Persoona.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang sukses menyelenggarakan acara Hataman Al-Qur’an dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) PKB ke-27. Acara khidmat ini berlangsung pada Kamis sore, 24 Juli 2025, bertempat di Aula DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12.

Baca juga : Cak Imin Lepas Ribuan Peserta PKB Run Fest 2025

Kegiatan Hataman Al-Qur’an dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Syuro PKB Karawang, KH. Mahmuri Masrur. Turut hadir mengikuti hataman ini jajaran pengurus PKB dari tingkat DPC, DPAC, para ketua pengurus banom hingga para sesepuh PKB Karawang, menunjukkan soliditas dan komitmen kader terhadap nilai-nilai spiritual partai.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh pengurus yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan mulia ini hingga selesai. H. Rahmat Hidayat Djati juga memimpin doa bersama untuk para pendiri Partai Kebangkitan Bangsa yang telah berpulang, mengenang jasa-jasa mereka dalam mendirikan dan membesarkan partai.

Lebih lanjut, H. Rahmat Hidayat Djati berharap agar PKB Karawang ke depannya dapat menjadi partai yang benar-benar mampu menjawab tantangan zaman. “Semoga PKB Karawang khususnya dapat menjadi partai yang mampu menjawab tantangan zaman dan diterima lebih luas lagi di masyarakat Karawang,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya PKB untuk merangkul berbagai kalangan, mulai dari pesantren, alim ulama, generasi milenial, hingga berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Baca juga : Bupati Aep Kukuhkan 2552 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan Karawang

Visi PKB sebagai partai arus bawah yang mampu menjawab persoalan di masyarakat menjadi fokus utama yang disampaikan oleh Ketua DPC. Hal ini mempertegas komitmen PKB Karawang untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat dan menjadi jembatan aspirasi bagi seluruh elemen masyarakat.

Acara Hataman Al-Qur’an ini tidak hanya menjadi momentum refleksi dan doa, tetapi juga pengukuhan semangat kebersamaan dan komitmen PKB Karawang dalam melayani masyarakat dan membangun daerah.

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Al Hoeriyah, Rengasdengklok, Karawang.

Acara diikuti oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang Utara. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Karawang, Lili Mahali dan Didin Sirojudin, yang aktif berdialog dengan kader terkait pentingnya memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman.

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketertiban, Kader PKB Soroti Maraknya Premanisme

Ketahanan Keluarga sebagai Fondasi Bangsa
Dalam sambutannya, Rahmat menekankan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan karakter bangsa, khususnya di tengah gempuran globalisasi, kemajuan teknologi, dan pergeseran nilai sosial.

“Keluarga adalah fondasi utama ketahanan bangsa. Maka Perda No 9 Tahun 2014 ini sangat penting untuk disosialisasikan secara luas, agar masyarakat memahami tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai-nilai keluarga,” ujarnya.

Pengaruh Media Sosial Jadi Sorotan
Sesi diskusi berlangsung hangat. Salah satu peserta, H. Ayi, menyoroti tantangan besar akibat pengaruh media sosial terhadap nilai-nilai keluarga, khususnya di kalangan generasi muda.

“Di tengah gempuran media sosial yang begitu bebas, bagaimana ketahanan keluarga ini bisa dibangun? Apa langkah konkret yang bisa dilakukan agar keluarga tidak kehilangan arah nilai?” tanya H. Ayi.

Menanggapi hal itu, Rahmat menyampaikan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam menjaga nilai dan arah keluarga di era digital. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi sehat, pendidikan digital, serta kemampuan keluarga dalam memilah informasi.

“Perda ini memberi kerangka, tapi keluarga adalah pelaku utama. Media sosial tidak bisa dihindari, tapi bisa dikelola dengan pendekatan literasi dan komunikasi yang terbuka,” jelasnya.

Kader PKB Diingatkan Jadi Teladan
Anggota DPRD Karawang, Lili Mahali, menambahkan bahwa pendidikan karakter anak harus dimulai dari rumah, bukan hanya dibebankan ke sekolah atau lingkungan luar.

Sementara itu, Didin Sirojudin mendorong para kader untuk menjadi agen literasi digital keluarga, sekaligus contoh nyata dalam membangun keluarga harmonis yang adaptif terhadap zaman.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

“Kita tidak bisa hanya menyampaikan, tapi juga harus menunjukkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Kader harus menjadi teladan,” tegas Didin.

Komitmen Bersama Mengawal Perda
Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi dan komitmen kader untuk mengawal implementasi Perda Ketahanan Keluarga, serta mendorong gerakan edukatif di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi disrupsi nilai yang diakibatkan oleh media sosial, individualisme, dan gaya hidup instan.(iif)

Persoona.id Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12. Sabtu 05/07/2025

Acara diikuti oleh pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang bagian timur dan tengah, yaitu Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtamulya, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, dan Banyusari. Turut hadir dalam kegiatan ini Mulyana dan Anggi, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang ikut berperan dalam dialog bersama kader dan legislator.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 merupakan landasan hukum strategis untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan saling melindungi.

“Perda ini adalah aturan yang mengatur ruang hidup kita bersama. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh elemen, termasuk partai politik yang memiliki akar kuat di masyarakat,” ujarnya.

Rahmat juga menekankan peran penting kader partai sebagai penghubung antara masyarakat dan pembuat kebijakan, sehingga dapat memperkuat sinergi antara regulasi daerah dan kebutuhan di lapangan.

Premanisme Jadi Sorotan
Dalam sesi dialog, Dadan, perwakilan dari DPAC PKB Kotabaru, menyampaikan kekhawatiran masyarakat mengenai maraknya premanisme yang meresahkan warga.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” tanya Dadan.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa Perda ini memberikan payung hukum jelas untuk penindakan premanisme serta mendorong kolaborasi antara warga, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Mulyana, anggota DPRD Karawang, menegaskan bahwa kader partai harus aktif dan tidak hanya menjadi penonton.

“Premanisme adalah tantangan nyata. Edukasi masyarakat, komunikasi yang baik dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah nyata menjaga ketertiban. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan diam saat masalah tumbuh,” ucapnya.

Penutup dan Komitmen Bersama
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali strategi lapangan dalam implementasi perda di berbagai wilayah Karawang. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(iif)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12, Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari 10 kecamatan di Kabupaten Karawang: Klari, Karawang Timur, Majalaya, Purwasari, Ciampel, Karawang Barat, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Pangkalan, dan Tegalwaru. Turut hadir pula Umar Al Faruq, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang memberikan kontribusi penting dalam dialog antar kader dan anggota legislatif.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 menjadi landasan hukum strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan sosial di masyarakat. Ia menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan partai politik dalam menyebarluaskan pemahaman perda ini adalah hal mutlak.

“Perda Nomor 5 Tahun 2021 adalah landasan hukum yang mengatur ruang hidup kita bersama agar tertib, aman, dan saling melindungi. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan secara masif dan partisipatif,” tegasnya.

Rahmat juga menekankan peran kader partai sebagai jembatan antara masyarakat dengan pembuat kebijakan. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menyinergikan regulasi daerah dengan dinamika sosial di tingkat akar rumput.

Dalam sesi dialog, Seia Piantara, perwakilan dari DPAC PKB Karawang Timur, menyampaikan keprihatinan terkait maraknya premanisme di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan strategi implementasi perda tersebut dalam konteks sosial yang nyata.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” ujarnya.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

Menjawab hal itu, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Perda No 5/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk penindakan terhadap premanisme, serta membuka ruang kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan tokoh lokal.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kita sebagai kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Umar Al Faruq menambahkan bahwa dalam situasi sosial seperti ini, kader partai tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus mengambil peran nyata.

“Premanisme adalah tantangan nyata di masyarakat. Edukasi warga, komunikasi dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah konkret untuk menjaga ketertiban. Kader harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari diamnya keadaan,” kata Umar.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali lebih dalam hambatan dan strategi implementasi Perda di wilayah Karawang. Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa semangat untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib masih sangat tinggi.(Iif)

Persoona.id – Suasana berbeda terasa di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Kamis (26/6/2025). Ruang yang biasanya digunakan untuk agenda formal pemerintahan, hari itu dipenuhi semangat kritis dan harapan perubahan dari berbagai generasi. Keluarga Mahasiswa dan Pelajar Karawang (KEMPAKA) Bandung Raya sukses menggelar Diskusi Publik bertema “Menakar Pelayanan Publik Kabupaten Karawang sebagai Pilar Transformasi yang Responsif”, dalam rangka Dies Natalis ke-58.

Baca juga : Menelusuri Jejak Perlawanan Ki Bagus Jabin: Ulama Pejuang Kolonial yang Dimakamkan di Cikampek Pusaka

Acara ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik di Karawang yang dinilai masih perlu percepatan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan reformasi birokrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Drs. Dan Satriana, hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan data terkait pola keluhan masyarakat Karawang, termasuk pentingnya akses pengaduan publik untuk mencegah praktik maladministrasi.

“Partisipasi publik seperti dalam forum ini adalah energi utama untuk perbaikan sistemik. Ombudsman mendorong agar keluhan masyarakat tidak hanya didengar, tapi ditindaklanjuti konkret,” tegas Dan Satriana.

Diskusi ini juga menyoroti kesenjangan fasilitas pendidikan antara desa dan kota, distribusi tenaga medis yang belum merata, hingga infrastruktur jalan yang kerap rusak dan menghambat mobilitas warga. Tak kalah penting, isu pengelolaan lingkungan dan digitalisasi birokrasi menjadi sorotan.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Bahas Serius Usulan Lima Provinsi Baru, Baru Cirebon Timur Resmi

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari akademisi, aktivis mahasiswa, hingga pimpinan organisasi kepemudaan seperti BEM FH Unsika, PMII, HMI, GMNI Karawang, serta KNPI Karawang.

Umar Al Faruq, Anggota Komisi I DPRD Karawang, yang turut hadir, menyatakan komitmen untuk mengawal hasil diskusi ini di legislatif. “Sinergi pemuda dan kemauan politik pemerintah adalah kunci akselerasi pembangunan Karawang,” pungkasnya./yp

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang H. Rahmat Djati, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Acara ini dilangsungkan di Aula Kantor DPC PKB Karawang, Jalan Kartini, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, khususnya kalangan muda.

Baca juga : Rahmat Hidayat: Sentilan Wagub Jabar ke Sekda Masih dalam Batas Wajar

Peserta sosialisasi terdiri dari tokoh pemuda, tokoh perempuan, mahasiswa, serta para penggiat kepemudaan dan sosial kemasyarakatan dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Hadir pula kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dua anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB, yakni Kang Lili dan Teh Anggi Rostiana.

Dalam penyampaian materinya, Kang Rahmat Djati menekankan bahwa Perda No. 8 Tahun 2016 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pelayanan yang terstruktur dan berkelanjutan kepada kalangan pemuda. Perda ini mencakup aspek pemberdayaan, pembinaan, dan pelibatan aktif pemuda dalam pembangunan daerah.

“Pemuda memiliki potensi luar biasa dalam membangun daerah. Dengan regulasi ini, kita ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk terlibat, tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga subjek perubahan,” jelas Rahmat.

Pada sesi tanya jawab, Nadi Mashuri dari Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Karawang mempertanyakan lebih lanjut mengenai peran konkret pemuda dalam implementasi Perda No. 8 Tahun 2016.

Baca juga : PKB Karawang Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban Idul Adha

“Bagaimana sebenarnya posisi dan peran pemuda secara nyata dalam Perda ini? Apakah ada mekanisme pelibatan langsung atau program yang bisa dimanfaatkan pemuda di daerah?” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kang Rahmat menjelaskan bahwa Perda tersebut membuka peluang seluas-luasnya untuk partisipasi pemuda melalui forum-forum kepemudaan, kemitraan dengan pemerintah daerah, serta akses terhadap program pelatihan dan pemberdayaan yang diinisiasi oleh Dispora dan perangkat daerah lainnya.

“Kami justru mendorong agar pemuda aktif menyampaikan aspirasi, membuat program kolaboratif, serta berjejaring dalam forum-forum strategis yang dibentuk sebagai amanat dari Perda ini,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat jaringan kepemudaan di Karawang serta memperluas pemahaman terhadap substansi Perda, agar lebih aplikatif dan berdampak langsung bagi generasi muda di daerah./qie

Persoona.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Karawang menggelar kegiatan kurban yang dipusatkan di kantor DPC PKB Karawang, Jalan R.A Kartini No. 12, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (8/6/2025).

Sebanyak lima ekor sapi dikurbankan dalam kegiatan tersebut. Daging hasil kurban dikemas dan dibagikan menjadi 1.200 paket kepada masyarakat sekitar, kader partai, serta insan pers. Aksi sosial ini menjadi wujud komitmen nyata PKB dalam menjalankan nilai kepedulian sebagaimana tertuang dalam tagline partai, Peduli Umat, Melayani Rakyat (PUMR).

Baca juga : Kegiatan Berbagi Daging Kurban, Wujud Kepedulian Sosial Lili Mahali kepada Warga dan Kader PKB Dapil 2 Karawang

Ketua PelaksanaSuhaya Sulaeman, mengatakan bahwa kegiatan kurban ini merupakan agenda tahunan rutin DPC PKB Karawang setiap Hari Raya Idul Adha. Menurutnya, ibadah kurban bukan hanya seremonial, tetapi juga bentuk konkret kehadiran PKB di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini kami menyembelih lima ekor sapi. Dagingnya kami distribusikan kepada 1.200 penerima, terdiri dari warga sekitar, kader PKB dari tingkat DPC hingga ranting, serta rekan-rekan media yang turut hadir,” jelas Suhaya.

Suhaya menambahkan, kelima ekor sapi tersebut berasal dari berbagai elemen internal dan eksternal, yakni:

  • Satu ekor dari Kang H. Rahmat Hidayat Djati (Ketua DPC PKB Karawang)
  • Satu ekor dari Fraksi PKB Karawang
  • Satu ekor dari Kang H. Syaiful Huda (Ketua DPW PKB Jawa Barat)
  • Satu ekor dari Yayasan Silang Budaya dan 
  • Satu ekor dari Yayasan Madhava Nusantara Berhidmat

Sementara itu, Iif Fahmi, Tenaga Ahli Fraksi PKB Karawang, menambahkan bahwa kegiatan kurban tidak hanya digelar di kantor DPC PKB, tetapi juga dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan (dapil) oleh anggota Fraksi PKB Karawang. Hal ini sebagai bentuk partisipasi langsung kepada masyarakat.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB yang terlibat dalam kurban di dapilnya antara lain:

  • Kang Mulyana di Tempuran
  • Kang Lili di Cilebar
  • Kang Didin Sirojudin di Pedes
  • Kang Umar Al Faruq di Telukjambe Timur
  • Kang H. Asep Dasuki di Klari
  • Teh Anggi di Cikampek

Baca juga : Perkuat Perlindungan Anak, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda di Karawang

Melalui kegiatan ini, DPC PKB Karawang ingin menegaskan bahwa politik tidak hanya hadir saat pesta demokrasi, namun juga di setiap momentum penting umat. PKB berkomitmen untuk terus hadir dan melayani masyarakat, menguatkan nilai-nilai sosial dan spiritual./asr

Persoona.id – Dalam momentum Hari Raya Iduladha 1446 H, Lili Mahali, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menunjukkan kepedulian sosialnya dengan melaksanakan penyembelihan satu ekor sapi dan satu ekor kambing kurban. Daging kurban tersebut dibagikan kepada warga sekitar serta para pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Karawang.

Baca juga : Perkuat Perlindungan Anak, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda di Karawang

Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at (6/6/2025) dan disambut antusias oleh masyarakat. Lili Mahali mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus komitmen untuk terus hadir dan berbagi bersama masyarakat, terutama para kader dan relawan yang selama ini telah aktif mendukung berbagai program PKB di Dapil 2.

Idul adha adalah momentum berbagi dan memperkuat tali silaturahmi. Kami ingin keberadaan kami di parlemen benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di daerah pemilihan kami,” ujar Lili Mahali di sela kegiatan.

Sebagai wakil rakyat, Lili Mahali juga berharap agar semangat kurban tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga menjadi cerminan sikap rela berkorban demi kepentingan masyarakat luas.

Baca juga : Kang Lili Mahali Serap Aspirasi Guru Madrasah Saat Reses di Cilebar

Selain warga sekitar, daging kurban juga dibagikan secara merata kepada seluruh pengurus DPAC PKB se-Dapil 2 Karawang, yang meliputi sejumlah kecamatan strategis di wilayah tengah dan selatan Karawang. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi dan mempererat hubungan antarstruktur partai di tingkat akar rumput.

Kehadiran Lili Mahali dalam kegiatan kurban ini memperkuat citranya sebagai wakil rakyat yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi penguatan basis konstituen menjelang tahun politik yang semakin dekat./asr

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Acara ini dilaksanakan di Aula DPC PKB Karawang, Jalan Kartini, Karawang Barat, dan mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat.

Baca juga : Layar Tatar Pasundan Hadirkan Film Komunitas di Karawang

Dalam sambutannya, H. Rahmat Hidayat Djati yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap Perda ini. Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2021 disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak di Jawa Barat.

“Perda ini hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak berpartisipasi, serta hak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran,” ujar Rahmat.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan aktivis lokal. Turut hadir aktivis perlindungan anak, penggiat sosial, penggiat desa, aktivis pendidikan, dosen dari berbagai perguruan tinggi di Karawang, serta kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tidak ketinggalan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB, seperti Kang Lili Mahali, Teh Anggi Rostiana, dan Uwak Asep Dasuki juga hadir memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Perda tersebut.

Baca juga : Kang Lili Mahali Serap Aspirasi Guru Madrasah Saat Reses di Cilebar

Dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam mengawasi pelaksanaan Perda ini di tingkat desa hingga kota.

Melalui kegiatan ini, H. Rahmat Hidayat Djati berharap seluruh lapisan masyarakat, terutama di Karawang, dapat lebih peduli terhadap perlindungan anak dan aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi masa depan./asr

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Kang Lili Mahali, melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2024–2025 pada Rabu, 28 Mei 2025, yang berlokasi di Majelis Ta’lim Al-Barkah, Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar, Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Lili menyapa dan berdialog langsung dengan para guru madrasah dari seluruh Kecamatan Cilebar. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pendidik untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi, khususnya mengenai kondisi fasilitas dan bangunan tempat mereka mengajar.

Baca juga : Fraksi PKB Dorong Dukungan Madrasah, Aksioma Buktikan Potensi Siswa Madrasah

Beragam persoalan disampaikan oleh para guru, mulai dari keterbatasan ruang belajar, kurangnya sarana pendukung pendidikan, hingga kebutuhan perbaikan infrastruktur madrasah yang dinilai belum memadai.

Salah satu guru madrasah, Sudana, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah lebih peduli terhadap kondisi lembaga pendidikan madrasah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

“Kami berharap ada pemerataan perhatian. Banyak madrasah di daerah kami yang kondisinya memprihatinkan, terutama dari sisi bangunan dan sarana belajar. Kami mohon agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti,” ujar Sudana.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kang Lili menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan para guru madrasah di forum DPRD Karawang. Ia menyoroti pentingnya peran guru madrasah dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, serta perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Baca juga : PKB Jabar Luncurkan 200 Mobil Siaga dan Ambulans Gratis, Pertama di Indonesia

Para guru madrasah ini memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang beriman dan berakhlak. Sudah seharusnya mereka mendapatkan dukungan yang layak, baik dari sisi fasilitas maupun kesejahteraan,” ujar Kang Lili.

Kegiatan reses ini ditutup dengan doa bersama dan harapan agar sinergi antara DPRD dan masyarakat, khususnya para tenaga pendidik, dapat terus terjalin demi kemajuan pendidikan di Karawang, khususnya di sektor madrasah./nad