Cianjur – Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, terus bertambah. Hingga Sabtu (8/2/2025), jumlah korban meninggal dunia mencapai empat orang, sementara enam lainnya masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit setempat.

Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengonfirmasi penambahan korban tewas pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 WIB.
“Iya, ada satu lagi yang meninggal. Jadi total korban tewas akibat miras oplosan ini menjadi empat orang. Keempatnya adalah H (34), G (29), E (55), dan J (43),” ujar AKP Dadeng kepada wartawan.

Baca juga : Disdik Jabar Berupaya Maksimalkan Finalisasi PDSS SMAN 4 Karawang untuk SNBP

Kronologi Insiden Miras Oplosan
Tragedi ini bermula pada Jumat (7/2/2025) malam, ketika sejumlah warga Desa Kademangan mengonsumsi alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa. Campuran berbahaya tersebut menyebabkan keracunan massal di kalangan warga yang terlibat.

Sebagian korban langsung dilarikan ke fasilitas medis setelah mengalami gejala keracunan serius. Sayangnya, beberapa di antaranya tidak dapat diselamatkan, sementara enam lainnya masih menjalani perawatan intensif.

Penyelidikan Polisi atas Peredaran Miras Oplosan
AKP Dadeng menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap sumber dan peredaran minuman keras oplosan yang telah merenggut nyawa warga Desa Kademangan.

Baca juga : Oknum Kades Pasirmulya Viral: Serobot Tanah dan Aniaya Warga

“Kami sedang mendalami kasus ini, termasuk melacak asal-usul miras oplosan tersebut. Peredaran barang berbahaya seperti ini harus dihentikan untuk mencegah lebih banyak korban,” tambah AKP Dadeng.

Ajakan Waspada dan Antisipasi
Kasus miras oplosan di Cianjur ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal yang dapat mengancam nyawa. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras oplosan kepada pihak berwenang.

Tragedi ini menambah daftar panjang insiden miras oplosan di Indonesia yang tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga-keluarga korban.***