Surabaya, 23 Desember 2024 – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Umar Al Faruq, melaksanakan kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD ke DPRD Kota Surabaya pada hari ini. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembahasan agenda strategis daerah serta mempererat sinergi antar daerah guna mendorong pembangunan yang lebih baik.

Selama kunjungan, Umar Al Faruq bersama anggota Banmus DPRD Kabupaten Karawang mengadakan diskusi produktif dengan rekan-rekan mereka di DPRD Kota Surabaya. Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut meliputi strategi peningkatan kinerja legislatif, pengelolaan anggaran daerah, serta implementasi program-program yang dapat mempercepat pembangunan di wilayah masing-masing.

Baca juga : Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Kab. Karawang ke Kantor BKPSDM, Fokus Penguatan Pengelolaan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

“Diskusi ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana meningkatkan efektivitas pembahasan agenda-agenda strategis daerah. Sinergi antar daerah menjadi kunci utama untuk mendorong pembangunan yang lebih baik, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan perencanaan program yang tepat sasaran,” ujar Umar Al Faruq.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya legislatif Kabupaten Karawang untuk memperluas jaringan kerja sama dengan DPRD di berbagai daerah. Dengan adanya pertukaran pengalaman dan pembelajaran antar daerah, diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar daerah dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud di seluruh Indonesia./qie

Bandung 21 Desember 2024 – DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP) periode 2024-2028. Pengumuman ini berdasarkan Surat Pengumuman DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor: 3312/RT.01.01/DPRD yang dirilis pada 20 Desember 2024. Uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 mengenai pedoman seleksi anggota KIP.

Baca juga : Respon Pernyataan Menteri PKP, DPR: Tidak Punya Rumah Bukan Berarti Miskin

Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada 19 Desember 2024, delapan nama calon anggota KIP Provinsi Jawa Barat telah dipilih. Nama-nama yang lolos seleksi tersebut adalah:

  1. Dadan Saputra
  2. Erwin Kustiman
  3. Husni Farhani Mubarok
  4. Nuni Nurbayani
  5. Yadi Supriadi
  6. Apipudin
  7. Siska Frima Karimah
  8. Leli Leiliawati

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa delapan nama tersebut adalah yang terbaik dari 15 calon yang diserahkan oleh panitia seleksi. “Kami memilih yang terbaik berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada 19 Desember,” ujarnya.

Proses Penetapan dan Harapan ke Depan

Dari kedelapan calon tersebut, lima nama teratas akan ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024-2028, sementara tiga calon sisanya akan menjadi anggota cadangan. DPRD Provinsi Jawa Barat akan segera menyampaikan hasil tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses lebih lanjut.

Rahmat Hidayat Djati berharap bahwa anggota KIP yang terpilih dapat bekerja keras untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. “Semoga mereka dapat berkontribusi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik,” pungkasnya./qie

Karawang, 20 Desember 2024 – Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang ke Kantor BKPSDM, Fokus Penguatan Pengelolaan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh Umar Al Faruq, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan pengelolaan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Karawang.

Umar Al Faruq, selaku anggota Komisi 1 DPRD, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait program-program yang dijalankan oleh BKPSDM serta bagaimana kedua pihak bisa bekerja sama dalam menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih profesional dan berkualitas.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan kepegawaian dan pengembangan SDM di Kabupaten Karawang berjalan dengan baik, untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal. Kunjungan ini juga merupakan kesempatan berharga untuk berdiskusi, berbagi wawasan, serta memperkuat kolaborasi antara DPRD Karawang dan BKPSDM,” ujar Umar.

Selama pertemuan tersebut, pihak BKPSDM menyampaikan berbagai program yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas ASN di Karawang, termasuk pelatihan berbasis kompetensi dan pengembangan karier. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pentingnya peningkatan kompetensi SDM dalam rangka mendukung efektivitas pelayanan publik di tingkat kabupaten.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM kami, oleh karena itu SDM yang berkualitas adalah kunci utama dalam mendukung kemajuan daerah,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang.

Umar Al Faruq juga menambahkan bahwa DPRD Karawang akan terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas ASN dan memperkuat pengelolaan kepegawaian di Karawang.

“Kualitas aparatur pemerintah yang baik akan langsung berdampak pada kualitas layanan publik, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Karawang,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD dan BKPSDM, serta memberikan kontribusi dalam menciptakan sistem pengelolaan kepegawaian yang lebih transparan, efektif, dan efisien./qie

KarawangUmar Al faruq SAg, anggota DPRD Kabupaten Karawang, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang yang ke XV. Menurutnya, Musda ini merupakan momentum penting bagi pemuda Karawang untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya daerah. 19 Desember 2024

“Musda KNPI ke XV adalah kesempatan emas bagi para pemuda Karawang untuk berperan aktif dalam mengembangkan potensi diri, serta berpartisipasi dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di Kabupaten Karawang. Sebagai anggota DPRD, saya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini karena memiliki dampak positif yang besar bagi kemajuan generasi muda dan perkembangan Kabupaten Karawang,” ujar Umar A lfaruq, Kamis (19/12/2024).

Umar juga berharap agar Musda ini dapat melahirkan pemimpin yang memiliki visi jelas untuk masa depan pemuda Karawang, serta mampu mengatasi tantangan yang dihadapi sektor sosial, ekonomi, dan pendidikan di Karawang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemuda, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama yang lebih besar.

“Saya berharap Musda ini dapat menghasilkan pemimpin yang tidak hanya fokus pada organisasi, tetapi juga mampu merumuskan visi jangka panjang untuk membangun Karawang secara lebih luas, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun budaya. Pemuda Karawang harus menjadi motor penggerak perubahan yang positif,” tambah Umar.

Sebagai wakil rakyat, Umar Al faruq berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh kepada KNPI Karawang. Ia juga mengajak seluruh pemuda Karawang untuk tetap semangat, menjaga persatuan, dan aktif berperan dalam memajukan daerah melalui berbagai program yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan kerja sama.

Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Karawang, Musda KNPI ke XV ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan pemuda yang berdaya saing tinggi dan siap menghadapi tantangan global, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah Karawang. (Qie)

Karawang – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke XV pada tanggal 30 Desember 2024 di Aula Husni Hamid Pemda Karawang. Sebagai langkah awal, Steering Committee Musda telah membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang yang nantinya akan memimpin organisasi pemuda Karawang untuk satu periode ke depan. 19 Desember 2024

Pendaftaran calon Ketua DPD KNPI ini akan berlangsung mulai tanggal 21 hingga 24 Desember 2024. Ace Umai Ismail, Ketua Steering Committee Musda ke XV, menyampaikan bahwa pihaknya mengundang seluruh aktivis pemuda yang tergabung dalam KNPI untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua. Para calon diharapkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan pada rapat pimpinan daerah (Rapimpurda) sebelumnya.

Baca juga : Harapan Gemasaba Karawang untuk Ketua KNPI yang Inklusif

“Kami mengundang para aktivis pemuda yang bernaung di KNPI untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang. Pendaftaran ini kami buka selama empat hari, dari 21 hingga 24 Desember 2024, dengan syarat-syarat yang sudah disepakati pada Rapimpurda lalu,” ujar Ace saat ditemui pada Kamis, 19 Desember 2024.

Bagi yang berminat, para calon bisa mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikannya di Kantor DPD KNPI Kabupaten Karawang yang terletak di Jalan Malabar 1928. Musda KNPI ke XV ini akan diikuti oleh 81 Organisasi Kepemudaan (OKP) anggota KNPI Karawang dan 30 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI se-Kabupaten Karawang. Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang pemilihan pemimpin yang dapat membawa organisasi pemuda Karawang ke arah yang lebih baik dan lebih berkembang di masa depan./qie

Karawang – Menjabat sebagai Ketua Paguyuban Mojang Jajaka Karawang sejak 2022, saya merasakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang diemban dengan penuh rasa syukur. Dalam perjalanan ini, saya dikelilingi oleh tim yang luar biasa—tim yang solid, penuh kreativitas, dedikasi, dan semangat juang yang tinggi. Bersama-sama, kami berhasil mewujudkan berbagai program yang telah mengharumkan nama Karawang dan mengukir banyak prestasi yang membanggakan. 16 Desember 2024

Baca juga : Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD KNPI Karawang Dibuka, Musda ke XV Siap Digelar

Semua pencapaian ini, menurut saya, bukan hanya hasil kerja keras individu, tetapi juga buah dari kekompakan, kebersamaan, dan tekad yang kuat untuk membawa Karawang menjadi lebih dikenal dan dihormati. Setiap langkah yang kami ambil, setiap ide yang tercipta, serta setiap prestasi yang diraih adalah hasil kerja tim yang saling mendukung satu sama lain.

“Saya sangat bangga bisa berjalan bersama tim hebat ini. Terima kasih atas dukungan, ide-ide brilian, dan semangat yang tak pernah padam. Perjalanan ini baru dimulai, dan saya yakin bersama, kita bisa terus membawa Karawang ke puncak yang lebih tinggi lagi,” ujar Ketua Paguyuban Mojang Jajaka Karawang.

Melalui keberhasilan-keberhasilan yang telah diraih, Ketua Paguyuban Mojang Jajaka Karawang berharap agar seluruh anggota terus melangkah dan berkarya untuk daerah yang kita cintai, Karawang. “Mari kita terus berkontribusi untuk daerah ini agar semakin maju dan dihargai oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Paguyuban Mojang Jajaka Karawang terus berlanjut, dengan tujuan untuk terus mengembangkan potensi daerah dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Karawang.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, memberikan tanggapan kritis terkait usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait yang berencana memasukkan orang yang tidak memiliki rumah dalam kategori miskin. Dalam pandangannya, usulan tersebut perlu kajian lebih mendalam untuk mempertimbangkan berbagai faktor yang mendasari pilihan seseorang untuk tidak memiliki rumah.

Syaiful Huda mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, terutama di kalangan generasi Z, banyak orang yang memilih untuk menyewa apartemen atau tinggal di pusat kota karena alasan kenyamanan. Menurutnya, alasan kenyamanan ini bukan karena ketidakmampuan finansial, tetapi lebih pada preferensi gaya hidup. “Kalangan Gen Z banyak yang memilih sewa apartemen di pusat kota karena faktor kenyamanan. Dekat dengan tempat kerja, dekat pusat hiburan. Lalu apakah mereka kita kategorikan mereka miskin?” ujar Huda, Kamis (19/12/2024).

Lebih lanjut, Huda menyoroti kondisi di kawasan pedesaan, di mana banyak warga yang memilih untuk tidak membeli rumah pribadi dan lebih memilih tinggal bersama keluarga besar. Meskipun mereka memiliki pekerjaan tetap dan kemampuan untuk membeli rumah, faktor budaya dan tradisi sering kali menjadi alasan mereka tinggal bersama keluarga. “Kondisi mereka cukup mampu untuk membeli rumah masing-masing. Lalu apa ini dikategorikan miskin?” ungkapnya.

Baca juga : Umar Al faruq SAg Apresiasi Musda KNPI Karawang ke XV, Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah Karawang

Huda menilai bahwa kategori miskin tidak bisa semata-mata berdasarkan kepemilikan rumah, karena kemiskinan juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti penghasilan dan akses terhadap layanan dasar. “Indikator kemiskinan yang dirujuk Bank Dunia, UNDP, IMF, hingga BPS umumnya terdiri dari dua unsur, yakni moneter seperti pemasukan dan pengeluaran serta non-moneter seperti akses layanan dasar. Jadi perlu kejelasan apakah tidak mempunyai rumah masuk unsur moneter atau non-moneter untuk menjadi indikator kemiskinan,” paparnya.

Meskipun demikian, Huda menegaskan bahwa ia mendukung penuh program pemerintah yang bertujuan menyediakan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya pembuatan peta jalan yang jelas untuk mencapai target tersebut agar tidak ada kesalahan dalam implementasinya dan menghindari kontroversi yang tidak perlu. “Kalau sudah ada peta jalan pemenuhan target 3 juta rumah per tahun ini, maka terobosan yang dilakukan pemerintah bisa kita kawal agar tidak menabrak regulasi yang ada serta tidak memunculkan kontroversi yang tidak perlu,” tutupnya.(*)

Karawang – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, menekankan pentingnya harmonisasi antara kebijakan pembangunan nasional dan daerah untuk memastikan keberhasilan pembangunan yang efektif. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah bertajuk “Sinkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah” yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis, 14 November 2024, di Resinda By Padma Hotel, Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

“Pemerintah pusat telah menetapkan berbagai prioritas, seperti pemulihan ekonomi, pengembangan SDM, pengentasan kemiskinan, dan penguatan infrastruktur. Di Jawa Barat, kita bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan tersebut selaras dengan kebutuhan dan potensi lokal,” ujar Rahmat di hadapan kepala daerah se-Jawa Barat.

Tantangan dan Strategi

Rahmat mengakui bahwa tantangan utama dalam harmonisasi kebijakan terletak pada relevansi dengan karakteristik lokal, baik dari segi sosial, budaya, maupun ekonomi. Selain itu, keterbatasan kapasitas anggaran, infrastruktur, dan akses terhadap sumber daya manusia berkualitas juga menjadi hambatan yang perlu diatasi.

“Melalui harmonisasi yang tepat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat di daerah,” tambahnya.

Baca juga : Kunjungan Kerja DPRD Jawa Barat ke Kepulauan Riau

Komitmen DPRD Jawa Barat

Rahmat juga menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat untuk mendukung pemerintah daerah mencapai target pembangunan. “Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen mendukung upaya ini melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sehingga arah pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Ia berharap rapat koordinasi ini menjadi forum untuk mengemukakan perspektif dan usulan konstruktif dari setiap kepala daerah. “Kolaborasi antar daerah sangat penting untuk membangun Jawa Barat yang seimbang dan berkeadilan, di mana setiap wilayah memiliki akses yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” tutup Rahmat.

Kehadiran Pj Gubernur dan Forkopimda

Rapat ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, para Bupati dan Wali Kota, Kepala OPD, serta jajaran pemerintahan daerah lainnya. Forum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan arah pembangunan nasional dengan kebutuhan lokal di Jawa Barat.***

Karawang – Sejarah dan Perkembangan Media Sosial – Sejarah media sosial (sosmed) dimulai dari penggunaan telegraf pada tahun 1844, ketika Samuel Morse mengirimkan pesan telegraf pertama kepada publik. Telegraf merupakan cara revolusioner untuk menyampaikan berita dan informasi dalam jarak jauh. 19/12/2024

“Ketika berbicara tentang media sosial, ada kalanya aku mematikan dunia, kamu tahu. Kadang-kadang kamu harus memberi diri ruang untuk diam, yang berarti harus mematikan telepon.” – Michelle Obama

Berikut beberapa perkembangan media sosial dari tahun ke tahun:

Baca juga : Respon Pernyataan Menteri PKP, DPR: Tidak Punya Rumah Bukan Berarti Miskin

1970-an: Muncul sistem papan buletin yang memungkinkan pengguna untuk saling terhubung melalui surat elektronik atau mengunggah dan mengunduh perangkat lunak.
1995: Muncul situs GeoCities yang menyediakan layanan penyewaan penyimpanan data website.
1997–1999: Muncul media sosial pertama, yaitu Sixdegree.com dan Classmate.com.
1999: Muncul situs blog pribadi bernama Livejournal yang mendapatkan popularitas tinggi.
2002: Muncul layanan media sosial LinkedIn yang membantu perkembangan karier para profesional.
2010: Muncul media sosial Instagram yang awalnya hanya diperuntukkan bagi pengguna ponsel berbasis iOS.
2012: Instagram dirilis bagi pengguna ponsel berbasis Android dan situs web.
2016: Instagram dirilis untuk perangkat handphone Windows 10 Mobile.

Di Indonesia, diperingati Hari Media Sosial Indonesia setiap tanggal 10 Juni. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap santun dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Batam, 16 Desember 2024 – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Kepri, Batam, dengan tujuan untuk mempelajari praktik kerja KPID Kepulauan Riau serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.

Dipimpin oleh H. Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, kunjungan ini dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendiskusikan berbagai aspek terkait regulasi penyiaran, pengawasan media, serta pengelolaan informasi publik di masing-masing daerah.

“Kunjungan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan tugas KPID, terutama dalam pengawasan penyiaran dan pengelolaan media informasi publik. Masukan dari Provinsi Kepulauan Riau menjadi acuan penting untuk memperkuat lembaga penyiaran di Jawa Barat,” ungkap H. Rahmat Hidayat Djati.

Dalam sesi diskusi, perwakilan KPID Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam memaparkan pengalaman mereka dalam mengelola penyiaran dan teknologi informasi. Informasi ini memberikan wawasan baru bagi Komisi I dalam menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat.

Baca juga : Optimalkan Proyek Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat, Syaiful Huda Mendesak Pemerintah

Kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya pengetahuan, tetapi juga merupakan bagian dari persiapan teknis uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Jawa Barat. H. Rahmat menyampaikan harapannya agar proses seleksi ini dapat menghasilkan anggota KPID yang kompeten dan mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi calon anggota KPID Jawa Barat dilakukan secara transparan dan menghasilkan individu yang mampu memperkuat penyiaran dan media informasi di provinsi kami,” tambah H. Rahmat.Kegiatan ini menjadi langkah konkret DPRD Jawa Barat untuk memperkuat peran KPID dalam mendukung penyiaran yang berkualitas, berimbang, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi dan pembelajaran dari provinsi lain, diharapkan KPID Jawa Barat dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas dalam menjalankan tugasnya.(qie)