
Karawang – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan influencer dan aktivis pendidikan, Ronald A. Sinaga, atau yang lebih dikenal sebagai Bro Ron, tengah menjadi sorotan. Setelah sebelumnya mengungkap dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 1 Kutawaluya, Bro Ron kembali menjadi perbincangan karena menyebut beberapa guru sebagai “maling.”
Baca juga : Gerbang PT Changsin Kembali Dibuka, Pedagang Sambut Haru
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. Ketua PGRI Karawang, H. Uyat S.Pd, mengecam ucapan tersebut dan menyebutnya sebagai penghinaan terhadap martabat guru.
“Dia dengan sadar berkata ‘bacot lu’ kepada saya. Baru kali ini, seorang Ketua PGRI dihina seperti ini,” ujar Uyat dalam wawancara, Rabu (12/2/2025). Menurutnya, istilah tersebut sangat tidak pantas diucapkan, apalagi dalam budaya Sunda, yang menganggap kata itu memiliki konotasi buruk, terutama jika diucapkan oleh seseorang yang lebih muda kepada yang lebih tua.
Ketua PGRI juga menolak tudingan bahwa semua guru terlibat dalam penyelewengan Dana PIP. “Saya tidak menampik bahwa ada oknum, tetapi tidak semua guru bisa disebut maling. Ini sangat menyakitkan,” tegasnya. Uyat menekankan bahwa pengelolaan Dana PIP adalah tanggung jawab kepala sekolah, bukan guru di kelas.
Langkah Tegas PGRI Karawang
PGRI Karawang berencana menggelar pertemuan untuk membahas insiden ini secara serius. “Guru adalah pilar pendidikan yang seharusnya dihormati, bukan dihina seperti ini,” lanjut Uyat.
Baca juga : Bupati Karawang: Tidak Boleh Ada Pungutan Liar di Sekolah!
Sementara itu, Bro Ron belum memberikan tanggapan resmi terkait kecaman yang ia terima. Namun, di media sosial, perdebatan soal kasus ini semakin memanas. Sebagian netizen mendukung aksinya dalam mengungkap dugaan korupsi, sementara yang lain mengecam gaya komunikasinya yang dinilai kasar dan tidak menghormati pendidik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam dunia pendidikan memang penting, namun harus dilakukan dengan cara yang tetap menghormati pihak-pihak yang berperan dalam sistem pendidikan.***