
Jakarta – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menegaskan bahwa reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, para menteri tidak memiliki alasan untuk takut dievaluasi, selama mereka bekerja sesuai dengan arahan Prabowo untuk berpihak kepada rakyat.
“Semua bisa memprediksi ya, tapi yang pasti kita menganut sistem presidensial yang artinya itu sepenuhnya menjadi kewenangan beliau Pak Prabowo,” kata Huda kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Baca juga : DPRD Jawa Barat Dorong UMKM Lewat Perda No. 6 Tahun 2019
Huda menegaskan bahwa Prabowo selalu menekankan kepada kabinetnya untuk bekerja demi kepentingan rakyat. Menurutnya, para pembantu presiden yang tidak mengikuti komitmen itu tentu akan dievaluasi.
“Kalau ini menjadi ukuran bersama, menjadi komitmen bersama semua menteri artinya siapa yang melanggar itu, siapapun menterinya kan berarti ada risiko yang berpotensi dievaluasi,” jelasnya.
Menurut Huda, bagi para menteri yang menjalankan komitmen Prabowo, tidak akan ada alasan untuk takut dievaluasi. Kecuali, kata dia, jika ada menteri yang bekerja tidak untuk kepentingan rakyat.
“Kalau itu dipatuhi oleh semua menteri, saya kira nggak ada alasan menteri untuk takut, terkecuali kalau ada menteri yang lalu ada orientasi kebijakannya tidak berpihak dan tidak menjadi kepentingan rakyat,” sebut Huda.
Oleh karena itu, Huda menyerahkan semua evaluasi kinerja kabinet ke Presiden Prabowo. Menurutnya, tidak ada pihak yang tahu persis apa yang ada di pikiran Prabowo mengenai reshuffle.
“Ini adalah hak prerogatif presiden, kita hanya bisa melihat tanda-tanda lahirnya saja, kita tidak tahu persis apa yang dipikirkan oleh Pak Presiden,” jelasnya.
Baca juga : Banggar DPRD Karawang Desak Transparansi Efisiensi Anggaran 2025
Isu perombakan Kabinet Merah Putih atau reshuffle kabinet mencuat setelah Prabowo menyampaikan pesan tegas dalam peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (harlah NU) ke-102. Prabowo mengajak para menteri untuk mengoreksi diri dan membangun pemerintahan yang bersih, bebas dari penyelewengan dan korupsi.***