Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang H. Rahmat Hidayat Djati, menyapa langsung masyarakat dan konstituen di Dusun Nanggerang Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, pada Minggu, 27 Juli 2025. Bertempat di kediaman Kang Karsim, kegiatan reses III ini menjadi ajang bagi Kang RHD, sapaan akrabnya, untuk menyampaikan informasi penting sekaligus menyerap aspirasi warga.

Baca juga : PKB 27 Tahun: Syaiful Huda Tegaskan Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati mensosialisasikan kebijakan dan informasi terkini dari Gubernur Jawa Barat, khususnya terkait program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya program kesetaraan pendidikan masyarakat di tingkat desa melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Lebih lanjut, Kang RHD juga menyoroti wacana pemekaran desa dan kelurahan. Ia menjelaskan bahwa desa atau kelurahan yang memiliki penduduk lebih dari 6.000 jiwa atau sekitar 1.200 Kepala Keluarga (KK) perlu dikaji dan diusulkan untuk dimekarkan. “Pemekaran ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk di setiap desa,” ujar Kang RHD.

Aspirasi masyarakat, yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, banyak bermuara pada persoalan infrastruktur dasar. Keluhan terkait akses jalan dan penerangan jalan di wilayah Kecamatan Tirtamulya menjadi topik utama yang disampaikan warga kepada Kang Rahmat Hidayat Djati.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Karangjaya, Kang Abdilah Zulkarnaen, juga menyampaikan aspirasinya. Beliau menyoroti masalah penyempitan lahan pertanian di Desa Karangjaya akibat pesatnya pembangunan perumahan. Selain itu, Kang Abdilah juga mengeluhkan minimnya kesadaran warga perumahan untuk mengurus pemindahan KTP, di mana mayoritas KTP mereka masih terdaftar di alamat lama.

Baca juga : Kang Rahmat Hidayat Djati Reses di Karawang, Dorong Peningkatan IPM dan Pemekaran Desa di Jawa Barat

Kang Rahmat Hidayat Djati menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan warga Jawa Barat, khususnya di Desa Karangjaya.

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat Hidayat Djati, menggelar agenda Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor DPC PKB Karawang. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, ini menjadi ajang bagi Kang Rahmat untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : DPC PKB Karawang Gelar Hataman Al-Qur’an dan Doa Bersama di Harlah ke-27, Perkuat Soliditas Kader

Dalam reses tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati memaparkan beberapa kebijakan penting dari Gubernur Jawa Barat yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Salah satu poin utamanya adalah pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hingga ke tingkat desa.

“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi masyarakat Jawa Barat di usia produktif yang memiliki tingkat pendidikan rendah,” tegas Kang Rahmat. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Jawa Barat.

Selain itu, Kang Rahmat juga menyoroti urgensi pemekaran desa dan kelurahan di Jawa Barat. Menurutnya, pemekaran wilayah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : Harlah ke-27 PKB: Presiden Prabowo Sindir Pedas Pengkritik, “Omon-omon Tanpa Keringat”

“Desa-desa yang jumlah penduduknya sudah di atas 6.000 jiwa, idealnya harus dimekarkan,” jelasnya. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pelayanan publik dapat dijangkau lebih efektif dan efisien oleh seluruh warga.

Reses II ini turut dihadiri oleh anggota Dewan Kabupaten Karawang dari Fraksi Komisi I, Kang Lili Mahali dan Umar Al Faruq, serta para Ketua DPAC PKB dan kader PKB se-Kabupaten Karawang. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.

Karawang – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menggelar reses bersama ratusan pendamping desa se-Kabupaten Karawang di Rumah Makan Indo Alamsari, Senin (13/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Huda menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Infrastruktur dan pemanfaatan dana desa untuk mendukung pembangunan di desa-desa, khususnya dalam program ketahanan pangan.

“Kami akan terus melakukan follow-up terhadap agenda perjuangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait dengan ketahanan pangan. Hal ini agar program ketahanan pangan yang menjadi fokus Presiden dapat berjalan dengan baik,” ujar Syaiful Huda setelah kegiatan reses.

Reses Bersama Pendamping Desa dan DPRD Fraksi PKB Karawang

Menurutnya, program ketahanan pangan ini akan dimulai dari desa-desa dengan pemanfaatan dana desa yang telah dialokasikan. Huda menjelaskan bahwa anggaran dana desa sebanyak 30 persen akan difokuskan untuk mendukung program ketahanan pangan, yang dapat digunakan untuk pembangunan irigasi, perbaikan jalan menuju sawah, dan kebutuhan lain yang mendukung ketahanan pangan.

Baca juga : Indonesia dan Qatar Sepakat Bangun 3 Juta Rumah, Syaiful Huda Ingatkan Potensi Over Supply

“Mandatorinya 30 persen dari total dana desa akan dialokasikan untuk ketahanan pangan. Penggunaan anggaran ini untuk pembangunan infrastruktur seperti irigasi, perbaikan jalan, dan sebagainya yang mendukung sektor pertanian,” tambahnya.

Huda juga menjelaskan bahwa pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran. “Anggaran Kementerian PU, yang awalnya diperuntukkan untuk pembangunan tol dan waduk besar, kini lebih diprioritaskan untuk pembangunan irigasi sekunder dan tersier, yang langsung bermanfaat bagi lahan pertanian,” pungkasnya./didi