
Jakarta – Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Jumat, 21 Februari 2025. Dalam forum tertinggi ini, Forkonas PP DOB akan menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
Baca juga : Pencairan Bansos Triwulan Pertama 2025 Hampir Rampung, Target Selesai Sebelum Ramadan
Munas Sebagai Kebulatan Tekad Perjuangan Pemekaran
Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda, menegaskan bahwa Munas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Selain itu, Munas juga akan menjadi ajang penyegaran struktur kepengurusan Forkonas PP DOB.
“Forum Munas kami manfaatkan sebagai ajang kebulatan tekad untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah sekaligus penyegaran pengurus Forkonas PP DOB. Kami berharap penataan daerah ke depan sebagaimana amanat UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah benar-benar menjadi perhatian pemerintah,” ujar Syaiful Huda, Kamis (20/2/2025).
Moratorium Hambat Proses Pemekaran Wilayah
Huda mengungkapkan bahwa selama satu dekade terakhir, upaya penataan daerah berjalan sangat lambat. Salah satu penyebab utama adalah kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan oleh pemerintah. Kebijakan ini menjadi penghalang besar bagi usulan pemekaran wilayah yang sangat dinantikan oleh banyak elemen masyarakat.
“Bahkan regulasi terkait penataan daerah dan desain besar penataan daerah (Desartada) yang jelas-jelas diamanatkan oleh UU Pemerintah Daerah juga belum kunjung dibuat. Situasi ini membuat perjuangan pembentukan DOB sangat berat,” tambahnya.
DOB Sebagai Solusi Masalah Pemerintahan dan Pembangunan
Syaiful Huda menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan kebutuhan mendesak. Banyak wilayah di Indonesia masih menghadapi masalah seperti kesenjangan pembangunan, rentang kendali pemerintahan yang tidak efektif, dan pelayanan publik yang belum optimal. Ia percaya bahwa DOB dapat menjadi solusi cepat untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Baca juga : Bupati Aep Targetkan 600 Sekolah Rusak Diperbaiki Setiap Tahun
“Pembentukan daerah otonomi baru bisa menjadi titik kebangkitan semua stakeholder daerah. Namun, ketika pemerintah memutuskan moratorium, maka proses usulan DOB ini seolah terhenti sama sekali,” jelasnya.
Forkonas PP DOB berharap melalui Munas kali ini, aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah dapat kembali menjadi perhatian serius pemerintah, sekaligus menjadi awal baru dalam mewujudkan daerah otonomi baru yang lebih merata dan berkeadilan.***