
Bandung – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar kunjungan kerja ke Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan terkait pemanfaatan aset daerah yang dimiliki oleh pemerintah provinsi. Selasa 7 Januari 2025
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat pada Selasa (07/01/2025). Dalam pertemuan ini, para anggota dewan mendiskusikan berbagai aspek pengelolaan aset, termasuk optimalisasi penggunaannya untuk mendukung program kerja pemerintah daerah.
Baca juga : Hari Pertama MBG di Karawang, Ada Siswa yang Tidak Suka Tahu
Ketua Komisi I DPRD Jabar menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan aset. “Sebagai perwakilan masyarakat, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam sektor pangan dan hortikultura,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura memaparkan kondisi terkini aset yang dikelola, termasuk program-program yang sedang dijalankan untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset, seperti kebutuhan peningkatan infrastruktur, keterbatasan anggaran, dan pengembangan sumber daya manusia.
Pengawasan pemanfaatan aset daerah merupakan bagian dari upaya Komisi I DPRD Jabar untuk memastikan bahwa kebijakan pengelolaan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk optimalisasi aset daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Barat./hilal