Selain itu ia juga menyampaikan pentingnya hukum transformasi dan inovasi pelayanan publik.

Sementara itu Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna dalam sambutannya mengapresiasi pemaparan materi dari para narasumber. “Paparannya luar biasa dan itu cukup memprovokasi Gitu ya, jadi supaya kita semua juga berpikir begitu ya sebagai anggota DPRD,” jelas dia. Dalam momentum refleksi ini Buky menerangkan dalam rangka mengukur bagaimana pemerintahan yang kuat, peduli, dan melayani sebetulnya ini pengetahuan mendasar dalam ilmu pemerintahan. “Yaitu pertama adalah sejauh mana pemerintahan itu sudah melaksanakan fungsi pelayanannya, yang kedua sejauh mana pemerintah sudah menjalankan fungsi pembangunannya, dan yang ketiga sejauh mana pemerintah sudah menjalankan fungsi pemberdayaannya,” paparnya. Melalui refleksi ini, ia berharap tiga fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan ini bisa ditingkatkan terutama oleh pemerintahan baru di Jawa Barat.

Mengahadirkan Masa Depan di Masa Sekarang

Selain itu, ia juga menyampaikan dalam rangka mengejar ketertinggalan yang ada selama ini perlu ada program untuk bagaimana menarik masa depan ke masa sekarang. “Kita bisa menciptakan hal-hal baru yang belum pernah dipikirkan oleh negara lain atau orang lain yaitu dengan konsep percepatan ilmu pengetahuan. Kedepannya memang ini menjadi PR kita bersama jadi program-program tidak lagi jangan pengulangan-pengulangan tetap kalau mau bikin terobosan-terobosan,” jelas Buky. “Jadi semua harus berpikir, harus jadi orang yang pintar lalu kita harus percaya juga kepada teknologi pengetahuan tradisional saya setuju dengan perlunya menjaga nilai-nilai kearifan lokal itu,” sambung dia. Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menyampaikan menindaklanjut masukan-masukan dalam diskusi ini termasuk konsep menghadirkan masa depan ke masa kini dari ketua DPRD Jabar. “Nanti akan kita dalami sesuaikan dengan yang disampaikan narasumber Mas toro dan Prof Nandang kita akan kemas kegiatan orientasi pembangunan pemerintahan Jawa Barat ke depan tentu dengan gubernur yang akan dilantik mewujudkan itu,” ujar Rahmat.

“Saya kira ini akan menjadi spirit kita meninggalkan tahun 2024 yang dinamikanya tahun politik dan transisi pemerintah baru, baik nasional maupun daerah, provinsi, kota, dan kabupaten. Lalu kita diingatkan tiga fungsi pemerintahan untuk menjadi basis program kita kedepan,” pungkas dia. Turut hadir dalam kegiatan pimpinan DPRD Jabar, Ketua Fraksi, dan Pimpinan Komisi, Mitra Kerja Komisi I DPRD Jabar, Perwakilan Ormas, dan Sejumlah organisasi mahasiswa.(*)

Batam, 16 Desember 2024 – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Kepri, Batam, dengan tujuan untuk mempelajari praktik kerja KPID Kepulauan Riau serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.

Dipimpin oleh H. Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, kunjungan ini dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendiskusikan berbagai aspek terkait regulasi penyiaran, pengawasan media, serta pengelolaan informasi publik di masing-masing daerah.

“Kunjungan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan tugas KPID, terutama dalam pengawasan penyiaran dan pengelolaan media informasi publik. Masukan dari Provinsi Kepulauan Riau menjadi acuan penting untuk memperkuat lembaga penyiaran di Jawa Barat,” ungkap H. Rahmat Hidayat Djati.

Dalam sesi diskusi, perwakilan KPID Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam memaparkan pengalaman mereka dalam mengelola penyiaran dan teknologi informasi. Informasi ini memberikan wawasan baru bagi Komisi I dalam menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat.

Baca juga : Optimalkan Proyek Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat, Syaiful Huda Mendesak Pemerintah

Kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya pengetahuan, tetapi juga merupakan bagian dari persiapan teknis uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Jawa Barat. H. Rahmat menyampaikan harapannya agar proses seleksi ini dapat menghasilkan anggota KPID yang kompeten dan mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi calon anggota KPID Jawa Barat dilakukan secara transparan dan menghasilkan individu yang mampu memperkuat penyiaran dan media informasi di provinsi kami,” tambah H. Rahmat.Kegiatan ini menjadi langkah konkret DPRD Jawa Barat untuk memperkuat peran KPID dalam mendukung penyiaran yang berkualitas, berimbang, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi dan pembelajaran dari provinsi lain, diharapkan KPID Jawa Barat dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas dalam menjalankan tugasnya.(qie)

Karawang – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Karawang menyelenggarakan acara syukuran kemenangan pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang periode 2025-2030. Acara meriah ini berlangsung pada Sabtu, 14 Desember 2024, di halaman kantor DPC PKB Karawang, Jalan R.A. Kartini, Karangpawitan, Karawang Barat.

Baca juga : Optimalkan Proyek Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat, Syaiful Huda Mendesak Pemerintah

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati terpilih, H. Maslani, bersama ratusan kader, pengurus PKB, dan anggota DPRD dari PKB Karawang. Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur atas kemenangan pasangan nomor urut 02 sekaligus penguatan komitmen PKB untuk mendukung pemerintahan H. Aep dan H. Maslani lima tahun ke depan.

Ketua Pelaksana Syukuran, H. Jaeni, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas hasil Pilkada dan menceritakan mimpinya bertemu dengan Gus Dur yang memberikan arahan untuk mendukung pasangan H. Aep – H. Maslani. “Alhamdulillah, arahan tersebut terbukti membawa hasil terbaik bagi kita semua,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati (Kang RHD), turut mengapresiasi kerja keras seluruh kader PKB yang telah berjuang tanpa lelah, baik secara materi maupun non-materi. “Kemenangan ini adalah bukti nyata dari kerja keras kita bersama. PKB Karawang akan mendukung penuh program-program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Karawang,” tegasnya.

Dalam pidatonya, H. Maslani menyatakan bahwa Pilkada telah usai dan saatnya bersatu demi mewujudkan visi bersama. “Tidak ada lagi nomor 1 atau nomor 2. Yang ada adalah persatuan Indonesia. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi kader PKB untuk berkontribusi dalam pembangunan Karawang,” ungkapnya.

Acara ini juga diramaikan oleh stand-stand UMKM binaan PKB yang menampilkan produk khas Karawang. Wakil Bupati terpilih, H. Maslani, berkeliling mengunjungi stand UMKM dan memberikan dukungannya terhadap pemberdayaan ekonomi lokal.

Dukungan terhadap kepemimpinan H. Aep dan H. Maslani juga disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro DPC PKB Karawang, KH. Mahmuri Masrur. “Kemenangan ini adalah hasil dari kesabaran dan kerja keras kita semua. Semoga kepemimpinan H. Aep dan H. Maslani dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.

Acara syukuran ini menjadi momentum penting bagi PKB Karawang untuk memperkuat solidaritas, komitmen, dan semangat gotong royong demi mewujudkan Karawang yang lebih sejahtera dan maju di masa depan./qie