Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Al Hoeriyah, Rengasdengklok, Karawang.

Acara diikuti oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang Utara. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Karawang, Lili Mahali dan Didin Sirojudin, yang aktif berdialog dengan kader terkait pentingnya memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman.

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketertiban, Kader PKB Soroti Maraknya Premanisme

Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Bangsa
Dalam sambutannya, Rahmat menekankan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan karakter bangsa, khususnya di tengah gempuran globalisasi, kemajuan teknologi, dan pergeseran nilai sosial.

“Keluarga adalah fondasi utama ketahanan bangsa. Maka Perda No 9 Tahun 2014 ini sangat penting untuk disosialisasikan secara luas, agar masyarakat memahami tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai-nilai keluarga,” ujarnya.

Pengaruh Media Sosial Jadi Sorotan
Sesi diskusi berlangsung hangat. Salah satu peserta, H. Ayi, menyoroti tantangan besar akibat pengaruh media sosial terhadap nilai-nilai keluarga, khususnya di kalangan generasi muda.

“Di tengah gempuran media sosial yang begitu bebas, bagaimana ketahanan keluarga ini bisa dibangun? Apa langkah konkret yang bisa dilakukan agar keluarga tidak kehilangan arah nilai?” tanya H. Ayi.

Menanggapi hal itu, Rahmat menyampaikan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam menjaga nilai dan arah keluarga di era digital. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi sehat, pendidikan digital, serta kemampuan keluarga dalam memilah informasi.

“Perda ini memberi kerangka, tapi keluarga adalah pelaku utama. Media sosial tidak bisa dihindari, tapi bisa dikelola dengan pendekatan literasi dan komunikasi yang terbuka,” jelasnya.

Kader PKB Diingatkan Jadi Teladan
Anggota DPRD Karawang, Lili Mahali, menambahkan bahwa pendidikan karakter anak harus dimulai dari rumah, bukan hanya dibebankan ke sekolah atau lingkungan luar.

Sementara itu, Didin Sirojudin mendorong para kader untuk menjadi agen literasi digital keluarga, sekaligus contoh nyata dalam membangun keluarga harmonis yang adaptif terhadap zaman.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

“Kita tidak bisa hanya menyampaikan, tapi juga harus menunjukkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Kader harus menjadi teladan,” tegas Didin.

Komitmen Bersama Mengawal Perda
Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi dan komitmen kader untuk mengawal implementasi Perda Ketahanan Keluarga, serta mendorong gerakan edukatif di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi disrupsi nilai yang diakibatkan oleh media sosial, individualisme, dan gaya hidup instan.(iif)

Karawang – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Al-Fathimiyah, Telukjambe Timur, Karawang, dan dihadiri oleh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari DPAC Telukjambe Timur, santri, ulama, serta tokoh masyarakat sekitar pesantren. Minggu 02/03/2025

Baca juga : Kesunnahan Shalat Tarawih dan Keutamaan Doa Kamilin di Bulan Ramadan

Pentingnya Perda untuk Masa Depan Lingkungan
Dalam acara ini, H. Rahmat Hidayat Djati menekankan pentingnya Perda tersebut sebagai langkah strategis dalam melestarikan lingkungan hidup di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam, menekan kerusakan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

“Lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita bersama. Perda ini memberikan panduan kepada masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk bersinergi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Rahmat.

Ia juga menyoroti peran penting pesantren, ulama, dan generasi muda, terutama santri, dalam menyebarkan kesadaran lingkungan kepada masyarakat.

Keterlibatan Kader PKB dan Masyarakat Pesantren
Sosialisasi ini diikuti oleh kader-kader PKB dari DPAC Telukjambe Timur yang turut memberikan dukungan terhadap implementasi Perda tersebut. Kehadiran mereka memberikan semangat tersendiri dalam membangun sinergi antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

Selain itu, para ulama dan santri dari Pondok Pesantren Al-Fathimiyah juga antusias mengikuti sosialisasi ini. Para peserta berkomitmen untuk berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai keberlanjutan dan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Diskusi Interaktif dan Komitmen Bersama
Kegiatan ini tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi juga diwarnai diskusi interaktif untuk mendengar aspirasi dan pandangan masyarakat mengenai isu lingkungan. Salah satu ulama yang hadir menyampaikan, “Kami di pesantren siap mendukung program ini, karena menjaga lingkungan adalah bagian dari ajaran agama yang mengajarkan kita untuk merawat bumi sebagai amanah Allah.”

Baca juga : Suasana Khidmat Shalat Tarawih Perdana Ramadan 1446 H di Karawang


Santri yang hadir juga menyampaikan ide-ide kreatif mereka, seperti program daur ulang sampah di lingkungan pesantren dan kampanye peduli lingkungan melalui media sosial.

Harapan untuk Perubahan Positif
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya di kawasan Telukjambe Timur, semakin memahami pentingnya melestarikan lingkungan hidup. Keterlibatan santri, ulama, dan kader PKB menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk mendukung implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023./asr